UNTUK PEMBUATAN IPAL BARU PT PECU SAAT INI MASIH TERKENDALA KEPEMILIKAN LAHAN

Kondisi sungai Citonjong di Dusun Ciokong Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran, yang menimbulkan aroma bau tak sedap dari dulu sebelum ada pencemaran limbah yang dihasilkan dari Perusahaan PT Pecu memang sudah terjadi begitu. Dan kondisi itu terjadi biasanya terjadi saat musim kemarau panjang karena saat itu kondisi air sungai menjadi dangkal.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Pangandaran, Atikah, melalui akun WhatsApp yang dikirimkan ke PNews.(18/7)
“Kecenderungan itu lebih disebabkan karena ada pembusukan batang pohon dahon yang tumbuh di tepi sungai, “ungkapnya.

Dari keterangan kepala dusun Ciokong, menurut Atikah, limbah dari rumahtangga pun bisa saja menimbulkan bau karena aliran air di Sungai Citonjong saat musim kemarau tidak mengalir langsung ke laut. Dan saat itu walau pun air sungai berubah warna menjadi hitam, tapi ikan-ikan atau hewan air lainnya yang ada disana tidak mati.

“Dan saat itu warga memang sudah jarang menggunakan air dari sumur yang mereka punya untuk dikonsumsi karena lebih cenderung mengkonsumsi air mineral, sementara air dari dari sumur hanya digunakan untuk mandi dan mencuci, “kata Atikah lagi.

Atikah juga menyampaikan, menurut salah seorang warga, Ny. Jahidin, warga tidak ada yang merasa dirugikan dengan keberadaan pabrik PT Pecu.

Menurut warga, lanjut Atikah, warga pun tidak ada yang gatal-gatal karena akibat dari air sumur yang digunakan untuk mandi. Memang kadangkala ada bintik merah di kulit, tapi itu tidak selamanya.

“Saat ada beberpa hari lalu ada keluhan masyarakat, saya langung sampaikan pada pihak perusahaan serta menyarankan agar segera dibangun ipal baru karena yang sudah ada kondisinya sudah penuh, “jelas Atikah.

Sementara keterangan yang diperoleh dari humas PT Pecu, masih kata Atikah, pihak perusahaan siap bertanggungjawab serta siap untuk membuat ipal baru. Hanya, kata Atikah, perusahaan saat ini masih terkendala dengan lahan yang akan dijadikan lokasi ipal.

“PT Pecu saat ini berharap ada bantuan pemerintah daerah untuk memfasilitasi proses pembelian tanah tersebut, “terang Atikah.

Sementara saat ditemui beberapa awak media di aula kantor bupati, Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, mengatakan, urusan jual beli tanah tersebut pemda menyerahkan sepenuhnya pada PT Pecu dan perusahaan pemilik sertipikat HGB tanah tersebut, karena urusan itu lebih tepat jika dikomunikasikan kedua perusahaan itu sendiri.

“Silahkan PT  Pecu datang dan komunikasi sendiri dengan pemilik HGB lahan itu, karena pemda sendiri tidak bisa masuk dan intervensi untuk urusan ini. “kata bupati. (ANTON AS – PNews)

Related

berita 8319719710436852687

Posting Komentar

emo-but-icon

item