Label 4

Pengurus Dan Anggota Karang Taruna Bantar Kalong Ikuti Peningkatkan Kapasitas SDM

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Dalam rangka meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM)  khususnya dikalangan pemuda, Pemerintah Desa Bantarkalong Kecamatan  Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya  menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Kapasitas Karang Taruna, bertempat di aula desa.(31/07)

Selain diikuti seluruh anggota Karang Taruna Desa Bantarkalong, kegiatan ini juga turut dihadiri Sekdes Bantarkalong, perangkat desa, Danramil Cipatujah Serka Agus Sugiarto dan Kapolsek Cipatujah Brigadir Asep Mulyana.

Dalam sambutannya Sekdes  Bantarkalong menyampaikan, dengan dilaksanakan pelatihan ini diharapkan dapat memotivasi Karang Taruna serta mampu berkontribusi dalam memajukan Desa Bantarkalong.

"Tentu dalam membangun dan memajukan desa kita harus bersama-sama termasuk dengan melibatkan pemuda," ucap sekdes

Sementara dalam penberian materi tentang kelembagaan Karang Taruna, Danramil Cipatujah Serka Agus Sugiarto memaparkan, Karang Taruna menjadi salah satu lembaga kemsyarakatan desa yang didalamnya berunsurkan pemuda dan pemudi yang berusia 13 tahun s.d 45 tahun,  dan sebagai pengurus haris berusia minimal 17 tahun maksimal 35 tahun. 

Karang Taruna ini, menurut Danramil, sudah ada sejak dahulu dengan beberapa genesari didalamnya dan menghasilkan beberapa kegiatan-kegiatan yang mampu memberikan nilai positif bagi masyarakat.

"Kegiatan Peningkatan Kapasitas Karang Taruna ini menjadi program yang setiap tahun dilaksanakan dalam rangka mewujudkan SDM yang unggul dan berdaya saing di era moderenisasi saat ini," ucap Danramil.

Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 1 angka 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan ("Permendagri 5/2007), karang taruna adalah lembaga kemasyarakatan yang menjadi wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat terutama generasi muda yang ada di wilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat.

*Karang taruna bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial yang secara fungsional dibina dan dikembangkan oleh Departemen Sosial," terangnya.

Karang taruna ini, imbuh Danramil, berangggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART-nya diatur keanggotaanya, mulai dari pemuda dan pemudi berusia mulai dari 11–40 tahun) dan batas sebagai pengurus adalah berusia 17–35 tahun.

Danramil juga menuturkan terkait fungsi dibentuknya karang taruna, antara lain sebagai penyelenggara terlaksananya usaha kesejahteraan sosial; Penyelenggara kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat.

Penyelenggara pemberdayaan masyarakat, terutama bagi generasi muda di lingkungannya baik secara komprehensif, terpadu, terarah, dan berkesinambungan; Penyelenggara kegiatan dalam hal pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.

Penanaman pengertian, memupuk, dan meningkatkan kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial generasi muda; Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial, dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI); Pemupukan kreativitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis, produktif, dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.

"Melalui Karang Taruna Desa, Danramil juga berharap bisa menjadi salah satu pendukung kemajuan desa dan peningkatan sumber potensi yang ada di Desa Bantarkalong," tegasnya. (anwarwaluyo)

Lagi, Warga Keluhkan Fasilitas Di Komplek Dadaha Tasikmalaya

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Kondisi shelter yang ada di komplek Dadaha Kota Tasikmalaya saat ini sudah  tidak layak untuk digunakan, padahal anggaran pembuatan shelter tersebut mungkin menggunakan yang tidak sedikit. 

Tak hanya shelter, kondisi pasilitas umum lainnya seperti toilet pun tampak kumuh, jorok, dan tidak terawat bahkan menimbulkan bau tak sedap tercium hingga ke luar toilet.

Seperti disampaikan salah seorang pengunjung, Dede, kondisi tersebut membuat fasilitas umum itu tak layak pakai untuk keperluan mandi, cuci, kakus (MCK) yang sering digunakn masyarakat yang sedang beraktivitas olahraga.

"Pemerintah harusnya malu, toilet SPBU saja bersih dan wangi," ucap Dede.(30/07)

Dede mengatakan, fasilitas tersebut memiliki dua ruang terpisah antara ruang toilet pria dan wanita, namun hanya satu ruang terdiri dari tiga kamar toilet musholla.

Ia juga menyayangkan kondisi fasilitas ruang publik yang harusnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat tersebut kondisi kerusakan, tapi terkesan kondisi ini dibiarkan oleh pemerintah.

"Bagaimana bisa merawat infrastruktur lainnya kalau hanya untuk merawat fasilitas umum saja da dan yerkesan diabaikan," imbuh Dede.

Saat hal dikonfirmasi ke UPTD Dadaha pihak pengelola kompleks Dadaha, sayang tidak ada pegawai yang bisa dimintai tanggapannya.(anwarwaluyo)


 

Dianggap Langgar Aturan ASN Saat Ikut Aksi FPDS, Ini Penjelasan Camat Sidamulih

 

Camat Sidamulih, Megi Parlumi
PANGANDARANNEWS.COM - Saat diminta komentarnya terkait hadirnya di demo warga Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran yang tergabung dalam Forum Peduli Desa Sukaresik (FPDS) di kawasan wisata Tanjung Cemara pada hari mingggu (21/07), Camat Sidamulih Megi Parlumi menyampaikan, pada intinya jika merujuk pada ketentuan pasal 5 Peraturan Pemerintah (PP) nomer 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS terkait larangan yang dilakukan oleh PNS, menurutnya tidak ada satu pun ketentuan yang dilanggar.

Justru sebagai pejabat publik, menurutnya, salah satu tugas utamanya adalah melayani masyarakat sehingga ia pun harus merespon jika ada orang atau masyarakat yang harus dilayani.

"Dan terkait sikap saya pada saat aksi unjuk rasa tersebut, apa yang saya lakukan tersebut justru didasari atas hal tersebut," jelasnya pada PNews, di ruang kerjanya.(30/07)

Saat ini, kata Megi, khususnya
masyarakat Desa Sukaresik membutuhkan dukungan dan pelayanannya selaku pimpinan wilayah Kecamatan Sidamulih,  sehingga atas hal tersebut ketika dirinya hadir masyarakat pun merasa terpenuhi kebutuhan afeksinya.

Megi mengatakan, dan hasilnya bisa dilihat bersama dalam menyampaikan aspirasinya masyarakat bisa bersikap tertib dan tidak anarkis karena merasa aspirasi dan keluhan didengarkan.

Kata Megi, orasi yang dilakukan saat aksi tersebut justru agar masyarakat yakin, bahwa Pemerintah Daerah Pangandaran hadir dan mendengar apa yang terjadi di tengah masyarakat khususnya masyarakat Desa Sukaresik.

"Saat itu saya juga sudah mewanti-wanti agar masyarakat tetap bisa tertib dan santun dalam menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka," ucapnya.

Ia juga menyebut, kehadirannya di aksi FPDS tersebut tidak mengganggu tugasnya sebagai camat karena aksi masyarakat tersebut saat hari libur (minggu).

"Saya juga hadir dengan mengenakan kaos oblong dan celana jean tanpa atribut ASN apa pun," tegasnya.  

Namun jika kehadirannya di aksi FPDS ini dinilai tidak etis oleh Badan Kepegawiaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Megi mengaku, hal itu memang sudah menjadi hak dan kewenangan BKPSDM terkait pembinaan pegawai.

"Dan sebagai ASN tentunya saya harus taat dan patuh pada aturan walau tentu banyak faktor yang saya pertimbangkan  saat saya ikut hadir dan berorasi pada aksi FPDS tersebut," imbuhnya.

Terpisah, saat dihubungi lewat telepon selulernya oleh salah seorang awak media, Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Wawan Kustaman menyampaikan, hal ini sudah menjadi kewenangan Sekretaris Daerah (Sekda).

"Maaf saya tidak bisa berkomentar banyak, nanti saja ke Pa Sekda ya..," ujarnya singkat. (hiek)

Masyarakat Desa Cikalong Antusias Peringati HUT Tasikmalaya ke 392 Di Tingkat Kecamatan

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya ke 392 yang jatuh pada tanggal 26 Juli,  Pemerintah Desa Cimanuk Kecamatan Cikalong ikut serta pada kegiatan yang dipusatkan Lapangan Desa Cibeber.(27/07)

Atas nama masyarakat dan jajaran pemerintahan desa, Kepala Desa Cimanuk Anharudin menyampaikan selamat Hari Jadi, mudah-mudahan di usianya yang 392 Kabupaten Tasikmalaya lebih maju lagi baik sektor ekonomi, pertanian dan kemajuan lainnya.

Anharudin  juga berharap di hari jadi ini bisa menjadi momentum semakin pesat kemajuan baik insfrastruktur, pelayanan, pendidikan dan pembangunan lainnya serta masyarakat pun semakin sejahtera.

"Juga pada sektor pariwisata khususnya yang ada di Tasikmlaya wilayah selatan bisa lebih tertata dengan pembangunn sarana penunjang," ungkap Aharudin.

Dari pantauan PNews di lokasi, tampak masyarakat sangat antusias dan gembira mengikuti rangkaian kegiatan peringatan hari jadi ini yang dimeriahkan dengan sejumlah acara, seperti penampilkan kesenian tradisional tari, pawai jampana, lomba senam sehat dan keseruan lainnya.

Masih di tempat yang sama, kepada sejumlah wartawan Camat Cikalong Camat Acep Sofian s.pd mengaku untuk seluruh masyarakat dari 11 desa yang sudah hadir dalam kegiatan Hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya ke 392.

Momentum ini, kata Acep, betul-betul menjadi hajat besar warga Tasikmalaya khususnya masyarakat Cikalong dengan penampilan kreasi seni yang ditampilkan dari tiap-tiap desa.

Kabupaten Tasikmalaya, terang Acep, terdiri dari 39 kecamatan 351 desa tentu masih banyak yang harus dikerjakan baik pada sektor pembangunan infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan  ekonomi dan bidang lainnya.

"Dalam kesempatan ini atas nama seluruh masyarakat Cikalong saya ucapkan, selamat Ulang Tahun Kabupaten Tasikmalaya ke 392," ucapnya.

Selain dihadiri masyarakat peringatan hari jadi Kabupaten Tasikmalaya ke-392 tahun 2024 di Kecamatan Cikalong, juga turut dihadiri Kapolsek,  Danramil, Ketua Apdesi serta para kades, Ketua PGRI, Cikalong, K3S, Kepala Puskesmas, KUA, DMI, Para BPD, Karang Taruna, Muslimat, Patayat, kader PKK, Posyandu, Ormas, OKP dan LSM, serta seluruh lapisan tokoh masyarakat, tokoh agama dan lintas sektoral.(anwarwaluyo)


Tak Ingin Dikunjungi Wartawan, Pengurus P3-TGAI Parakannyasag Arogan ?

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Wartawan sejatinya memainkan peran penting dalam era keterbukaan informasi untuk masyarakat sebagai penghubung antara peristiwa dan publik, tugas utama jurnlis adalah menyampaikan informasi yang akurat, objektif dan relevan kepada pembaca, pendengar, atau pemirsa.

Dalam kegiatan yang dilakukan seorang jurnalis dalam mencari, mengumpulkan, mengolah dan menyajikan berita up to date kepada masyarakat melalui media massa, namun sangat disayangkan ada saja ulah oknum-oknum yang menghalangi kerja wartawan ini.

Seperti yang dilakukan Ketua Kelompok Penyelenggaraan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kelurahan Parakannyasag Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya,
diduga salah seorang oknum pengurus Kelompok P3-TGAI Lemah ini telah bersikap arogan dan terkesan menghindar menghalangi tugas pers.

Padahal seperti diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal 18 ayat (1) UU Pers jelas ditulis, menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp. 500 juta.

Tak hanya arogan, oknum tersebut juga diduga sempat marah-marah kepada salah seorang awak media yang sedang menjalankan tugasnya sebagai kontrol pembangunan saluran air tapi salah satu ketua kelompok tani malah marah kepada awak media.

Seperti disampaikan salah seorang wartawan inisial A dari media Jurnal Media Sukses (JMS), kejadian tersebut terjadi saat dirinya sedang melakukan tugas jurnalistik mengunjungi proyek P3-TGAI di Kelurahan Parakannyasag Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.(24/07).

Ia mengaku merasa tidak enak dengan perkataan yang dilontarkan oleh bendahara kelompok P3AI
Lemah Cai yang arogan, dan saat mengunjungi lokasi untuk mengklarifikasi adanya dugaan insiden intervensi sayang ketua maupun bendahara tidak ada di lokasi.

"Ketua barusan ada, yang pakai tas selempang yang sudah agak tua dan badannya pendek," ungkap salah satu pekerja saat tanya tim media.

Karena tidak ada yang bisa diwawancari, awak media tersebut langsung mengunjungi Kantor Kelurahan Indihiang dan bertemu dengan Kasi Pemerintahan, Useng.

Kepada media, Useng pun menyampaikan terimakasih atas informasinya dan hal ini akan dikoordinasi dengan Kepala Kelurahan

"Mudah-mudahan kejadian ini ada hikmahnya," ucap Useng.

Seperti diketahui, dalam rangka memenuhi kebutuhan air irigasi demi mendukung ketahanan pangan nasional dan aktivitas perekonomian serta mendorong pemerataan pembangunan nasional yang tercantum dalam prioritas pembangunan kelima Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJPMN)  2020-2025, maka diperlukan penyelenggaraan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi.

Program Perceparan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) adalah program rehabilitasi, peningkatan, atau pembangunan Jaringan Irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan sendiri oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air, Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air atau Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air secara swakelola.(anwarwaluyo)

Datangi Gedung DPRD, Tokoh Agama Pangandaran Desak Pemda Tegas Terkait Peredaran Miras

PANGANDARANNEWS.COM - Sejumlah ulama dan tokoh masyarakat Pangandaran, beramai-ramai datangi gedung DPRD untuk menanyakan terkait kontrol dan pengawasan peredaran miras di wilayah wisata Pangandaran.(25/07)

Dengan maraknya pengedar dan konsumen miras masyarakat dan para tokoh merasa prihatin, pasalnya semakin hari semakin tak terkendali. 

Seperti disampaikan koordinator aksi, Maman Nugraha, pihaknya meminta seluruh instansi terkait seperti Dinas Perizinan, Perdagangan,  Satpol PP, DPRD dan kepolisian agar bersinergi menegakkan hukum atas maraknya peredaran miras di Pangandaran. 

"Kami mendesak agar semua pihak yang terkait di pemerintahan termasuk kepolisian menindak tegas pelaku pelanggaran miras  ini," tegasnya.

Maman juga mempertanyakan mengapa begitu sulitnya menegakkan hukum atas  pelanggaran baik perizinan maupun peredarannya, karena beberapa lokasi gudang miras dan pedagang miras yang semakin marak tak terkendali. 

"Kami prihatin karena masyarakat menyaksikan ini semua dengan kasat mata, betapa hebatnya peredaran miras ini", ungkapnya.

Maman pun menyebut, pihak berwenang terkesan tak berdaya menghadapi maraknya peredaran miras ini, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya oknum tertentu yang membekingi.

Maman minta agar penegakan hukum dijalankan dan dilakukan secara transparan, karena masyarakat ingin penegakan hukum miras ini dijalankan dengan tegas.

"Jangan ada oknum yang membekingi di belakangnya," ungkapnya.

Menanggapi aksi demo yang dilakukan sejumlah tokoh agama ini, Wakil Ketua DPRD Jalaludin S.Ag menegaskan, hampir semua penjual miras di Pangandaran ini dipastikan belum berizin. 

Padahal, kata Jalal, DPRD Pangandarani telah membuat peraturan dan kontrol namun para pedagang miras ini hampir semuanya belum berizin.

"Saya juga meminta agar masukan dari masyarakat ini disikapi bersama," katanya.

Sementara menurut salah seorang peserta demo menyampaikan, para penegak hukum untuk bercermin kepada polisi dari Satlantas yang  begitu tegas tanpa pandang bulu sekedar lupa tidak pakai helm saja ditilang.

"Sementara pelanggaran terhadap aturan miras ini lebih hebat dan lebih luas," ucapnya.

Sayang aksi tersebut tidak dihadiri Bupati dan juga ketua DPRD, sehingga para audiens merasa kecewa.(harisfirdaus)

LAKI LAKI TERTUNDUK SEAKAN LAGI PERIKSA BAN DI KETAHUI SUDAH JADI MAYAT.

PANGANDARANNEWS.COM/BANJARNEWS - Seorang pria ditemukan sudah menjadi mayat di sebelah mobil yang terparkir di area tanah kosong di lingk Parunglesang RT 06 Rw 07 kelurahan Banjar Kecamatan Banjar kota Banjar 

yang tak jauh dari lokasi Terminal Banjar Rabu (24/7/2024) sekitar pukul 8 pagi. Mayat tersebut diketahui bernama Muslimin .

 "Mayat berjenis kelamin laki-laki diketahui bernama Muslimin yang beralamat di Lingk Cikadu Rt 21 Rw 09" ujar Serka Fathur , kepada Pangandaran News , Fathur memmbetulkan mayat ditemukan oleh  seorang  wanita yang saat itu lagi bersih bersih bernama Sumiati dan Rohana kedua ibu ini saat di wawancara PNews enggan untuk memberi keterangan .

Mereka awaknya dikagetkan dengan seorang pria tertunduk dalam keadaan melengkung di pinggir mobil seakan lagi meriksa ban mobil.

"Kendaraan tersebut terpakir di jalan seputaran tanah kosong yang biasa di pakai latihan burung merpati.

Tim Inafis Polres Banjar kemudian tiba di tempat kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Hasil pemeriksaan awal oleh tim Inafis belum di ketahui .

Mayat korban kemudian dibawa ke RSUD kota Banjar oleh pihak Polres Banjar untuk dilakukan visum et repertum guna mengetahui penyebab pasti kematian. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini. Ungkapnya (TITO)

Segerombolan Monyet Masuk Pemukiman Gegerkan Warga Banjar kolot Kota Banjar

PANGANDARANNEWS.COM/BANJARNEWS - Warga yang tinggal di Lingkungan Banjar kolot Rt 04 Rw 11 kelurahan Banjar Kecamatan Banjar Kota Banjar digegerkan dengan munculnya segerombolan monyet liar di sekitar pemukiman warga, sepertinya monyet tersebut masuk ke pemukiman warga untuk mencari makan.

Menurut salah seorang warga, kemunculan monyet liar ini tentu sangat meresahkan, pasalnya hewan primata ini kadang menyerang warga yang melintas.

Sudah empat hari, kata warga,  monyet ini masuk ke pemukiman, biasanya hewan ini muncul pagi hari saat  warga bersiap beraktivitas.

Saat itu warga kaget karena hewan piaraan sudah jadi korban keganasan monyet, tak hanya itu telur yang masih dierami pun pecah di acak-acak.

Meski belum ada warga yang terluka, namun adanya gerombolan monyet ini cukup membuat warga resah dan khawatir akan menyerang dan melukai anak-anak .

"Diduga monyet-monyet ini datang dari kawasan hutan lindung Karang Kamulyan," ungkapnya.(24/07)

Setelah mendapat  laporan warga, petugas Damkar Kota Banjar langsung turun ke lokasi untuk  berupaya menghalau hewan yang telah meresahkan warga.

Menurut salah seorang petugas Damkar, Dikcy, mengaku kesulitan selain karena menggunakan peralatan seadanya ditambah keberadaan monyet-monyet ini beralih-alih tempat.

"Kami pun hanya bisa mengusir agar bisa menjauh dari pemukiman warga," ucap salah seorang petugas.(tito)

Penuhi Syarat Administrasi, Pasangan Dimyati-Alam Lolos Maju Lewat Jalur Perseorangan Di Pilkada Kota Banjar

H. Dimyati
PANGANDARANNEWS.COM/BANJARNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar Jabar akhir mengumumkan pasangan H.Dimyati dan Alam Mbah Dukun dinyatakan lolos   persyaratan dari jalur perseorangan untuk maju menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali kota di Pilkada Tahun 2024 usai melewati sidang pleno yang digelar di aula Pajajaran Lt 3, kota Banjar pada hari Senin (22/7/2024) yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Dan dim 0613, Stap Ahli dan beberapa tokoh masyarakat.

Kepada sejumlah wartawan Ketua KPU Kota Banjar Muhamad Muklis mengatakan, persyaratan untuk pencalonan H Dimyati dan Alam Mbah dukun setelah melalui verifikasi faktual dan dinyatakan memenuhi syarat untuk maju dari jalur perseorangan.

"Calon tersebut secara  administratif sudah mendapatkan dukungan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku," terang Muklis.

Untuk bisa mendaftarkan diri secara perseorangan di Kota Banjar, jelas Muklis, calon harus memiliki jumlah dukungan minimal 10% persen dari jumlah penduduk atau Daftar Pemilih Tetap. Dan peryaratan dukungan ini harus mendapat sebanyak 15.393, sementara data KTP pendukung yang sudah di serahkan melebihi persyaratan yaitu sebanyak 15.677.

"Jadi sebagai sarat perseorangan pasangan H Dimyati dan Alam Mbah Dukun mendapat dukungan dari masyarakat Banjar dan dinyatakan lolos untuk maju di pilkada Kota Banjar Tahun 2024," ungkapnya. (tito)

Datangi BPN Pangandaran, FPDS Pertanyakan Polemik Tanah Tanjung Cemara


PANGANDARANNEWS.COM - Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Peduli Desa Sukaresik (FPDS), siang tadi mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Desa Cintaratu.(23/07)

Kedatangan FPDS ini untuk mempertanyakan beberapa fakta terkait polemik tanah Tanjung Cemara yang terindikasi adanya dugaan praktek kejahatan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh mafia tanah secara teroganisir, terstruktur, sistematik dan massive serta diduga melibatkan oknum dari lintas institusi.

Dengan membawa sejumlah spanduk yang berisikan tuntutan terkait status tanah Tanjung Cemara, mereka mengklaim bahwa tanah mereka telah dikuasai oleh mafia tanah.

Seperti disampaikan kordinasi lapangan (Korlap) aksi, Jemono, warga Desa Sukaresik menyampaikan sikap bahwa polemik yang terjadi di Tanjung Cemara merupakan praktek mafia tanah penyerobot lahan, pencuri dan penjahat berkedok investor.

"Hal ini jelas harus dilawan sampai titik darah penghabisan," tegas Jemono pada sejumlah awak media.

Ia mengaku, warga Sukaresik siap melawan jika ada oknum institusi atau instansi yang membekingi mafia tanah ini karena warga merasa memiliki harga diri dan kehormatan yang siap mempertahankan warisan leluhurnya.

"Telah terjadi pergeseran peta lokasi Tanjung Cemara yang menjadi kecurigaan warga, sehingga BPN harus membeberkan kepemilikan yang jelas," ucapnya.

Status Tanjung Cemara ini, kata Jemono, merupakan tanah desa atau yang disebut pangangonan. Dan data ini berdasarkan surat dari Bupati Ciamis waktu itu, kemudian Gubernur Jawa Barat yang ditandatangani mantan Kepala Desa Cikalong, saat dulu Sukaresik ini masih wilayah Desa Cikalong.

"Tak hanya itu, saksi yang masih hidup yaitu Bapak Sahidin juga ikut menandatangani," jelasnya.

Atas nama warga, Jemono pun meminta agar kegiatan yang ada di Tanjung Cemara saat ini harus dihentikan sementara, setelah adanya audiensi dengan BPN Pangandaran.

"Tadi hal ini sudah dituangkan dalam berita acara," ucapnya.

Sementara Koordinator Substansi Penanganan Sengketa  BPN Pangandaran Wili SN menyampaikan, untuk sementara pihaknya hanya baru bisa menampung aspirasi dari masyarakat, karena hal ini harus ditelaah lagi dan belum bisa diputuskan dalam waktu dekat. Dan nanti ada pertemuan lebih lanjut, sehingga bisa clear and clean nantinya.

"Kita akan cek langsung  permasalahan ini," tegas. (hiek)





 

Advertisert

Cube Test