PTSL, PROGRAM SERTIPIKAT GRATIS UNTUK WARGA DESA

PANGANDARAN - Program Presiden Joko widodo yang menargetkan lima juta sertifikat kepada Badan Pertanahan Nasional ( BPN) atau Penyertifikatan Tanah secara masal sebagai program pemerintahan yang di luncurkan melalui BPN pusat sangat patut di apresiasi. Pasalnya, program tersebut benar benar sangat dibutuhkan masyarakat saat ini untuk memiliki  bukti kepemilikan yang sah atas tanah.

Antusiasme warga Pangandaran sangat terlihat waktu program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini digulirkan ditahun 2017 ini, dan untuk Jawa Barat sendiri ditargetkan mencapai 384.500 Bidang Tanah.

Saat lounching program ini, Kepala Kanwil BPN Jabar, Sri Mujitono mengatakan, tugas tersebut memang tidak ringan namun dengan dukungan semua pihak akan mampu capain target tersebut bisa maksimal.

Menurut salah petugas pejabat BPN Kabupaten Ciamis yang bertugas di BPN Kabupaten Pangandaran , Syam Ahmad, PTSL sejatinya bisa membantu warga masyarakat kelas menengah kebawah terkait sertifikasi tanah bisa lebih cepat.

Salah seorang warga desa Cijulang, Andi ( 36) mengaku dengan adanya program PTSL ia sangat terbantu, batapa tidak yang semula biaya penyertifikatan tanah sangat mahal tapi kini dengan adanya program tersebut warga masyarakat hanya diwajibkan untuk menyediakan dua buah patok dan lima lembar materai saja.

"saya sangat gembira dengan adanya program ini,  karena saya bisa membuat sertifikat tanah secara gratis", jelas Andi. 29/04

Saat di konfirmasi P-News di ruang kerjanya,Kepala Desa Cijulang, Tarhim Sidik mengatakan, program ini benar-benar sangat membantu masyarakat dalam memiliki Sertifikat sebagai bukti Hak Milik tanah.

“Ini benar-benar sangat membantu warga karena biayanya sangat murah hanya dengan membeli dua buah patok dan enam lembar materai saja masayarakat sudah bisa memilki sertipikat tanah. “kata Tarhim

Ditambahkan Tharhim,  dalam program PTSL, Desa Cijulang mendapatkan kuota 7000 bidang Tanah.

Hal senada dikatakan Kepala Desa Pajaten Kecamatan Sidamulih, Kostaman menjelaskan,  program PTSL yang diluncurkan Pemerintah pusat sangat membantu masyarakat dalam penyertifikatan tanah hak milik.

"Alhamdulillah, dengan adanya program PTSL ini masyarakat kami bisa lebih terbantu dalam proses pembuatan sertifikat tanah dengan mudah dan cepat tanpa harus menguras kocek. “jelas Kostaman.

Kostaman juga mengatakan, desanya dalam program tahun ini mendapat kuota sebanyak 4000 sertipikat. (AGE)

Related

berita 5327255414028884813

Posting Komentar

emo-but-icon

item