UNTUK KEPENTINGAN WISATA GREENCANYOON, WARGA PERTANYAKAN, IJIN RUMAH MAKAN DI SEPADAN SUNGAI CIJULANG

CIJULANG– Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Pangandaran mengingatkan agar para pengusaha hotel maupun restoran untuk ikut mengatasi pencemaran  lingkungan demi terwujudnya lingkungan yg bersih di area wisata.

      “BPLH telah membuat surat edaran untuK para pengusaha hotel dan rumah makan di Pangandaran agar mentaati aturan dan ikut mengatasi pencemaran lingkungan” kata Kepala  BPLH Kabupaten Pangandaran, Surya Darma,SH.MM. (28/10).

Menurut Surya, sebagai daerah tujuan wisata, Pangandaran tidak hanya dikunjungi wisatawan domestik, tapi wisatawan mancanegara memilih pangandaran jadi tujuan wisatanya. Dan jika bicara pariwisata, lanjut Darma, ia memiliki kaitan erat dengan lingkungan alam sebagai penunjangnya, karenanya para pengusaha yang bergerak di bidang pariwisata hendaknya memperhatikan lingkungan yang bersih.

 “Tata kelola Lingkungan telah diatur dalam UU No 32 thn 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup” tegas Surya Darma.

Hasil penelusuran p-news di sepanjang kawasan sungai Cijulang, tepatnya sebelum area wisata Greencanyoon,  masih banyak bangunan waru8ng-warung kecil hingga rumah makan besar di bantaran sungai tersebut.

Hal senada dikatakan pemilik bodyrafting Baraja, Rahmat, menurutnya alangkah indahnya bila pinggiran sungai Cijulang menuju objek wisata Green Canyon dibangun gazebo-gtazebo atau ruang terbuka hijau untuk mengatasi pencemaran air sungai yang diakibatkan dari limbah rumah makan.

“Ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah agar penataan harim sungai terlihat hujau dan asri. “ujar Rahmat.(31/10).

           Disampaikan Rahmat, jika tidak secepatnya dibenahi, dikhawatirkan sungai disekitar kawasan wisata Green Canyon, ke depan, akan banyak bermunculan bangunan-bangunan lain. Seperti yang terlihat sekarang, dengan jejeran rumah makan yang memanfaatkan harim sungai tersebut, terkesan kumuh dan kurang tertata. Hal tersebut pasti akan berimbas pada berkurangnya penghasilan para pelaku wisata dan pendapatan asli Daerah (PAD).

“Yang ditakutkan kami,  dampak dari semua itu, wisatawan pun akan enggan datang ke Greencanyoon. “ucap Rahmat lagi.

Ditempat terpisah, tokoh masyarakat Cijulang, H.Ayo Sahyo menegaskan, semua ini dibutuhkan ketegasan Pemerintah Daerah melalui instansi terkait sebelum pada akhirnya aliran sungai Cijulang  benar-benar tercemar.

"Kami masyarakat Cijulang yang peduli pada kelestarian lingkungan hidup di kawasan wisata Green Canyon, pada hari kamis lalu, (28/10) telah melayangkan surat ke BPLH Kabupaten Pangandaran terkait masalah ini", tandasnya. (AGE)

Related

berita 4119389952251430890

Posting Komentar

emo-but-icon

item