PENATAAN PARIWISATA PANGANDARAN, HARUS LIBATKAN SELURUH STAKE HOLDER

Kepala Bagian Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Frans Teguh usai menghadiri seminar di Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Bandung di sebuah media mengatakan, pembagian tugas dan fungsi dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kelompok masyarakat, serta dunia industri harus jelas agar tidak terjadi duplikasi peran atau rivalitas dalam pengelolaan destinasi wisata tersebut.

"Pangandaran pada posisi hari ini sebetulnya sudah memasuki tahap dua, di mana kita ingin menata manajemen destinasinya dan mengindentisikasi setiap sektor akan mengerjakan apa," jelasnya.

Penataan Kawasan Wisata sejatinya merupakan upaya untuk membangun, memperbaiki, dan  menciptakan tatanan aktifitas wisata yang didukung sarana dan prasarana wisata yang lebih optimal berdasarkan potensi wisata yang dimiliki.

Kabupaten Pangandaran memiliki banyak kekayaan wisata, seperti  wisata alam laut, sungai, goa, kebudayaan atau pun wisata minat khusus lainnya yang kesemua  itu bisa berorientasi pada kegiatan sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Penataan kawasan wisata itu sendiri harus mampu mengembangkan kehidupan sosial masyarakat yang bisa berdampak positif bagi kehidupan social, tentunya ini harus dibarengi juga dengan meningkatnya kualitas kehidupan sosial masyarakat.

Dampak penataan tersebut diharapkan juga bisa merubah perilaku masyarakat semakin baik, termotivasi dalam usaha, semangat bekerja sama, hubungan antar warga pun semakin utuh yang pada gilirannya akan meningkatnya kesejahteraan masyarakat .

Serta tidak lupa, dalam penataan wisata ini pun harus melihat kaidah serta mengindahkan kelestarian lingkungan. Penataan kawasan wisata hendaknya dibarengi dengan pembangunan lingkungan, sehingga lingkungan tidak hanya dibangun fisiknya pada awal penataan, namun juga dirawat dan dipelihara sehingga kualitas lingkungan pun akan terjaga dengan baik.

Masih dalam penataan wisata, tentunya harus dilakukan analisa potensi wisata yang dimiliki. Misalnya, wisata alam laut, pantai, sungai, goa, budaya, tradisi masyarakat, kerajinan tangan, kuliner khas daerah, musik, tarian, dan berbagai kesenian yang khas, tempat bersejarah serta menikmati matahari terbit, tenggelam dan lainnya. Mana saja potensi wisata tersebut yang menjadi tujuan wisatawan paling tinggi, sehingga nantinya mana yang masih berupa aset dan perlu pengembangan lebih lanjut.

Melibatkan seluruh stake holder adalah keniscayaan,  siapa saja yang bisa berperan dalam kawasan wisata dan dari mana saja asal Sumber Daya Manusia (SDM) penggerak wisata, baik masyarakat biasa, ormas atau pelaku usaha pariwisata yang biasa melayani para wisatawan. Dengan sendirinya nanti akan terlihat peran SDM penggerak kegiatan kawasan pada setiap obyek. Para pelaku yang ikut serta dalam pembangunan pariwisata meliputi kelompok dan institusi LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), kelompok sukarelawan,  asosiasi wisata, asosiasi bisnis, dan pihak-pihak lain yang berpengaruh dan berkepentingan serta yang akan menerima dampak dari kegiatan pariwisata.

Pariwisata tidak dapat berdiri sendiri, ia akan selalu berkaitan baik secara langsung maupun tidak dengan berbagai sektor lain. Jadi maju mundurnya dunia pariwisata tidak hanya tergantung pada sektor pariwisata saja.

Pemerintah Daerah pun harus bisa melakukan analisis dan menetapkan jadwal penataan kawasan serta melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang berperan dalam penyelengaraan penataan dan pengelolaan kawasan wisata. Lakukan analisis manfaat penataan kawasan, baik manfaat sosial, ekonomi, dan tentunya manfaat bagi lingkungan hidup.

Pengembangan Obyek Wisata (OW) sangat erat kaitannya dengan peningkatan produktifitas baik sumber daya Manusia (SDM) maupun Sumber Daya Alam (SDA) dalam konteks peningkatan perekonomian, sehingga selalu dihadapkan pada kondisi interaksi kepentingan Pemerintah Daerah dan masyarakat, sepeti Penghasilan Asli Daerah (PAD) atau pun dampak ekonomi yang langsung bisa dinikmati masyarakat.

Diperlukan kebijaksanaan pemerintah dalam pemanfaatan dan pengembangan kawasan untuk mendukung potensi obyek wisata serta merubah mind set masyarakat yang semuanya bisa berorientasi pengembangan pariwisata itu sendiri.
Aspek perencanaan pembangunan pada obyek wisata antara lain mencakup sistem perencanaan kawasan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), koordinasi lintas sektoral, serta  sistem informasi pariwisata dan program kerja pariwisata dan Sapta Pesona (Aman,Tertib, Bersih, Sejuk, Indah, Ramah dan Kenangan) harus menjadi acuan seluruh stake holder. 
Pembangunan sarana dan prasarana di kawasan wisata memiliki dua sisi kepentingan, ia menjadi alat untuk kebutuhan pariwisata dan juga berperan sebagai pengendali dalam rangka memelihara keseimbangan lingkungan. Pembangunan sarana dan prasarana yang dapat meningkatkan daya dukung sehingga upaya pemanfaatan dapat dilakukan secara optimal.

Pembangunan sarana periwisata juga harus bisa menjadi motivasi yang mendorong orang untuk mengadakan perjalanan dan nantinya akan menimbulkan permintaan-permintaan yang sama mengenai prasarana dan sarana kepariwisataan seperti jaringan telekomunikasi, akomodasi dan lain sebagainya. Dalam hal ini kesiapan sarana dan. prasarana kepariwisataan merupakan salah satu faktor penentu berhasilnya pengembangan industri pariwisata daerah.

Dan akhirnya, pariwisata juga harus dibarengi promosi gencar, baik menggunakan media IT, Badan Promosi Wisata Daerah  atau dengan diselenggarakan even-even wisata dan budaya yang dilakukan terus menerus. ***(hiek)

Related

Wisata 8068520211309393169

Posting Komentar

emo-but-icon

item