PERNYATAAN SIKAP LAKPESDAM NU PANGANDARAN ATAS KEBIJAKAN FDS DALAM KONTEKS LOKAL PANGANDARAN

DASAR PEMIKIRAN:

Kontroversi atas kebijakan Menteri Pendidikan dalam memberlakukan konsep Full Day School (FDS) merupakan sebuah fenomena yang membuktikan bahwa, di Negeri ini ada banyak model pendidikan karakter yang diterapkan oleh berbagai lembaga Pendidikan.

Berbagai model pendidikan karakter yang diterapkan oleh berbagai Institusi Pendidikan ini merupakan khasanah dan bagian dari kearifan lokal dan implementasinya sangat berbeda antara suatu daerah dengan daerah yang lainnya dengan pertimbangan lokalitas.

Jauh sebelum pendidikan formal di Negeri ini berdiri, mereka telah terlebih dahulu secara inhern bersama masyarakat menerapkan berbagai formula dalam menguatkan pondasi akhlaq, moral dan etika sebagai pondasi utama Bangsa Indonesia.

Proses pendidikan yang inhern (menyatu) dengan masyarakat Indonesia ini mengisyaratkan adanya integrasi antara pelaku Pendidikan dengan kultur dan budaya masyarakat Indonesia yang beragam.

Berbagai model pendidikan karakter ini sudah berlangsung berabad-abad seiring dengan perkembangan sejarah peradaban Bangsa Indonesia.

Konsep "Nawaciata" yang digariskan oleh Presiden Jokowidodo dalam kebijakan pendidikan sebagai upaya menguatkan karakter siswa ini seyogyanya dapat ditangapi secara arif dan dalam implementasi kebijakan, secara teknis maupun operasional juga hendaknya tetap mempertimbangkan beberapa faktor di atas.

Kebijakan untuk menerapkan FDS oleh Menteri Pendidikan mungkin merupakan bagian dari respon beliau atas berbagai perilaku menyimpang dari para anak didik terutama di perkotaan, hal ini tidak seharusnya menjadi justifikasi atas situasi secara universal, karena situasi dan kondisi di daerah pedesaan mungkin sangat berbeda.

Dengan demikian, penerapan model FDS akan berpotensi memangkas keberagaman dan kearifan model pendidikan yang telah teruji mampu mencetak generasi Bangsa yang tangguh.

PERNYATAAN SIKAP:

Dalam konteks lokal, Lakpesdam NU Pangandaran mendorong Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk:

1. Tidak tergesa-gesa untuk menerapkan FDS pada sekolah-sekolah pada semua tingkatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

2. Mengakomodir upaya berbagai gerakan dan aspirasi masyarakat dalam menyikapi FDS.

2. Mengkaji ulang rencana penerapan program Ajengan Masuk Sekolah (AMS) karena kami pandangan tidak akan memberikan kontribusi berarti bagi karakteristik siswa.

3. Mendukung dan menguatkan model pendidikan karakter yang sudah berjalan di masyarakat dan mengkorelasikan dengan pendidikan formal.

Pangandaran, 14 Agustus 2017
Lakpesdam NU Pangandaran

Related

berita 1041085676860082403

Posting Komentar

emo-but-icon

item