93 DESA DI KABUPATEN PANGANDARAN, 32 SUDAH MILIKI BUMDES
https://www.pangandarannews.com/2016/11/93-desa-di-kabupaten-pangandaran-32.html
Demikian diungkapkan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa BP3APK2BPMPD Kabupaten Pangandaran, Subarnas,SH,M.S.E, dalam acara pembentukan sekaligus pelantikan pengelolaan BUMDES di Kecamatan Mangunjaya.(08/11).
Di katakan Subarnas, BUMDesa merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang di pisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lain nya untuk kesejahteraan warga pedesaan.
“Iu tertuang dalam Undang-Undang Desa no.6/2014 pasal 1. “terang Barnas.
Dari 93 desa yang ada di Kabupaten Pangandaran, menurut Barnas, baru terbentuk 32 BUMDesa yang sudah d bentuk dan sisanya sekarang masih dalam proses.
“Ada beberapa desa, diantaranya Desa Parigi dan kalipucang yang sudah berjalan itu pun pada sektor-sektor tertentu saja sesuai dengan sumberdaya alam yang dimiliki. Kenapa yang lain belum ? karena penyertaan modal bumdesnya juga belum ada. “terang Barnas. (TONI T)