Kades Sarimanggu Sebut, Laporkan Jika Ada Oknum Berani Potong Bansos

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS – Kepala Desa Sarimanggu Kecamatan Karangnungal Kabupaten Tasikmalaya, Indra Nuryana, dengan tegas mengimbau seluruh warga, lembaga, dan tokoh masyarakat untuk agar melaporkan jika ada oknum yang berani melakukan pemotongan bantuan sosial (bansos) dengan alasan apapun. Imbauan ini disampaikan saat sambutan pada acara penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTDes), bertempat di aula Desa Sarimanggu.(15/12/25)

Kata Indra, BLTDes ini bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) yang telah ditentukan (earmark). Dqn sebanyak 49 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp. 600 ribu untuk dua bulan yaitu November dan Desember 2025.

"Setiap KPM menerima Rp. 300 ribu per bulannya," jela Indra.

Selain dihadiri Kades Sarimanghu Indra Nuryana, acara penyaluran BLTDes dihadiri oleh  Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, LKD, para Kepala Wilayah (Kawil), Ketua RT, serta tokoh masyarakat lainnya.

Lebih lanjut Indra menyebut pihaknya selalu mengingatkan semua pihak agar tidak berani macam-macam terkait program bantuan sosial dalam bentuk apapun, apalagi yang mengatasnamakan BPD, perangkat desa, LKD, Kawil, para ketua RT dan RW atau apapun namanya.

Indra menambahkan bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) akan memberikan sanksi tegas terkait pungutan liar (pungli) kepada KPM. 

Ia juga mengingatkan agar penerima manfaat untuk tidak menghiraukan oknum yang mencoba memotong atau meminta uang bansos dengan alasan apapun, hhal ini sesuai dengan Permendagri 110 Tahun 2016 Pasal 31 dan 32.

"Laporkan kepada BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kawil, atau langsung ke pihak Pemdes, dan kami akan langsung menindak tegas oknum yang berani memotong atau meminta bansos," tegasnya.(anwarwaluyo)

 

 

Related

TASIK NEWS 550956667156643560

Posting Komentar

emo-but-icon

item