Berikut Pandangan Fraksi Golkar DPRD Pangandaran Terkait Raperda Tahun 2023

Wiwi Widaningsih
PANGANDARANNEWS.COM - Setelah mendengarkan penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023, Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pangandaran dalam pandangan umum ini menerima dan bersedia untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

Demikian dikatakan Wiwi Widaningsih saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Golkar atas penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran tahun Anggaran 2023, bertempat di gedung Paripurna DPRD Pangandaran. (01/07/2024)

Kata Wiwi, sesuai ketentuan pasal 320 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 194 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah antara lain menegaskan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dan sebagaimana diketahui, imbuhnya, APBD Kabupaten Pangandaran tahun 2023 telah diaudit oleh BPK-RI perwakilan jawa barat dengan opini “Wajar dengan Pengecualian” (WDP), tentu saja ini harus jadi catatan penting bagi kita dalam upaya meningkatkan akuntabilitas kinerja pengelolaan keuangan daerah dan prinsip transparansi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

“Saudara pimpinan dan peserta Rapat Paripurna DPRD yang kami hormati, sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD memandang bahwa penjelasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sangat penting untuk mendapatkan perhatian secara proporsional. hal itu, dimaksudkan agar keberhasilan yang telah diraih untuk tetap dipertahankan, sementara kekurangannya dapat diperbaiki guna menyempurnakan hasil yang telah direncanakan," katanya

Setelah mendengarkan penjelasan Bupati  Pangandaran terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023, menurutnya, Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pangandaran dalam pandangan umum ini menerima dan bersedia untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

“Demikian pandangan umum fraksi Partai Golongan Karya terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran  pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2023, terima kasih kepada pimpinan rapat dan hadirin atas kepercayaan kepada fraksi partai golongan karya untuk memberikan kesempatan dalam rapat ini,”ucapnya. (hiek)


Pastikan Pilkada Berjalan Aman Dan Lancar, Bawaslu Pangandaran Petakan Kerawanan

PANGANDARANNEWS.COM – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2024 yang akan diselenggarakan bulan tanggal 27 Nopember tahun ini hanya menyisakan sekitar 3 bukan lagi,  sehingga perlu kesiapan agar saat pelaksanaan nanti bisa berjalan sesuai harapan.

Demikian disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan saat memberikan sambutan dalam kegiatan Lounching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Di Kabupaten Pangandaran, bertempat di Hotel Horison kawasan pantai barat Pangandaran.(06/08)

Peta kerawanan ini kata Iwan, merupakan hasil pemetaan dari Pilkada sebelumnya sehingga diharapkan bisa ditemukan formulasi bagaimana peta kerawanan ini bisa diantisipasi bersama.

“Kami juga butuh sharing pementaaan yang sudah dilakukan teman-teman intelejen baik dari TNI maupun Polri dan Bais, dan ini merupakan upaya antisipasi bersama," ungkap Iwan.

Menurutnya ada beberapa indikator kerawanan dalam Pilkada, salah satunya adalah money politik atau politik uang yang sudah menjadi PR besar bagi Bawaslu. 

Tugas pengawasan ini, kata Iwan, tidak hanya menjadi tugas Bawaslu saja namun merupakan tugas seluruh elemen dan masyarakat sehingga Bawaslu sangat mengharapkan peran serta semua dalam pengawasan Pilkada ini.

“Saya juga memberikan apresiasi kepada Pemda Pangandaran, karena beberapa waktu lalu telah melakukan deklarasi Netralitas ASN di Lingkup Pemkab Pangandaran yang digelar serecara serentak di halaman kantor Sekrtariat Daerah,” ucapnya.

Sementara Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dalam kesempatan sambutannya menyampaikan, launching pemetaan kerawanan yang dilakukan oleh Bawaslu ini merupa ikhtiar bersama dalam mensukseskan penyelenggaraan Pilkada ini.

Kata bupati, pihaknya harus bisa menjamin dari sisi pengawasan Pilkada di Pangandaran ini aman, tertib dan nyaman.

Ia juga mengatakan, Pilkada ini juga nantinya harus bisa menghasilkan pemimpin yang amanah dan tentunya terbaik pilihn masyarakat.

Dinamika dalam pelaksanaannya nanti, ucap bupati, pasti ada karena Pilkada ini merupakan sebuah kompetisi politik namun kompetesi dalam batas kewajaran.

“Sekarang sudah ada Polres dan Kodim, tentu kita semakin yakin bahwa Pilkada Pangandaran akan berjalan sukses dan aman,” imbuhnya. (hiek)


-


Rekomendasi Dari Kemendagri Dan Kemenkeu Belum Keluar, Rencana Portofolio Rp350 Milyar Pemkab Pangandaran Gagal ?

Kantor Bupati Kabupaten Pangandaran
PANGANDARANNEWS.COM – Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pangandaran terkait portofolio pinjaman daerah senilai Rp 350 miliar hingga saat ini belum juga disetujui 100 persen oleh Kementerian Dalam negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hanya dari Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) saja yang sudah memberikan rekomendasi.

Seperti disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran Kusdiana, porofilo pinjaman daerah tersebut masih dalam proses sesuai dengan aturan dan administrasi.

"Kalau administrasi sih sudah beres, selanjutnya tinggal nunggu kebijakan dari pemerintah pusat," jelas Kusdianan, saat ditemui usai mengikuti kegiatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran di Hotel Horison.(06/08)

Disoal apakah akan terealisasi atau tidak pinjaman portofolio tersebut, ia mengaku belum bisa memastikan apakah bisa cair tahun ini atau tidak karena ini murni tergantung kebijakan pemerintah pusat, namun poihaknya berharap isa cair tahun ini.

“Jadi jika tidak disetujui atau tidak cair itu semua ada resikonya dan juga ada sekenarionya, kita tunggu saja ya..;” imbuhnya.

Sementara saat dihubungi lewat sambungan telepon, menurut mantan pegawai BPKP, Solihin, secara kewenangan pinjaman potofolio itu memang harus sesuai aturan tiga kementerian, dan tiga institusi itulah yang nanti akan memutuskan.

Solihin yang tinggal di Dusun Kemplung Desa Cibenda Kecamatan Parigi juga mengatakan, ia mencoba mencermati usulan fortopolio yang dirancang Pemkab Pangandaran, ternyata ada yang masih dipertanyakan di dalam pengajuan tersebut. 

Rumusan DSCR dimana dalam penentuan besaran kemampuan prosentase dalam besaran Penghasilan Asli Daerah (PAD), menurutnya masih ada unsur pendapatan blud.

Lalu, imbuhnya, apa mungkin uang blud Rumah Sakit juga akan dianggap sebagai kemampuan keuangan daerah, padahal uang blud itu biasanya juga langsung digunakan oleh blud sendiri dan selain itu asumsi PAD itu terlalu optimis, coba ambil asumsinya dari realisasi PAD jangan dari anggaran.

“Selain haltersebut masih banyak yang perlu dikritis, termasuk kebutuhan minimal oprasional OPD dan besarnya bunga yang harus dibayar kalau ada pinjaman,” jelasnya.(06/08)

Soilihin mengatakan, di usulan fortopolio itu di sebutkan, jika pinjam Rp300 Milyar saja bunga yang harus dibayar bisa mencapai angka Rp180 Milyar.

“Dalam hal ini mudah-mudahan Kemendagri dan Kemenkeu bisa lebih tajam dalam menganalisis usulan portofolio ini agar Pemjkab Pangandaran nantinya tidak makin terjerumus,” ucapnya.(hiek)


40 Anggota DPRD Pangandaran Hasil Pemilu Dikantik Hari Ini, Bupati Putar Lagu "Wakil Rakyat" Iwan Fals

PANGANDARANNEWS.COM - 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran hasil Pemilu 2024 untuk masa jabatan tahun 2024-2029 tadi siang resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, bertempat di ruang paripurna DPRD Pangandaran.(05/08)

Dari 40 anggota DPRD yang dilantik, 16 diantaranya merupakan pendatang baru dan 24 diantaranya merupakan wajah lama.

Sebelum menyampaikan sambutannya Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata memutar lagu "Wakil Rakyat" ciptaan Iwan Fals yang didengar baik oleh anggota DPRD mau pun tamu undangan yang hadir di dalam dan di luar ruangan.

"Ada yang pesan pada saya agar diputarkan lagu ini saat seluruh anggota DPRD Pangandaran dilantik dan diambil sumpah," terang Jeje.

Usai lagu diputar, Jeje menyampaikan, ia sangat berharap kepada para anggota DPRD yang baru dilantik agar dalam menjalankan tugasnya nanti seusai dengan apa yan ada dalam lirik lagu tersebut.

Sementara untuk penentuan Ketua DPRD definitip kata Jeje, saat ini belum ditetapkan karena harus lapor dulu ke DPD dan DPP.

"Untuk jumlah suara perolehan di Pileg ini tidak jadi patokan, Enggak, biasanya mengutamakan senioritas di partai," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut juga langsung dilantik Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara, Ketua Asep Noordin HMM dari PDI Perjuangan dan Wakil Ketua DPRD sementara adalah M Taufiq dari Partai Golkar.(hiek)

.

Sambut 17 Agustus, SLBN Bareng Koramil Cipatujah Gelar Turnamen Bolly Ball

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Sebanyak 30 tim yang terdiri 15 tim putra dan 15 tim putri berkompetisi dalam turnamen Bola Vol SLB Cipatujah cup yang dijadwalkan berlangsung selama seminggu, pertandingan pembuka akan di mulai dengan empat tim putra dan empat tim putri dan final akan dilaksanakan pada 15 agustus 2024.

Turnamen Bola Voli ini dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79, dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas olahraga lokal serta untuk memberikan ruang bagi para atlet untuk menunjukkan bakat dan kemampuan mereka.

Seperti disampaikan Ketua Komite SLB Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya, Gopur,
ia berharap turnamen ini dapat menjadi agenda tahunan yang semakin besar dan lebih bergengsi.

Ia juga menekankan pentingnya sportivitas dan persaudaraan di antara para peserta dan menjadika SLB Cipatujah sebagai ajang yang tidak hanya memajukan olahraga, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antar warga.

"Turnamen ini diharapkan mampu melahirkan atlet-atlet berbakat yang bisa bersaing di tingkat Jawa Barat maupun nasional," ucap Gopur.(02/08)

Turnamen ini, terang Gopur, diikuti tim bola volly dari tiap desa, diantaranya Desa Cipatujah, Ciandum, Ciheras, Sindangkerta.dan Desa Cikawungading.

"Turnamen ini terselenggara hasil kerjasama atau kolaborasi SLBN Cipatujah dan Koramil Cipatujah," ungkapnya.
(anwarwaluyo)

Pengurus Dan Anggota Karang Taruna Bantar Kalong Ikuti Peningkatkan Kapasitas SDM

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Dalam rangka meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM)  khususnya dikalangan pemuda, Pemerintah Desa Bantarkalong Kecamatan  Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya  menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Kapasitas Karang Taruna, bertempat di aula desa.(31/07)

Selain diikuti seluruh anggota Karang Taruna Desa Bantarkalong, kegiatan ini juga turut dihadiri Sekdes Bantarkalong, perangkat desa, Danramil Cipatujah Serka Agus Sugiarto dan Kapolsek Cipatujah Brigadir Asep Mulyana.

Dalam sambutannya Sekdes  Bantarkalong menyampaikan, dengan dilaksanakan pelatihan ini diharapkan dapat memotivasi Karang Taruna serta mampu berkontribusi dalam memajukan Desa Bantarkalong.

"Tentu dalam membangun dan memajukan desa kita harus bersama-sama termasuk dengan melibatkan pemuda," ucap sekdes

Sementara dalam penberian materi tentang kelembagaan Karang Taruna, Danramil Cipatujah Serka Agus Sugiarto memaparkan, Karang Taruna menjadi salah satu lembaga kemsyarakatan desa yang didalamnya berunsurkan pemuda dan pemudi yang berusia 13 tahun s.d 45 tahun,  dan sebagai pengurus haris berusia minimal 17 tahun maksimal 35 tahun. 

Karang Taruna ini, menurut Danramil, sudah ada sejak dahulu dengan beberapa genesari didalamnya dan menghasilkan beberapa kegiatan-kegiatan yang mampu memberikan nilai positif bagi masyarakat.

"Kegiatan Peningkatan Kapasitas Karang Taruna ini menjadi program yang setiap tahun dilaksanakan dalam rangka mewujudkan SDM yang unggul dan berdaya saing di era moderenisasi saat ini," ucap Danramil.

Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 1 angka 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan ("Permendagri 5/2007), karang taruna adalah lembaga kemasyarakatan yang menjadi wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat terutama generasi muda yang ada di wilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat.

*Karang taruna bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial yang secara fungsional dibina dan dikembangkan oleh Departemen Sosial," terangnya.

Karang taruna ini, imbuh Danramil, berangggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART-nya diatur keanggotaanya, mulai dari pemuda dan pemudi berusia mulai dari 11–40 tahun) dan batas sebagai pengurus adalah berusia 17–35 tahun.

Danramil juga menuturkan terkait fungsi dibentuknya karang taruna, antara lain sebagai penyelenggara terlaksananya usaha kesejahteraan sosial; Penyelenggara kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat.

Penyelenggara pemberdayaan masyarakat, terutama bagi generasi muda di lingkungannya baik secara komprehensif, terpadu, terarah, dan berkesinambungan; Penyelenggara kegiatan dalam hal pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.

Penanaman pengertian, memupuk, dan meningkatkan kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial generasi muda; Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial, dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI); Pemupukan kreativitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis, produktif, dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.

"Melalui Karang Taruna Desa, Danramil juga berharap bisa menjadi salah satu pendukung kemajuan desa dan peningkatan sumber potensi yang ada di Desa Bantarkalong," tegasnya. (anwarwaluyo)

Lagi, Warga Keluhkan Fasilitas Di Komplek Dadaha Tasikmalaya

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Kondisi shelter yang ada di komplek Dadaha Kota Tasikmalaya saat ini sudah  tidak layak untuk digunakan, padahal anggaran pembuatan shelter tersebut mungkin menggunakan yang tidak sedikit. 

Tak hanya shelter, kondisi pasilitas umum lainnya seperti toilet pun tampak kumuh, jorok, dan tidak terawat bahkan menimbulkan bau tak sedap tercium hingga ke luar toilet.

Seperti disampaikan salah seorang pengunjung, Dede, kondisi tersebut membuat fasilitas umum itu tak layak pakai untuk keperluan mandi, cuci, kakus (MCK) yang sering digunakn masyarakat yang sedang beraktivitas olahraga.

"Pemerintah harusnya malu, toilet SPBU saja bersih dan wangi," ucap Dede.(30/07)

Dede mengatakan, fasilitas tersebut memiliki dua ruang terpisah antara ruang toilet pria dan wanita, namun hanya satu ruang terdiri dari tiga kamar toilet musholla.

Ia juga menyayangkan kondisi fasilitas ruang publik yang harusnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat tersebut kondisi kerusakan, tapi terkesan kondisi ini dibiarkan oleh pemerintah.

"Bagaimana bisa merawat infrastruktur lainnya kalau hanya untuk merawat fasilitas umum saja da dan yerkesan diabaikan," imbuh Dede.

Saat hal dikonfirmasi ke UPTD Dadaha pihak pengelola kompleks Dadaha, sayang tidak ada pegawai yang bisa dimintai tanggapannya.(anwarwaluyo)


 

Dianggap Langgar Aturan ASN Saat Ikut Aksi FPDS, Ini Penjelasan Camat Sidamulih

 

Camat Sidamulih, Megi Parlumi
PANGANDARANNEWS.COM - Saat diminta komentarnya terkait hadirnya di demo warga Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran yang tergabung dalam Forum Peduli Desa Sukaresik (FPDS) di kawasan wisata Tanjung Cemara pada hari mingggu (21/07), Camat Sidamulih Megi Parlumi menyampaikan, pada intinya jika merujuk pada ketentuan pasal 5 Peraturan Pemerintah (PP) nomer 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS terkait larangan yang dilakukan oleh PNS, menurutnya tidak ada satu pun ketentuan yang dilanggar.

Justru sebagai pejabat publik, menurutnya, salah satu tugas utamanya adalah melayani masyarakat sehingga ia pun harus merespon jika ada orang atau masyarakat yang harus dilayani.

"Dan terkait sikap saya pada saat aksi unjuk rasa tersebut, apa yang saya lakukan tersebut justru didasari atas hal tersebut," jelasnya pada PNews, di ruang kerjanya.(30/07)

Saat ini, kata Megi, khususnya
masyarakat Desa Sukaresik membutuhkan dukungan dan pelayanannya selaku pimpinan wilayah Kecamatan Sidamulih,  sehingga atas hal tersebut ketika dirinya hadir masyarakat pun merasa terpenuhi kebutuhan afeksinya.

Megi mengatakan, dan hasilnya bisa dilihat bersama dalam menyampaikan aspirasinya masyarakat bisa bersikap tertib dan tidak anarkis karena merasa aspirasi dan keluhan didengarkan.

Kata Megi, orasi yang dilakukan saat aksi tersebut justru agar masyarakat yakin, bahwa Pemerintah Daerah Pangandaran hadir dan mendengar apa yang terjadi di tengah masyarakat khususnya masyarakat Desa Sukaresik.

"Saat itu saya juga sudah mewanti-wanti agar masyarakat tetap bisa tertib dan santun dalam menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka," ucapnya.

Ia juga menyebut, kehadirannya di aksi FPDS tersebut tidak mengganggu tugasnya sebagai camat karena aksi masyarakat tersebut saat hari libur (minggu).

"Saya juga hadir dengan mengenakan kaos oblong dan celana jean tanpa atribut ASN apa pun," tegasnya.  

Namun jika kehadirannya di aksi FPDS ini dinilai tidak etis oleh Badan Kepegawiaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Megi mengaku, hal itu memang sudah menjadi hak dan kewenangan BKPSDM terkait pembinaan pegawai.

"Dan sebagai ASN tentunya saya harus taat dan patuh pada aturan walau tentu banyak faktor yang saya pertimbangkan  saat saya ikut hadir dan berorasi pada aksi FPDS tersebut," imbuhnya.

Terpisah, saat dihubungi lewat telepon selulernya oleh salah seorang awak media, Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Wawan Kustaman menyampaikan, hal ini sudah menjadi kewenangan Sekretaris Daerah (Sekda).

"Maaf saya tidak bisa berkomentar banyak, nanti saja ke Pa Sekda ya..," ujarnya singkat. (hiek)

Masyarakat Desa Cikalong Antusias Peringati HUT Tasikmalaya ke 392 Di Tingkat Kecamatan

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya ke 392 yang jatuh pada tanggal 26 Juli,  Pemerintah Desa Cimanuk Kecamatan Cikalong ikut serta pada kegiatan yang dipusatkan Lapangan Desa Cibeber.(27/07)

Atas nama masyarakat dan jajaran pemerintahan desa, Kepala Desa Cimanuk Anharudin menyampaikan selamat Hari Jadi, mudah-mudahan di usianya yang 392 Kabupaten Tasikmalaya lebih maju lagi baik sektor ekonomi, pertanian dan kemajuan lainnya.

Anharudin  juga berharap di hari jadi ini bisa menjadi momentum semakin pesat kemajuan baik insfrastruktur, pelayanan, pendidikan dan pembangunan lainnya serta masyarakat pun semakin sejahtera.

"Juga pada sektor pariwisata khususnya yang ada di Tasikmlaya wilayah selatan bisa lebih tertata dengan pembangunn sarana penunjang," ungkap Aharudin.

Dari pantauan PNews di lokasi, tampak masyarakat sangat antusias dan gembira mengikuti rangkaian kegiatan peringatan hari jadi ini yang dimeriahkan dengan sejumlah acara, seperti penampilkan kesenian tradisional tari, pawai jampana, lomba senam sehat dan keseruan lainnya.

Masih di tempat yang sama, kepada sejumlah wartawan Camat Cikalong Camat Acep Sofian s.pd mengaku untuk seluruh masyarakat dari 11 desa yang sudah hadir dalam kegiatan Hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya ke 392.

Momentum ini, kata Acep, betul-betul menjadi hajat besar warga Tasikmalaya khususnya masyarakat Cikalong dengan penampilan kreasi seni yang ditampilkan dari tiap-tiap desa.

Kabupaten Tasikmalaya, terang Acep, terdiri dari 39 kecamatan 351 desa tentu masih banyak yang harus dikerjakan baik pada sektor pembangunan infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan  ekonomi dan bidang lainnya.

"Dalam kesempatan ini atas nama seluruh masyarakat Cikalong saya ucapkan, selamat Ulang Tahun Kabupaten Tasikmalaya ke 392," ucapnya.

Selain dihadiri masyarakat peringatan hari jadi Kabupaten Tasikmalaya ke-392 tahun 2024 di Kecamatan Cikalong, juga turut dihadiri Kapolsek,  Danramil, Ketua Apdesi serta para kades, Ketua PGRI, Cikalong, K3S, Kepala Puskesmas, KUA, DMI, Para BPD, Karang Taruna, Muslimat, Patayat, kader PKK, Posyandu, Ormas, OKP dan LSM, serta seluruh lapisan tokoh masyarakat, tokoh agama dan lintas sektoral.(anwarwaluyo)


Tak Ingin Dikunjungi Wartawan, Pengurus P3-TGAI Parakannyasag Arogan ?

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Wartawan sejatinya memainkan peran penting dalam era keterbukaan informasi untuk masyarakat sebagai penghubung antara peristiwa dan publik, tugas utama jurnlis adalah menyampaikan informasi yang akurat, objektif dan relevan kepada pembaca, pendengar, atau pemirsa.

Dalam kegiatan yang dilakukan seorang jurnalis dalam mencari, mengumpulkan, mengolah dan menyajikan berita up to date kepada masyarakat melalui media massa, namun sangat disayangkan ada saja ulah oknum-oknum yang menghalangi kerja wartawan ini.

Seperti yang dilakukan Ketua Kelompok Penyelenggaraan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kelurahan Parakannyasag Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya,
diduga salah seorang oknum pengurus Kelompok P3-TGAI Lemah ini telah bersikap arogan dan terkesan menghindar menghalangi tugas pers.

Padahal seperti diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal 18 ayat (1) UU Pers jelas ditulis, menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp. 500 juta.

Tak hanya arogan, oknum tersebut juga diduga sempat marah-marah kepada salah seorang awak media yang sedang menjalankan tugasnya sebagai kontrol pembangunan saluran air tapi salah satu ketua kelompok tani malah marah kepada awak media.

Seperti disampaikan salah seorang wartawan inisial A dari media Jurnal Media Sukses (JMS), kejadian tersebut terjadi saat dirinya sedang melakukan tugas jurnalistik mengunjungi proyek P3-TGAI di Kelurahan Parakannyasag Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.(24/07).

Ia mengaku merasa tidak enak dengan perkataan yang dilontarkan oleh bendahara kelompok P3AI
Lemah Cai yang arogan, dan saat mengunjungi lokasi untuk mengklarifikasi adanya dugaan insiden intervensi sayang ketua maupun bendahara tidak ada di lokasi.

"Ketua barusan ada, yang pakai tas selempang yang sudah agak tua dan badannya pendek," ungkap salah satu pekerja saat tanya tim media.

Karena tidak ada yang bisa diwawancari, awak media tersebut langsung mengunjungi Kantor Kelurahan Indihiang dan bertemu dengan Kasi Pemerintahan, Useng.

Kepada media, Useng pun menyampaikan terimakasih atas informasinya dan hal ini akan dikoordinasi dengan Kepala Kelurahan

"Mudah-mudahan kejadian ini ada hikmahnya," ucap Useng.

Seperti diketahui, dalam rangka memenuhi kebutuhan air irigasi demi mendukung ketahanan pangan nasional dan aktivitas perekonomian serta mendorong pemerataan pembangunan nasional yang tercantum dalam prioritas pembangunan kelima Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJPMN)  2020-2025, maka diperlukan penyelenggaraan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi.

Program Perceparan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) adalah program rehabilitasi, peningkatan, atau pembangunan Jaringan Irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan sendiri oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air, Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air atau Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air secara swakelola.(anwarwaluyo)

 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN