Pantai Karangtawulan Cikalong Suguhkan Pesona Keindahan Alam


pangandarannews.com/tasiknews - Pada saat libur tahun baru kemarin, pengelola wisata pantai Padarbumi dan pantai Karangtawulan Cimanuk Sindangkerta Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya, terus berbenah dengan membersihkan di sekitar kawasan tersebut.

Seperti disampaikan Ketua Kompepar Pantai Padarbumi, Nana, kebersihan merupakan sarat mutlak untuk memberikan kenyamanan pada wisatawan saat ada di lokasi wisata, begitu juga dengan rasa aman.

Walau pun ditunjang sarana lengkap, menurut Nana, jika kebersihannya tidak terjaga tentu akan mengurangi keindahan serta citra pariwisata Karangtawulan.

"Mudah-mudahan pengunjung merasa aman, nyaman dan terkesan saat berwisata kesini, "ungkap Nana.(31/12)

Nana menjelaskan, saat hasil retribusi dari Pantai Karangtawulan baru Rp 200 juta pe tahun, diharakan kedepannya pantai Karangtawulan bisa semakin diminati wisatawan dari berbagai daerah.

"Kami bersama rekan-rekan di Kompepar berharap sektor pariwisata ini bisa menungkatkan ekonomi warga, "ucapnya. (anwarwaluyo)

Ketua DPD KNPI Kabupaten Pangandaran Dorong Pemda Tindak Tegas Preman Bekingi dan Perusak Segel warung remang-Remang

Ketua DPD KNPI Pangandaran, Rohimat Resdiana

PANGANDARANNEWS.COM - KNPI sangat setuju dengan ketegasan yang ditunjukan  Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata terhadap siapa saja preman yang memback up atau membackingi tempat maksiat harus ditindak tegas.

Demikian disampaikan Ketua DPD KNPI Kabupaten Pangandaran, Rohimat Resdiana yang akrab disapa Imat.

Setelah beredar kabar terkait adanya kejadian keributan di sekitar kawasan pantai Pamugaran yang melibatkan Bupati Pangandaran dengan salah sorang mantan ketua Ormas, Nandang Suhendar bin Solihin alias Ujang Bendo, hal ini tentu mengundang reaksi KNPI.

Menurut Bung Imat, setelah menganalisa permasalahan yang terjadi dan tabayun kepada Bupati Pangandaran, ia berpendapat kejadian tersebut terjadi dikarenakan Nandang Suhendar telah melakukan perbuatan melawan hukum yang secara jelas dan terang benderang telah mencabut segel penutupan tempat hiburan malam yang sedang ditertibkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran.

Kata Imat, perbuatan ini seolah-olah menangtang Pemda Kabupaten Pangandaran, dan ini diduga dapat dikenakan ancaman pidana penjara paling lama 2  tahun 8  bulan sebagaimana tersirat dan tersurat dalam Pasal 232 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang berbunyi sebagai berikut, barang siapa dengan sengaja memutus, membuang atau merusak penyegelan suatu benda oleh atau atas nama penguasa umum yang berwenang, atau dengan cara lain menggagalkan penutupan dengan segel, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

"Idiom Barang Siapa dalam KUHP merujuk kepada orang atau perseorangan, dan saya  meyakini Sdr. Nandang Suhendar alias Ujang Bendo mengetahui bahwa pemda dalam hal ini Penguasa Umum yang berwenang sedang mengadakan penertiban tempat hiburan malam yang illegal atau melanggar hukum, "ungkap Imat.

Imat mengatakan, keberadaan tempat hiburan malam tersebut tidak berizin serta tidak sesuai dengan Rencana Tataruang dan Rencana Wilayah (RT-RW) Kabupaten Pangandaran.

Dengan demikian, kata Imat,  Nandang Suhendar dengan sengaja telah merusak penyegelan suatu benda oleh atau atas nama penguasa umum yang berwenang, atau dengan cara lain menggagalkan penutupan dengan segel.

Imat menambahkan, Selanjutnya  yang dilakukan oleh Bupati Pangandaran pada saat kejadian tersebut dalam keadaan terpaksa, karena sebagai pejabat yang bertanggungjawab terhadap penyegelan tempat hiburan malam yang melanggar dan tidak berizin yang dilakukan oleh Satpol PP yang dengan sengaja dicabut atau dirusak Nandang Suhendar bin Solihin, tentu hal ini memicu emosi bupati sebagai kepala daerah Kabupaten Pangandaran. Dan yang dilakukan oleh Nandang Suhendar bin Solihin telah memaksa pejabat melakukan perbuatan jabatan atau untuk tidak melakukan jabatan yang sah, dan ini dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

"Hal ini sebagaimana tersurat dan tersirat dalam Pasal 211 KUHP yang berbunyi, barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang pegawai negeri supaya menjalankan perbuatan jabatan atau mengalpakan perbuatan jabatan yang sah, dihukum penjara selama-lamanya empat tahun, "jelas Imat.

Imat juga memaparkan bahwa terjemahan-terjemahan telah dibuat terhadap KUHP, termasuk juga Pasal 211 KUHP, oleh para ahli hukum pidana Indonesia agar KUHP dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia yang pada umumnya tidak menguasai bahasa Belanda. Adapun terjemahan Pasal 211 KUHP menurut beberpa ahli, adalah sebegai berikut,
1. Terjemahan Tim Penerjemah BPHN terhadap Pasal 211 KUHP: “barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang pejabat untuk melakukan perbuatan jabatan atau untuk tidak melakukan perbuatan jabatan yang sah, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun”.
2. Terjemahan P.A.F. Lamintang dan C.D. Samosir terhadap Pasal 211 KUHP: “barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang pegawai negeri untuk melaksanakan suatu tindakan jabatan atau untuk tidak melakukan sesuatu tindakan jabatan yang sah, dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun”.
3. Terjemahan R. Soesilo terhadap Pasal 211 KUHP: “barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang pegawai negeri supaya menjalankan perbuatan jabatan atau mengalpakan perbuatan jabatan yang sah, dihukum penjara selama-lamanya empat tahun”.
4. Terjemahan S.R. Sianturi terhadap Pasal 211 KUHP: “barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang pegawai negeri untuk melakukan suatu karya-jabatan atau melalaikan suatu karya-jabatan yang sah, diancam dengan pidana penjara maksimum empat tahun”.
Sedangkan berdasarkan keterangan ahli Wirjono Prodjodikoro, “tindak pidana ini adalah suatu pengkhususan (species) dari tindak pidana yang semacam, tetapi bersifat luas (algemeen) dari pasal 335 ayat 1 ke 1”. Pasal 335 ayat (1) ke 1 KUHP mengancamkan pidana penjara maksimum 1 (satu) tahun dan denda maksimum Rp. 4.500,00 terhadap, “barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.

Oleh Wirjono Prodjodikoro dikatakan, rumusan perbuatan memaksa dalam Pasal 335 ayat (1) ke-1 ini bersifat luas (algemeen), sedangkan Pasal 211 KUHP merupakan pengkhususan (species).
Unsur-unsur dari Pasal 211 KUHP dengan memperhatikan beberapa terjemahan sebelumnyam, yaitu :
1. barang siapa.
2. dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
3. Memaksa.
4. Seorang pejabat (pegawai negeri, ambtenaar).
5. untuk melakukan perbuatan jabatan (tindakan jabatan, karya-jabatan, ambtsverrichting) atau untuk tidak melakukan perbuatan jabatan (tindakan jabatan, karya-jabatan, ambtsverrichting) yang sah.
Sedangkan pengertian ambtenaar (pejabat, pegawai negeri) dalam peraturan perundang-undangan umum, juga mengadakan perluasan pengertian ambtenaar (pejabat, pegawai negeri) sebagaimana ditentukan dalam Pasal 92 KUHP bahwa,
1. Yang disebut pejabat, termasuk juga orang-orang yang dipilih dalam pemilihan yang diadakan berdasarkan aturan-aturan umum, begitu juga orang-orang yang bukan karena pemilihan, menjadi anggota badan pembentuk undang-undang, badan pemerintahan, atau badan perwakilan rakyat, yang dibentuk oleh pemerintah atau atas nama pemerintah; begitu juga semua anggota dewan subak, dan semua kepala rakyat Indonesia asli dan kepala golongan Timur Asing, yang menjalankan kekuasaan yang sah.
2. Yang disebut pejabat dan hakim termasuk juga hakim wasit; yang disebut hakim termasuk juga orangorang yang menjalankan peradilan administratif, serta ketua-ketua dan anggota-anggota pengadilan agama.
3. Semua anggota Angkatan Perang juga dianggap sebagai pejabat. (PNews)

Sebagian Pengunjung Tak Percaya Berita Hoaks Tetap Nikmati Malam Pergantian Tahun di Pangandaran


PANGANDARANNEWS.COM - Pengunjung dari luar daerah merasa ketagihan merayakan pergantian tahun di pantai pangandaran, pasalnya pantai Pangandaran memiliki sejumlah tempat nyaman untuk tempat merayakan malam tahun baru.

Anwar (40) salah satu wisatawan dari Tasik Kota mengaku sering berkunjung ketika pergantian tahun bahkan hampir setiap tahun ia berkunjung bersama rekan-rekan dan saudaranya.

"Sudah menjadi agenda rutin saya dan kawan-kawan merayakan tahun baru di pantai pangandaran," katanya.(31/12)

Anwar menuturkan, ia bersama rekan-rekannya berangkat dari Tasik sekitar jam 12 siang dan sampai ke Pangandaran sekitar jam 15.00, kebetulan arus lalu-lintas menuju Pangandaran tidak terlalu padat sehingga perjalanan pun sedikit lebih cepat.

Terkait berita hoak yang sekarang beredar di sejumalh sosial media, ia mengatakan sama sekali tidak berpengaruh dengan berita tersebut dan menghalangi niatnya untuk merayakan malam pergantian tahun di Pangandaran.

"itu mah berita enggak bener yang belum tentu kebenaran sumber beritana, saya lebih percaya informasi dari pemerintah dalam hal ini BMKG, " ujarnya.(bill)

Libur Tahun Baru 2023 Kunjungan Wisatawan Ke Pangandaran Alami penurunan Drastis


PANGANDARANNEWS.COM - Menjelang malam pergantian tahun objek wisata di Kabupaten Pangandaran terpantau masih sepi pengunjung, bahkan menurun hingga 30% dibanding tahun sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari, kepada PNews saat ditemui di sela-sela kesibuknnya.

Ia menyampaikan pendapatan dari kelima obyek Wisata, seperti pantai Pangandaran, Batuhiu, Karapyak, Pantai Batukaras dan Green Canyon, hingga saat ini baru mencapai Rp1,6M dan sangat jauh jika  dibanding dengan tahun lalu.

"Bulan Desember kemarin kita mendapatkan sekitar Rp 2,6M,  padahal tahun lalu masih kondisi PPKM tapi tahun sekarang hingga saat ini baru mendapatkan Rp1,6M," kata tonton. (31/12)

Bila dibandingkan dengan tahun lalu, ujar Tonton,  hilang sekitar  Rp 1 milyar, padahal harga tiket sudah mengalami kenaikan, dan diperkirakan pengunjung tahun ini sekitar 4 juta pengunjung yang datang di lima destinasi.

Dalam pantauannya hingga saat ini menjelang malam tahun baru pengunjung mulai berdatangan, khususnya ke obyek wisata pantai Pangandaran.

Tonton menyebut salah satu penghambat berkurangnya pendapatan daerah karena terdapat calo kamar nakal yang standby di depan hingga menggiring para wisatawan masuk tanpa bayar tiket.

"Seperti tadi saya menyaksikan langsung ada dua sepeda motor lalu saya menghalau wisatawanya dan calonya langsung kabur, " ujarnya.

Menurut tonton hal tersebut sering terjadi di wilayah wisata Kabupaten pangandaran dan ia menghimbau kepada calo kamar jangan melanggar karena ini menghambat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Saya berharap ini tidak terjadi lagi, silahkan saja yang mau usaha untuk menjual kamar asal jangan membawa wisatawan kearah jalan yang tidak bertiket, "ucapnya. (bill)

Hingga Sore Hari Ini Obyek Wisata Pangandaran Belum Tampak Ada Lonjakan Wisatawan


PANGANDARANNEWS.COM -Hingga jam 15 hari sabtu tanggal 31 Desember 2022, tampak arus kunjungan wisatawan ke obyek wisata pantai Pangandaran belum terlihat membludak seperti tahun-tahun sebelumnya.

Suasana di pantai pun masih belum ramai, padahal pada tahun-tahun sebelumnya suasan pergantian tahun di sejumlah tempat wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran ini selalu diserbu wiisatawan.

Para pedagang pun mengaku kondisi akhir tahun ini sungguh sangat berbeda dengan tahun lalu.

"Biasanya wisatawan sudah ramai sejak kemarin tanggal 27 Desember, tapi sekarang hingga tanggal 31 pun belum terlihat lonjakan pengunjung, "ungkap salah seorang penyewa selancar di kawasan pantai barat.(31/12)

Sementara menurut wisatawan asal Soreang, Astri (27) yang datang bersama anak dan suaminya mengungkapkan, mungkin ini karena banyak berita-berita di media sosial yang mengatakan akan terjadi gempa besar dan lainnya. 

Padahal menurut Astri saat ditemui PNews di kawasan pantai barat, walau pun cuaca mendung tapi kondisi di pantai tampak tenang dengan ketinggian ombak sekitar 1/2-1 meter saja.

"Memang saya pun sempat mendengar berita yang ada di medsos tersebut, tapi kenyataannya saya sangat nyaman menikmati suasana pantai Pangandaran hari ini, "ujar Astri. (hiek)







MUI Kabupaten Pangandaran GelarAcara Silaturahmi Bersama Tokoh dan MUI Desa se-Kabupten


Pangandrannews.com - Menjelang awal tahun 2023 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangandaran gelar silaturahmi dengan seluruh ketua MUI dan perwakilan tokoh masyarakat se-Kabupaten Pangandaran, dengan tema Multaqo Ulama Kabupaten Pangandaran yang dilaksanakan dari tanggal 24 hingga 30 Desember 2022 bertempat di aula Desa Pananjung Kecamatan Pangndaran. (31/12)

Dihadapan para peserta yang hadir ketua MUI Kabupaten Pangandaran KH. Otong Aminudin memaparkan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai akhlak mulia sehingga jangan sampai memanfaatkan umat untuk kepentingan pribadi dan hawa nafsunya.

"Orang yang mengajak simpati kepada dirinya untuk kepentingan hawa nafsunya adalah lebih buruk dari sekedar seorang pencuri," ujarnya.

Ia juga menjelaskan pentingnya untuk paham tentang perkembangan jaman, karena jika tidak mengerti perkembangan jaman tentu akan tertinggal.

Dalam konteks Pangandaran sebagai salah satu tujuan wisata dunia, kata Otong, hendaknya semua paham perkembangan sehingga bisa melakukan tindakan yang tepat.

Terkait maraknya kemaksiatan, ia mengungkapkan pentingnya menjaga umat sampai kapan pun, namun juga harus disadari bahwa hidayah mutlak wewenang Allah SWT.

Ia juga mengingatkan akan krisis etika yang terjadi belakangan ini, khususnya etika terhadap para ahli ilmu dan orang-orang soleh yang hari ini kondisi seperti itu makin terkikis.

"Orang justru lebih memuliakan seseorang karena kekayaannya, padahal hal itu mengurangi dua pertiga agamanya, "ucapnya. (harisfirdaus)

Terkait Layanan Bagian Adminstrasi RSUD Pandega Yang Dikeluhkan Pasien, Kadis Kesehatan Pangandaran Angkat Bicara

Kadis Kesehatan Pangandaran, Yadi Sukmayadi

PANGANDARANNEWS.COM
- Terkait layanan administrasi di RSUD Pandega yang dikeluhkan salah seorang keluarga pasien asal Kecamatan Padaherang,  Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Yadi Sukmayadi, S.Kep. MM, sangat disayangkan, padahal menurut Yadi itu bisa dikomunikasikan secara baik-baik.

"Saya menduga ini hanya miss komunikasi antara petugas administrasi dan keluarga pasien tersebut, "ungkap Yadi, saat dihubungi lewat telepon celullernya.(30/12)

Yadi meyakini ini terjadi karena ada komunikasi yang kurang baik antara manajemen dengan staf di bawahanya, khususnya dengan bagian administrasi RSUD Pandega.

Padahal kata Yadi, sebelum ada kejadian ini ia mengaku sudah menyampaikan berulang kali pada pihak RSUD Pandega terkait pesan Bupati Pangandaran agar RSUD mendahulukan pelayanan daripada administrasi.

Intinya, imbuh Yadi, jangan sampai pasien atau keluarga pasien merasa tidak nyaman karena pelayanan RSUD yang kurang baik.

Yadi juga mengatakan, persoalan administrasi itu bisa diselesaikan belakangan. Artinya tidak perlu tergesa-gesa, karena bupati pernah berpesan agar melayani dulu pasien, berikan yang terbaik untuk pasien dan terkait urusan administrasi bisa di selesaikan dengan musyawarah yang.

"Saya telah menegur kepada pihak RSUD agar lebih meningkatkan kembali pelayanan dan komunikasi antara manajemen dengan para stafnya di RSUD pangandaran, "ujar Yadi.

Yadi menambahkan, tolong tingkatan lagi koordinasi dan komunikasi antara manajemen denga seluruh stafnya yang ada di RSUD Pandega. Dan ia juga berharap kepada bagian pelayanan RSUD Pandega agar kejadian seperti ini untuk yang terahir dan tidak ada kejadian serupa terulang lagi.

Disoal terkait BPJS, Yadi mengatakan, BPJS yang sudah tidak aktif atau tidak memiliki kartu BPJS masyarakat bisa berkomunikasi dengan pihak Dinkes dan BPJS.

Sekarang Pangandaran sudah UHC (Universal Health Coverge), jadi kalau ada kartu BPJS yang tidak aktif itu bisa dialihkan ke kartu Pangandaran Kartawaluya, dan dalam waktu sehari langsung bisa aktif.

Atas nama Dinas Kesehatan dan RSUD Pandega Pangandaran, Yadi juga meminta maaf kepada keluarga pasien, dan ia berjanji siap membantu masyarakat yang tidak memiliki kartu BPJS atau kartu BPJS nya tidak aktif, dan terkait kejadian yang menimpa keluarga pasien asal Kecamatan Pasaherang ini tentu menjadi pelajaran yang sangat berharga.

"Dan mudah-mudahan pasien yang telah menjalani perawatan di RSUD Pandega ini biasa cepat sembuh, "pungkasnya.
(bill)

32 KK di Desa Bangunjaya Terima Bantuan Program Ketahanan Pangan Bidang Peternakan

PANGANDARANNEWS/COM - Pemerintahan Desa (Pemdes) Bangunjaya Kecamatan Langkap Lancar Kabupaten Pangandaran mulai salurkan bantuan Domba kepada 32 Kepala Keluarga (KK), bantuan pemerintah tersebut diberikan sebagai upaya ketahanan pangan di bidang peternakan.

Kepala Desa Bangunjaya Oteng Dakik Solehudi kepada sejumlah awak media mengatakan, bantuan ini  merupakan bukti dari komitmen pemerintahan Desa Bangunjaya untuk memberikan bantuan kepada kelompok masyarakat yang diberi nama Stasiun Domba Desa Bangunjaya.

Di sini Desa Bangunjaya, kata Oteng, kelompok ternak yang terdiri 5 dusun, semuanya telah menerima bantuan domba sebanyak 70 ekor Betina dan 8 Pejantan Jenis Domba Teksel untuk ketahanan pangan bidang peternakan.

“Program Ketahanan pangan di bidang peternakan Desa Bangun bersumber dari 20% Anggaran Dana Desa Sebesar Kurang lebih Rp. 214.200.000 dari Total Dana Desa Rp. 1.071.000.000, “terang Oteng. (30/12)

Oteng mengatakan, pihaknya berupaya untuk mempercepat realisasi pemulihan ekonomi warga dengan 70 ekor Betina dan 8 Pejantan ini, dan ini dimaksudkan agar dapat terus berkembang dan menjadi program berkelanjutan dan dapat dirasakan seluruhnya oleh masyarakat.

Menurutnya, saat ini pemerintahan Desa Bangunjaya terus mendorong warga untuk beternak dengan memanfaatkan program yang ada saat ini.

Selain itu, imbuhnya, Pemdes Bangunjaya juga berharap pada instansi dapat membantu dalam akses Jalan Usaha Tani Ternak di Stasiun Domba yang saat ini dibutuhkan oleh masyarakat dan para peternak yang terletak di Dusun Limusnunggal Desa Bangunjaya. (isiskoswara)


Wabup Pangandaran : "Obyek wisata Pangandaran aman Dikunjungi Pada Libur Tahun Baru"


PANGANDARANNEWS.COM - Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan tampak hadir di tengah-tengah wisatawan yang sedang berlibur saat mendampingi kunjungan kerja Wakapolda Jawa Barat Brigjen. Pol. Bariza Sulfi, dan turut dihadiriTurut hadir pada kesempatan tersebut Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat, S.H., S.I.K., Kepala BPBD Kabupaten Pangandaran Kustiman, S.Sos., MM., Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari, S.H., Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran Irwansyah, S.Sos., serta petugas dari BMKG Stasiun Geofisika Bandung, bertempat di Pantai Barat. (29/12)

Seperti diketahui, sekarang banyak beredar berita-berita yang menyampaikan terkait cuaca dan keadaan gelombang di pantai selatan terkesan tak aman untuk dikunjungi, namun berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak BMKG terkait isu wilayah Pangandaran terkini, Wakil Bupati Pangandaran meyakinkan bahwa Pantai Pangandaran aman dan nyaman untuk dijadikan tujuan wisata.


Kata Wabup, kondisi Pangandaran saat ini aman dan nyaman untuk dikunjungi wisatawan, gelombang yang ada tidak sampai 1 meter.

"Dengan kondisi ombak demikian tentu aman untuk berenang seperti biasanya di Pantai Pangandaran, "jelas wabup.

Wabup juga mengapresiasi Polda Jawa Barat yang telah memberikan dukungan dan atensi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran, yang memberikan jaminan dari sisi keamanan serta turut menjaga kondusifitas di wilayah Pangandaran.

Wabup menhimbauan langsung agar masyarakat tidak mudah terpengaruh berita hoax yang beredar di media sosial yang belum tentu kebenarannya. Masyarat diminta untuk tetap percaya yang dikeluarkan oleh institusi resmi pemerintah, seperti BMKG, BPBD dan lembaga pemerintah lainnya.

Sekarang kunjungan wisata sudah meningkat, kata wabup ini menandakan masyarakat sudah mulai percaya diri dan tidak percaya lagi berita hoax.

"Mari kita lawan berita hoax untuk kepentingan masyarakat agar perekonomian masyarakat semakin baik, "ucapnya.

Wabup menambahkan, untuk keamanan dan kenyamanan bersama, masyarakat diharapkan dapat selalu mengikuti petunjuk dan arahan dari petugas berwenang saat berada di kawasan wisata.

Pemerintah Kabupaten Pangandaran, imbuh Wabup siap untuk menerima wisatawan yang datang dari berbagai daerah termasuk dari mancanegara.

"Kami juga bersama TNI, Polri dan stake holder lainnya, menjamin kemananan para wisatawan selama berwisata di Pangandaran, "tegas wabup.(PNews)

Obyek Wisata Pangandaran Aman Dikunjungi Wisatawan, ini penjelasan BMKG Wilayah Jawa Barat

PANGANDARANNEWS.COM - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) wilayah Jawa Barat saat didampingi Wakil Bupati Pangandaran Ujang Edin Indrawan dan Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol Bariza Sulfi bersama BMKG mengunjungi pantai Pangandaran, menyampaikan, obyek wisata pantai Pangandaran aman dikunjungi wisatawan. 

Petugas Prakirawan BMKG Bandung Jawa Barat Yan Firdaus Permadhi lebih jauh menuturkan, walau saat ini berpotensi terjadi curah hujan tinggi dan angin kencang yang akan menimbulkan gelombang tinggi, namun BMKG memastikan Pantai Pangandaran aman untuk dikunjungi selama liburan Tahun Baru 2023.

"Gelombang akan terjadi 4 hingga 6 meter, dan merupakan hal biasa terjadi di saat musim pergantian tahun, "jelas Yan.(29/12)

Kondisi ini akan terjadi hingga awal Januari 2023, namun gelombang seperti ini kata Yan, malah disukai para wisatawan untuk bermain selancar, karena peselancar profesional gelombang seperti sangat disukai.

Berdasarkan peninjauan di lokasi pantai, Yan mengatakan, di Pangandaran pemerintah daerah sudah memasang rambu-rambu di setiap lokasi khususnya di daerah zona larangan berenang. Maka wisatawan dihimbau untuk mematuhi rambu-rambu tersebut agar aman saat melakukan aktivitas di pantai. 

“Sama , di objek wisata daerah lain pun dipasang rambu-rambu atau petunjuk arah, "terangnya.

Ia mengaku saat ini banyak berita-berita bohong atau hoaks terkait bencana alam gempa dan tsunami yang beredar di media social, sehingga dia menghimbau agar masyarakat selalu mengikuti informasi tentang kebencanaan yang dikeluarkan instansi terkait. 

“Masayarakat jangan gampang percaya dengan berita-berita hoaks, pastikan informasi bersumber dari pemerintah maupun dari instansi terkait seperti BMKG, BPBD dan lainnya, “ujar Yan.

Hal senada dikatakan Wakil Bupati Pangandaran Ujang Edin Indrawan, dengan beredarnya berita-berita hoaks di media sosial baru-baru, ini sangat berpengaruh pada tingkat kunjungan wisata ke Pangandaran.

Wakil bupati juga mengucapkan terimakasih kepada BMKG dan Polda Jabar yang telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, karena dengan adanya berita hoaks tersebut dapat berpengaruh langsung pada perekonomian masyarakat. Dan setelah hari ini mendapatkan penjelasan langsung dari BMKG, ia pun mengajak kepada masyarakat luas untuk berwisata ke Pangandaran.

"Mari berwisata, Insalloh Pangandaran aman untuk dikunjungi dan sekarang bisa kita lihat bersama ketinggian ombak sekitar setengah meter, "ucap wabup.

Sementara Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol Bariza Sulfi menegaskan, setelah mendengar penjelasan yang disampaikan BMKG hingga libur pergantian tahun 2023 objek wisata di Kabupaten Pangandaran aman untuk dikunjungi wisatawan.

Dan untukl memberikan kenyamanan bagi wisatawan, kata Bariza,  Polda Jabar telah menerjunkan bantuan personil sebanyak satu pleton anggota Samapta, Brimob dan Direktorat Polairud.

“Saya sampaikan pesan dari Pak Kapolda Jawa Barat, Pangandaran merupakan bagian dari Jawa Barat yang menjadi detinasi wisata kebanggaan warga Jabar, “kata Bariza. (PNews)


Karena Terlambat Klaim Asuransi Pasien Kecelakaan Harus Lunasi Dulu Biaya Adminisrasi, Ini Penjelasan Pihak RSUD Pandega

PANGANDARANNEWS.COM – Salah seorang keluarga pasien mengeluhkan pelayanan yang ada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Kabupaten Pangandaran, mereka merasa jengkel atas pelayanan administrasi yang dinilai tidak memberi toleransi kepada keluarga korban.

Seperti disampaikan keluarga pasien, Saptono warga Desa Sindangwangi Kecamatan Padaherang, saat itu anaknya (Yana) mengalami kecelakaan lalu lintas tertabrak sepeda motor yang terjadi pada hari rabu 14 Desember 2022 di wilayah Desa Sindangwangi yang mengakibatkan patah dibagian tulang kaki.

Saptono menuturkan, setelah dilakukan pertolongan pertama ia pun langsung membawa anaknya ke Puskesmas Sindangwangi untuk mendapatkan perawatan, namun karena luka yang di derita cukup serius korban pun diarahkan untuk dirujuk ke RSUD Pandega. 

Waktu itu, kata Saptono ia sempat panik melihat kaki anaknya patah, sehingga ia pun memutuskan membawanya ke RSUD Pandega. 

“Saya berpikir saat itu pasti biayanya mahal sedangkan saya tidak bawa uang" Kata saptono saat ditemui rekan PNews di kediamanya. (20/12)

Ia juga mengaku membutuhkan waktu cukup lama untuk berunding bersama keluarga karena keterbatasan biaya sehingga tidak langsung membawa anaknya ke RSUD Pandega, sementara dari pihak puskesmas sudah mengarahkan agar anaknya segera dirujuk ke Pandega. 

“Saat itu ia hanya punya uang Rp100 ribu, takutnya pas datang ke rumah sakit disuruh langsung bayar, " terangnya. 

Namun walau dalam situasi masih bingung karena mempunyai uang cukup besar ahirnya Saptono pun menyetujui arahan dari Puskesmas Sindangwangi, membawa anaknya ke RSUD Pandega. 

Sesampainya di Pandega, kata Saptono, ia pun ditanya petugas bagian administrasi,m apakah ia akan menggunakan BPJS atau umum, namun karena ia tidak punya BPJS ahirnya Saptono pun menyampaikan akan menggunakan umum. 

Kepada PNews Saptono sempat menuturkan bahwa sebelumnya pernah memiliki BPJS prabayar kelas tiga, namun karena terkendala faktor ekonomi ahirnya menunggak dan tidak membayar tagihan BPJS. 

Setelah mendapati perawatan di RSUD Pandega, Saptono pun mengaku diberi arahan dari salah satu petugas Pandega terkait biaya korban kecelakan lalu lintas bisa di klaim dari pihak asuransi Jasaraharja, namun sayang Saptono mengaku tidak mengerti cara mengurusnya. 

Pada hari jumat 14 Desember Saptono pun memnita salah seorang kerabatnya, Hendra, untuk mengurusi surat-surat atau persyaratan yang di butuhkan Jasaraharja unutk klaim biaya rumah sakit. 

Dan setelah empat hari di rawat ahirnya anaknya pun dipebolehkan untuk dibawa pulang.

Namun Saptono mengaku kaget saat mengetahu biaya pengonatan anaknya dari pihak administrasi Pandega, biayanya perawatan anaknya sebesar Rp 23.202.000.

Saat itu, ujar Saptono, ia sempat meminta keringanan sama pihak administrasi soalnya surat-surat ke Jasaraharja sedang diurus, malah Kepala Desa Sindangwangi, Pak Kursin mau dijadikan jaminanya.

“Namun tetep tidak bisa, harus dilunasi dulu atau ada uang jaminan dulu baru anak saya bisa pulang" ungkap saptono. 

Saptono pun mengaku merasa jengkel kepada pihak RSUD Pandega karena tidak memberinya toleransi, padahal ia sudah menjaminkan kepala desanya menunggu klaim Jasaraharja.

Dan setelah ada asuransi dari Jasaraharja untuk biaya anaknya selama pengobatan di rumah sakit sebesar Rp20 juta, totoal biaya yang dibayar Sapyono pun hanya Rp3.202.000. dan setelah dilakukan pencairan dari pihak Jasaraharja akhirnya Saptono yang didampingi Kepala Desa sindangwangi pun melunasi semua administrasi. 

Menanggapi perihal tersebut PNews pun mencari keterangan lebih lanjut untuk meminta konfirmasi dari pihak RSUD Pandega dengan membuat janji pertemuan pada hari rabu (28/12)karena pihak RSUD mengaku sedang sibuk. 

Akhirnya melalui kepala bidang pelayanan RSUD Pandega dr Lisa yang di dampingi petugas medis pun 

menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga pasien, ia mengatakan ini hanya miss komunikasi saja karena sebenarnya RSUD tidak pernah mempersulit pasien. 

Lisa mengatakan sebelum pasien pulang harus membereskan dulu administrasi, namun sebenernya ada kebijakan meskipun pasien tidak bisa membayar secara full. 


"JIka memang pasien belum mempunyai uang, kami suruh membuat surat pernyataan bahwa keluarga pasien belum bisa membayar dan akan membayar sisanya di hari apa tanggal berapa, “terang Lisa di ruangan rapat RSUD Pandega. (28/12)

Lisa menjelaskan, pasien ini mengalami kecelakaan dan pihak asuransi Jasaraharja yang menanggung biata pengonatannya, namun untuk mendapat kalim asuransi ini prosesnya tidak cepat, harus membuat Laporan Polisi (LP) dan lainya hingga klaim asuransi bisa cair. 

“Mungkin kasir kami saat itu bingung, kejadian seperti ini kan banyak, namun ada juga kejadian katanya sedang diproses tapi ternyata LP engga jadi pasiennya sudah keburu pulang dan ahirnya tidak bayar" jelas Lisa. 

Mungkin pada waktu itu, kata lisa, kelurga pasien belum lapor ke pihak jasaraharja sehingga RSUD merasa khawatir.

“Bukan tidak percaya dan Alhamdulillah hari seni kemarin sudah ada klaim asuransi dari Jasaraharja,  mungkin waktu itu kasir takut katempuhan (terbebani), "tambahnya. 

Kendati demikian atas nama RSUD Pandega dr Lisa pum meminta maaf atas ketidaknyamanan dalam pelayananya serta berterima kasih atas masukan-masukannya supaya bisa menjadi lebih baik lagi untuk kedepanya. 

"Insya Alloh kita tetap lebih mengutamakan pelayanan, “pungkasnya. (bill)


Wakil Wali Kota Banjar: "Pungli Bisa Bebankan Masyarakat dan Menurunkan Kepercayaan Rakyat Pada Pemerintah"


pangandarannews.com/banjarnews - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Banjar terus bersinergi dengan elemen lain dalam upaya pemberantasan pungli,  sehingga Kota Banjar bebas pungli pun bisa segera terwujud. 

Demikian disampaikan Wakil Wali Kota Banjar H. Nana Suryana Spd MH, sat menghadiri acara pembukaan Rapat Rakor  Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Kota Banjar, bertempat di wahana Situmustika Kelurahan Purwaharja Kecamatan Purwaharja Kota Banjar.(27/12)

Turut hadir pada kesempatan tersebut,  Sekretaris Daerah (Sekda) sejumlah kepala OPD, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat dan organisasi pemuda.

Dalam sambutannya Wakil Wali Kota Banjar, Nana Suryana menegaskan, keberhasilan satgas anti pungli ini bukan keberhasilan perorangan atau satu kelompok kerja saja, melainkan keberhasilan bersama.

Praktik pungli, imbuh Nana, harus dihapuskan Karena pungli dapat membenani masyarakat serta menurunkan kepercayaan publik pada pemerintah yang sedang berjalan saat ini. 

“Kondisi tersebut tentu dapat merusak sendi kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara, serta perlu penanganan serius, "tegasnya lagi.

Sementara menurut Waka Polres Kota Banjar, Kompol Toni Arief Amd SH yang sekaligus ketua UPP Saber Pungli Kota Banjar saat di kompermasi awak media, pihaknya berharapkan rakor ini dapat mendorong dan memberi semangat kepada tim anti pungli agar dapat bekerja sungguh-sungguh. 

"Ini tersebut bertujuan untuk masa depan bangsa yang bebas dari pungutan liar,” ujarnya. 

Toni menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tahun 2016 mengenai Satgas Saber Pungli, baik di tingkat pusat maupun daerah. 

“Perpres tersebut diharapkan dapat memberantas pungli secara tepat, efektif, efisien serta mampu menimbulkan efek jera,”ucapnya.

Dalam rakor ini, imbuhnya, untuk mengkoordinasikan dengan masing-masing Pokja tim saber pungli dalam menjalankan tugasnya, sehingga diharapkan dapat membangun sinergitas sistem kerja saber pungli antar pokja.

"Dalam kegiatan ini juiga diisi kegiatan focus group discussion bertema,

Sunergisitas membangun Kota Banjar bersih dari Pungli, "pungkasnya. (tito)

Untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan, Pemkab Pangandaran Tandatangani Kerjasama Dengan Unsil Tasikmalaya


PANGANDARANNEWS.COM - Untuk lebih meningkatkan kualitas pendidikan pemerintah Kabupaten Pangandaran melakukan kerjasama dengan Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan naskah kerjasama.

Demikian disampaikan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata usai acara penandatangan tersebut, bertempat di aula setda.(26/12)

Jika menarik sedikit kebelakang, kata Jeje, esensi dari pemekaran Kabupaten Pangandaran dari Kabupaten Cimis salah satunya adalah untuk lebih baik serta agar masyarakat lebih sejahtera. Maka dari hal-hal yang fundamen seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pengelolaan wisata harus terus dikembangkan agar Pangandaran yang lebih baik daripada sebelumnya, sebelum pemekaran.

*Untuk mewujudkan impian tersebut salah satunya pendidikan, "ungkap Jeje.
beragam upaya telah dilakukan

Dan dengan adanya jalinan kerjasama bersama dengan Universitas Siliwangi Tasikmalaya ini, menurut Jeje, menjadi salah satu kemajuan positif di Kabupaten Pangandaran, khususnya pada dunia pendidikan.

Jeje menegaskan, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) ini bukan pekerjaan yang mudah jika dibandingkan dengan membangun teknologi seperti mesin, sehingga model-model study banding menjadi hal penting untuk mencapai tujuan tersebut.

Jeje juga berharap, mudah-mudahn dengan terjalinnya kerjasama ini bisa memberikan dampak yang positif bagi kedua pihak.

"Dan tentu sedikit demi sedikit harapan dari pemekaran pun segera tercapai, "imbuh Jeje. (PNews)

Sigab Pusat Lantik Dan Kukuhkan Pengurus Sigab Persis Korda Pangandaran

PANGANDARANNEWS.COM - Siaga Bencana (Sigab) merupakan bentuk pergerakan dakwah Persatuan Islam (Persis) di bidang kemanusiaan, dan untuk lebih mengoptimalkan gerakan kemanusaiaan ini Persis Kabupaten Pangandaran, bertempat di di aula Desa Bungur Raya Kecamatan Langkaplancar Sigap Persis Pusat melantik kepengurusannya yang turut dihadiri Polres Kabupaten Pangandaran diwakili KBO Pol Airut Anang Tri SH, kanit Badan SAR Nasional Edwin, pimpinan wilayah persatuan islam Bandung dan Ketua Harian Sigab Persis Pusat. (28/12)

Usai melantik ketua dan pengurus Sigab Kordinator Daerah (Korda) Pangandaran, Ketua Sigab Persis pusat melalui ketua hariannya, Rizal menjelaskan, Sigab merupakan wadah kemanusiaan di bawah pengawasan PERSIS Pusat, tentunya ini merupakan sarana dakwah di segmen kemanusiaan

Rizal mengakui, walaupun sudah lama berkiprah pada kebencanaan namun di Kabupaten Pangandaran beserta tim Basarnas baru hari ini resmi diLantik,

Ia yang mewakili Ketua Umum Sigab Pusat Sonny Ramdani yang tak bisa hadir, berharap setelah dilantik Sigap Persis Korda Pangandaran bisa  lebih maju bisa lebih eksis kemanfaatannya karena di tahun-tahun ini intensitas bencana semakin tinggi dan ini tentu menjadi sebuah pekerjaan besar.

Penanggulangan bencana, menurut Rizal, tidak hanya tugas dari pemerintah saja tetapi merupakan  tugas masyarakat terlebih Persis sebagai organisasi  islam yang modern sudah bertransformasi menjadi ormas yang tidak hanya berkecimpung di dunia pendidikan dan dakwah namun harus berperan aktif dalam sosial kemasyarakatan. 

Tentu hal ini kata Rizal, tidak bisa hanya dengan retorika saja, sehingga pada tanggal 25 agustus tahun 2006 lalu  Persis pun membentuk tim Sigab dengan merekrut alumni-alumni relawan persis yang pernah terlibat dalam penagangan bencana di tsunami aceh, gempa jogja dan tsunami Pangandaran. Dan pada tahun 2017 di masa kepemimpinan Al Ustadz Aceng Zakaria, Sigab direvitalisasi dari sebuah tim menjadi lembaga yang menuntut untuk memenuhi kebutuhan tangtangan kondisi Indonesia yang berada dalam zona ring of fire sebagai super marketnya bencana.

“Untuk maka perlu dibentuk Korwil di tiap provinsi serta korda untuk tingkat pimpinan kabupaten-kota, “ungkapnya.

Rizal mengatakan, Sigab di Pangandaran ini bukan sesuatu yang baru, karena jika diperhatikan upaya upaya untuk membentuk korda Pangandaran ini sudah dilakukan sejak tahun2018 saat SBT Tasik dan beberapa peserta mengikuti pelatihan tersebut. Tak hanya itu, juga terdengar kabar bahwa relawan Sigab Pangandaran walaupun saat itu belum terbentuk atau disahkan, tetapi selalu aktif dalam penanganan bencana baik  di daerahnya maupuan diluar daerah Pangandaran.

“Seperti yang baru-baru ini, terlihat antusiasme relawan Sigab Pangandaran saat ikut sera pada kejadian penanggulangan gempa Cianjur, “kata Rizal.

Rizal juga berharap, kedepan Korda Sigab Persis Pangandaran ini bisa lebih aktif serta melahirkan relawan-relawan yang tangguh bukan hanya secara skill dalam penanganan bencana namun ilmu dan akhlakul karimah yang menjadi ciri dan unggulan relawan Sigab Persis.

Dan tentu hal ini bisa terwujud ucap Rizal, dengan pelatihan dan bimbingan para asatidz serta peran serta lembaga lembaga baik di internal mau pun eksternal jamiyyah.

Sementara Pimpinan Wilayah Persatuan Islam Bandung dalam sambutanya menjelaskan, pimpinan pusat tidak hanya berharap sajian instan tentunya, namun ia harapan kedepan setelah dilantik ini ada proses yang membanggakan dengan keterbatasan SDM yang di Sigab Korda Kabupaten Pangandaran.

“Dan tentu setelah nanti ke depan tantangannya pun akan semakin banyak, “ucapnya.

Masih di tempat yang sama, Kasatpol Airut melalui KBO Anang Tri SH, menjelaskan, tim Sigab Persis sudah banyak berkiprah tentunya di wilayah kabupaten Pangandaran walau pun sebelumnya kepengurusaany belum terbentuk. 

“Sejumlah kegiatan yang dilakukan Tim Sigab seperti pencarian korban laka laut, dan denga terbentuknay Sigab Persis Korda Pangandaran ini tentu akan lebih bisa memberikan sumbangsih amal pertolongan kemanusiaan khususnya di Kabupaten Pangandaran, “ungkp Anang. (TnT)


 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN