Fraksi PAN DPRD Kabupaten Pangandaran Menerima LKPJ Bupati Tahun 2023 untuk Dibahas Pada Tahapan Selanjutnya

penulis: hiek

Nia Sumiasari
PANGANDARANNEWS.COM – Usai mendengarkan paparan Bupati Pangandaran saat menyampaikan penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) pun sepakat menerima LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2023 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Seperti disampaikan anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional  Nia Sumiasari saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) pada acara penyampaian pandangan umum tentang penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran tahun 2023, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Pangandaran. (06/03)

Nia menegaskan, Fraksi Partai Amanat Nasional sangat memahami betul bahwa LKPJ tentu telah sesuai dengan peraturan perundang- undangan, mekanisme dan tahapan pembahasan ini akan bermuara pada Rapat Paripurna Penetapan laporan keterangan pertanggu ngjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pangandaran tahun 2023 dalam bentuk LKPJ.

Nia menambahkan, LKPJ yang terangkum dalam pokok-pokok urgensi berdasarkan analisa dan kajian yang tersirat maupun tersurat adalah sebagai berikut, secara umum LKPJ tahu 2023 telah dapat terealisasikan sesuai dengan perecanaan sehingga Fraksi Partai Amanat Nasional mengafresiasi terhadap kinerja pimpinan daerah kabupaten pangandaran, walaupun pada tahun 2023 terdapat resesi ekonomi yang berdampak pada meningkatnya jumlah penduduk miskin di Kabupaten Pangandaran.

Namun Nia menyebut, Fraksi Partai Amanat Nasonal juga mengapresiasi kinerja pemerintah di tengah isu resesi ekonomi walau terdapat juga pencapaian keberhasilan positif yang dapat dirasakan oleh masyarakat kabupaten pangandaran.

“Sebagai produk hukum, DPRD tentu memiliki kedudukan tertinggi di daerah, dalam hal ini Perda APBD harus benar-benar menjadi acuan pokok dalam melaksanakan,” tegas Nia.

Nia juga mengatalan, gerak dan langkah proses pembangunan di kabupaten pangandaran, sebab sebagai anggita legislatif tentu pihaknya pun mengemban amanah yang harus dilaksanakan.

“Akhirnya dengan ucapan Bismillahirrohmannirrohim, Fraksi Partai Amanat Nasional dapat menerima laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati tahun 2023 ini sepakat untuk dibahas lebih teliti dan detil serta komperhensif pada forum pembahasan tingkat selanjutnya,"katanya.




Evaluasi Pada Sejumlah Asfek, Fraksi Persatuan Menerima LKPJ Bupati Pangandaran Tahun 2023 untuk Dibahas Pada Tahapan Selanjutnya

penulis: hiek

H. ASIKIN, SA,g
PANGANDARANNEWS.COM – Setelah mencermati, mempelajari dan mengamati pemaparan dari Bupati Pangandaran tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati tahun 2023, maka Fraksi Persatuaan menerima LKPJ Bupati ini untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, 

Hal ini disampaikan H Asikin saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Persatuan pada acara penyampaian pandangan umum tentang LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2023, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Pangandaran. (06/03)

Namun, kata Asikin, Fraksi Persatuan melihat LKPJ ini dari beberapa aspek berikut ini, pertama, evaluasi kinerja keuangan daerah yang meliputi pencapaian kinerja perolehan pendapatan daerah kabupaten pangandaran, pencapaian kinerja, pengalokasian belanja, dan kinerja pembiayaan tahun 2023.

Kedua, evaluasi aspek politik, lebih ditujukan kepada peningkatan pengelolaan kepemerintahan yang baik, seperti indikator indikator partisipasi, transparansi, akuntabilitas, penegakan hukum dan lain-lainnya.

“Dan ketiga, evaluasi pelayanan publik, melihat sejauh mana penyelenggaraan program dan kegiatan secara efektif mampu memenuhi sasaran dan tujuan yang telah digariskan dalam perencanaan stratejik daerah yang bersifat tahunan," ucapnya.

Menurut Asikin, itu semua semata-mata sebagai tugas dan wewenang yang melekat pada badan Legislatif dalam hal ini DPRD Kabupaten Pangandaran sesuai regulasi yang beralaku dalam tatakelola pemerintahan daerah untuk melakukan penilaian kinerja instansi pemerintah Kabupaten Pangandaran sebagai upaya mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan melalui sistem pertanggungjawaban.

Namun secara umum Asikin mengaku, Fraksi Persatuan juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada bupati pangandaran atas capaian prestasi kerja pemerintah kabupaten pangandaran pada tahun 2023, yang dibuktikan dengan banyaknya program yang tercapai bahkan melampaui target.

Selanjutnya, Fraksi Persatuan berpandangan pengelolaan keuangan daerah dan kebijakan politik anggaran sudah menggambarakan keberpihakan pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat kabupaten pangandaran, dengan indikator salah satunya yaitu aspek akuntabilitas yang dibuktikan dengan adanya program perencanaan serta pelaksan dengan hasil yang cukup optimal dengan biaya yang efektif dan efisien.

Dan Fraksi Peratuan berpandangan pemerintah daerah sangat perlu untuk melakukan peningkatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Oleh karenanya pemerintah dan pihak terkait perlu melakukan kajian serius tentang potensi-potensi ekonomi yang perlu dikembangkan mengingat Kabupaten Pangandaran sebagai kabupaten wisata sehingga perlu didorong oleh sektor ekonomi terutama sektor ekonomi kreatif untuk meningkatakan tarap hidup masyarakat yang diimbangi dengan sektor ekonomi real lainnya.

“Demikian pandangan umum fraksi persatuan atas LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2023, dan dengan nawaitu yang tulus semata-mata untuk kemaslahatan warga pangandaran serta berdasarkan pemikiran yang matang, komperhensif dan menyeluruh maka fraksi persatuan menyetujui LKPJ bupati pangandaran tahun 2023 ini dan layak untuk dibahas pada tahap selanjutnya,” pungkasnya.






Fraksi Golkar DPRD Pangandaran menerima LKPJ Bupati Tahun 2023 untuk Dibahas Pada Tahapan Selanjutnya.

penulis: hiek

Yusep Rahmanudin, S.Ag
PANGANDARANNEWS.COM – Pada rapat paripurna yang digelar di ruang paripurna gedung DPRD Kabuopaten Pangandaran pada tanggal 6 Maret 2024 lalu, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menerima LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2023 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Seperti disampaikan Yusep Rahmanudin saat menyampaikan pandangan umum Fraksi GolonganbKarya (Golkar) pada acara penyampaian pandangan umum tentang penjelasan Laporan  Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran tahun 2023, pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pangandaran, berdasarkan penjelasan bupati pangandaran, fraksinya  memberikan apresiasi terhadap kepala daerah yang telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran tahun 2023 di depan pimpinan dan seluruyb anggota DPRD.. 

Menurut Yusep, sesuai dengan ketentuan pasal 19 ayat (1) dalam peraturan pemerintah republik indonesia nomor 13 tahun 2019 tentang laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah bahwa kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam Rapat Paripurna yang dilakukan satukali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Yusep menambahkan, berdasarkan hasil dari kajian fraksi Golkar, dengan mengucapkan bismillahirahmanirrahim Fraksianya dalam pandangan umum kali ini menerima LKPJ tersebut untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

“Demikian pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya DPRD kabupaten pangandaran terhadap LKPJ bupati pangandaran tahun 2023, dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat dan hadirin atas kepercayaan kepada kami untuk memberikan kesempatan dalam rapat Paripurna ini,"ucapnya.





Bupati Panagandaran Sampaikan LKPJ Tahun 2023, Ini Pandangan Fraksi PKB DPRD Pangandaran

penulis:hiek

ENCEP NAJMUDIN, SH.
PANGANDARANNEWS.COM – Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran yang digelar di ruang paripurna gedung DPRD, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Bupati Pangandaran tahun 2023 dan sepakat untuk di bahas pada tahapan selanjutnya.

Mewakili Fraksi PKB, Encep Najmudin SH, menyampaikan pandangan umum fraksinya pada acara penyampaian pandangan umum tentang penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran tahun 2023.

Encep mengatakan, pandangan ini  disampaikan setelah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menerima laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Pangandaran tahun 2023 yang di sampaikan langsung oleh saudara Bupati Pangandaran.

"Dengan ucapan Bismilahirrohmanirrohim, kami Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa setuju LKPJ ini untuk di bahas pada tahapan selanjutnya," tegasnya.(06/03)




Fraksi Kerja DPRD Sepakat LKPJ tahun 2023 Bupati Pangandaran Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

Penulis : hiek

Dyah REtu Badraeni, S.Sn
PANGANDARANNEWS.COM Untuk kelancaran pembangunan di Kabupaten Pangandaran, Fraksi Kerja DPRD Kabupaten Pangandaran menyepakati bahwa Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 ini untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Demikian dikatakan Dyah REtu Badraeni, S.Sn yang mewakili Fraksi Kerja saat menyampaikan pandangan umum pada acara penyampaian pandangan umum tentang penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran tahun 2023, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Pangandaran. (06/03)

Setelah menyimak penjelasan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Pangandaran serta membaca sekilas LKPJ bupati tahun 2023, menurut Diah, Fraksi Kerja (keadilan indonesia raya) DPRD Kabupaten Pangandaran juga memberikan beberapa pandangan singkat, antar lain pertama memberikan apresiasi atas adanya penurunan angka kemiskinan dan angka pengangguran yang tercatat dari tahun 2022–2023. Meskipun terjadi penurunan tetapi angkanya belum terlalu signifikan. oleh sebab itu, inovasi dan optimalisasi program yang menjadi prioritas daearah harus dikedepankan. 

Kedua bisa meningkatkan kontribusi selain dari potensi ekonomi kategori pertanian, kehutanan dan perikanan. Hal tersebut dapat dimulai dari membangun pola kerjasama dan pola komunikasi yang efektif dengan mitra-mitra terkait, bahkan melibatkan masyarakat potensial untuk berkolaborasi aktif dalam pembangunan daerah.

Dan yang ketiga, Pemkjab Pangandaran bisa meningkatkan pendapatan asli daerah, minimal targetnya bisa tercapai. Lalu ketepatan antara perencanaan atau prediksi dengan pelaksanaan harus betul-betul diperhitungkan, sehingga pada saat perencanaan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menghindari terjadinya depisit anggaran.

“Demikianlah pandangan umum fraksi kerja DPRD atas penjelasan Bupati Pangandaran terhadap LKPJ bupati tahun 2023, semoga Allah senantiasa memberikan keberkahan kepada para pemimpin dan warga Pangandaran, serta kedepanya Pemkab Pangandaran mampu meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah ke arah yang lebih baik lagi sesuai dengan visi dan misi," ucap Dyah. 



Masyarakat Wajib Tahu, Ijin Bangunan Di Atas LSD Harus Dari Kementerian

poto; ilustrasi

PANGANDARANNEWS.COM
- Tidak semua lahan sawah bisa dijadikan tempat untuk didirikan bangunan, pasalnya sawah tersebut masuk pada zona Lahan Sawah Dikhususkan (LSD).

Seperti yang terjadi pada seorang warga Desa Pananjung Kecamatan Pangandaran, Yan Hendrayana (60) yang berniat akan menjual sebidang sawah miliknya di Desa Babakan seluas sekitar 250 bata pada seorang pengembang yang rencananya akan dijadikan perumahan.

Namun saat akan dilakukan kesepakatan harga, si pengembang tersebut membatalkan niatembeli lahan sawah tersebut dengan alasan sawah yang akan dijadikan perumahan ini masuk pada zona LSD.

Menurut pengembang, hal tersebut diketahui saat pihaknya akan mengurus perijinan ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disputarkim) Kabupaten Pangandaran melalui Bidang Tata Ruang dan Pemikiman.

Masih kata pengembang, keterangan dari pihak Disputarkim, di atas lahan sawah yang masuk pada zona LSD ini tidak boleh ada bangunn rencananya akan dibangun perumahan ini.

Padahal pemilik lahan mengaku, sawah tersebut sudah dua tahun ini tidak ditanami padi karena jika musim kemarau sangat sulit mendapat aliran air.

"Dan memang sawah tersebut tadah hujan atau hanya mengandalkan curah hujan saja," terangnya.(26/03)

Saat dikonfirmasi ke Kepala Bagian Tata Ruang Disputarkim Pangandaran, Darda KM membenarkan, ada beberapa lahan sawah di Kabupaten Pangandaran memang masuk pada LSD.

LSD ini sendiri, kata Darda, keputusanya dari pemerintah pusat atau kemwnterian, melalui metode poto citra satelit.

"Jadi yang menentukan bahwa lahan sawah tersebut itu masuk LSD, bukan kewenangan kami," kata Darda, saat ditemui PNews di ruang kerjanya.(27/03)

Darda mengatakan, jika ingin merupab status lahan tersebut bukan LSD, ini bisa dilakukan denganemgusulkan langsung ke kementerian.

"Silahkan usulkan langsung oleh pemilik lahan," ungkapnya.(hiek)

Geliat Pembangunan Desa Karyamandala, DD Tahun Ini Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan


PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS
- Berkat Dana Desa (DD) jalan sepanjang 1258 di

Desa Cikembang 2 Desa Karyamandala Kecamatan Salopa Kabupaten.Tasikmalaya kini lecir dengan sarana jalan semi Hot Mix.

Menurut Sekretaris Desa Karyamandala Yana Herdiana, pengerjaannya hanya tinggal beberapa ratus meter lagi akan segera akan beres.

"Allamdulilah tahun ini jalan Cilembang 2 sudah mulai di perbaiki dengan pengaspalan sami Hotmix," jelasnya.(22/03)

Anggaran untuk pembangunan jalan tersebut, kata Yana, diambil dari Dana Desa (DD) tahun 2024 tahap 1 dan akan dilanjutkan lagi pembangunan dari DD tahap 2.

"Jadi panjang keseluruhan yang di bangun menjadi  2.744 meter," terang Yana.

Masih kata Yana, DD tahun ini akan digunakan untuk pembangunan infrastuktur jalan dan pertanian, sehingga dengan adanya jalan bagus warga pun diharapkan dapat meningkatkan laju perekonomian menjadi lebih baik.

"Artinya kegiatan pembangunan   dari DD ini benar-benar manfaatnya bisa sepenuhnya dirasakan warga," ucapnya.

Masyarakat Desa Karyamandala pun menyambut baik serta sangat senang karena sekarang mempunyai jalan bagus berhotmiks.

"Saya ucapkan terimakasih kepada pemerintah desa yang sudah membangun fasilitas sarana jalan, mudah-mudahan kegiatan ekonomi warga pun bisa lebih lancar," tutur salah seorang warga. (anwarwaluyo)

PDI Perjuangan Siapkan Kader Terbaik Untuk Pilkada Pangandaran, Ini Kata Jeje

                      Jeje Wiradinata

PANGANDARANNEWS.COM
- Mungkin karena masih sekitar 8 bulan lagi, nuansa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pangandaran masih belum terasa. Padahal dari peta politik yang ada, paling tidak jumlah perolehan kursi di DPRD masing-masing partai politik (parpol) saat ini sudah bisa diprediksi.

Walau masih bersipat sementara karena KPU belum mengumumkan secara resmi, estimasi perolehan kursi DPRD Kabupaten Pangandaran diperkirakan masih dipimpin PDI Perjuangan dengan peroleh 16 kursi, disusul Partai Gerindra 5 kursi, Partai Golkar 5 kursi, PKB 5 kursi, PAN 3 kursi, PKS 3 kursi dan PPP 2 kursi.

Tampaknya untuk mengajukan Bakal Calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati Pangandaran PDI Perjuangan bisa melenggang sendiri karena sudah bisa dipastikan salah satu syarat pencalonan bupati-wakil bupati sudah terpenuhi, yakni 20% hasil perolehan kursi DPRD atau 25 % hasil keseluruhan perolehan suara.

Dan seperti diketahui, PDI Perjuangan mendapat 40 % dari jumlah 40 kursi DPRD Kabupaten Pangandaran.

Sementara untuk parpol lainnya jika ingin mengusung balon bupati-wakil bupati tentu harus dibangun koalisi dengan partai lainnya, karena selain PDI Perjuangan perolehan masing-masing parpol tersebut dibawah 20 % dari 40 jumlah kursi di DPRD Kabupaten Pangandaran.

Namun sejauh ini PDI Perjuangan yang dipastikan sudah mempunyai "tiket" salah satu persyaratan untuk mengajukan balon pun tampaknya masih hitung-hitung siapakah kader terbaik yang akan diusungnya, sehingga masyarakat pun hingga saat ini masih menduga-duga siapakah calon dari PDI Perjuangan untuk memimpin Pangandaran periode 2024-2029 mendatang.

Beredar beberapa isu di masyarakat menyebut calon yang akan diusung PDI Perjuangan ini dari sejumlah profesi, diantaranya dari politisi, birokrat, pengusaha bahkan ada juga yang mengatakan dari keluarga Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata.

Saat diminta tanggapannya Bupati Pangandaran sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, Jeje Wiradinata mengatakan, pencapaian perolehan kursi DPRD saat ini merupakan cerminan bahwa kepercayaan masyarakat Pangandaran pada PDI Perjuangan masih sangat tinggi.

Dengan perolehan 40 % kursi di DPRD tentu menjadi modal awal   PDI Perjuangan untuk meraih kepercayaan masyarakat, sehingga Jeje menyebut ia pun akan segera mempersiapkan kader-kader terbaiknya untuk maju di Pilkada.

Kata Jeje, capaian kursi DPRD pada pemilihan legislatif (pileg) yang lalu tentu menjadi salah satu isarat bahwa kepercayaan masyarakat Pangandaran pada PDI Perjuangan untuk berkontribusi pada pemerintah masih dibutuhkan. Sehingga ia pun harus mempersiapkan kader-kader terbaik yang akan diusung pada pilkada nanti.

"Walau tidak menutup kemungkinan bisa saja dari luar PDI Perjuangan," ungkap Jeje kepada sejumlah wartawan, bertempat di pendopo Parigi.(21/03)

Disoal Ida Nurlela (isteri bupati) yang digadang-gadang akan ikut maju pada pilkada, Jeje memastikan bahwa istrinya saat ini akan tetap menjadi anggota DPR RI.

"Alhamdulillah istri saya dalam perolehan pileg kemarin insaalloh berhasil lolos ke senayan," ucapnya.

Ia juga mengatakan, saat ini masih ada waktu sekitar 8 bulan ke depan waktu penyelenggaraan pilkada, tentu akan menjadi tahapan kader dalam perjalanan dan proses menjadi balon bupati-wakil bupati.

"Jadi tunggu saja, karena untuk menentukan siapa yang akan maju di Pilkada nanti tentu harus melalui proses yang sudah digariskan partai," imbuhnya.(hiek)

Pinjaman Daerah Rp350 Milyar Masih Tunggu Persetujuan Dua Kementerian, Ini Kata Sekda Pangandaran

Sekda Pangandaran, Kusdiana

PANGANDARANNEWS.COM
- Rencana Pemda Kabupaten Pangandaran terkait pinjaman daerah sebesar Rp 350 miliar saat ini masih menunggu persetujuan dari dua kementrian, Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Seperti disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran DR H Kusdiana, MM, sementara untuk saat ini baru Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang telah menyetujui rencana pinjaman tersebut.

"Baru Bappenas yang telah setuju dengan portofolio pinjaman ini," jelas Kusdiana, saat ditemui PNews, usai mengikuti rakor di aula setda. (19/3).

Disoal kapan pinjaman daerah tersebut bisa direalisasikan  menurut Kusdiana, saat ini ia bersama Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pangandaran akan membahas hal tersebut dengan gubernur pada hari Rabu tanggal 20 Maret.

"Kalau estimasi kapan persetujuan dari dua kementrian lagi tentu dengan sendirinya hal ini tergantung dari dua kementerian tersebut," jelasnya.

Setelah semua kementrian menyetujui Portofolio pinjaman itu, Kusdiana menyebut, maka Pemkab Pangandaran bisa meminjam ke lembaga keuangan mana pun, seperti  BJB atau dengan yang lainya.

Namun jika seandainya ada kementrian yang tidak menyetujui, tentu portofolio itu bisa saja dihilangkan nanti di APBD perubahan mendatang.

Sementara untuk APBD tahun 2024 yang saat ini sudah berpayung peraturan daerah (Perda), kata Kusdiana, tetap berjalan walau asumsinya tanpa anggaran dari pinjaman portopolio sebesar Rp350 milyar.

"Dan penyesuaian mata anggarannya nanti dirubah pada APBD Perubahan mendatang," terangnya.(hiek)

Sekda Pangandaran Sebut, Tidak ada Penghapusan Tenaga Honorer

Sekda Pangandaran, Kusdiana

PANGANDARANNEWS.COM
- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran, DR H Kusdiana, MM  membantah jika tenaga honorer akan dihapus.

"Memang ada perubahan posisi tenaga honorer tersebut, namun tidak dihapus," ungkap Kusdiana, saat ditemui PNews di ruang kerjanya.(19/03)

Ia menjelaskan, dari sekitar tiga ribu jumlah tenaga honorer di Kabupaten Pangandaran yang terdata di Badan Ketenagakerjaan Nasional (BKN), nantinya sebagian akan diseleksi untuk masuk menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Sementara sebagian lagi akan menjadi tenaga paruh waktu," jelasnya.

Namun untuk katagori tenaga paruh waktu itu seperti apa, ia mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapat penjelasan dari pemerintah pusat.

Namun Kusdiana memastikan, tidak akan ada penghapusan tenaga honorer termasuk di Kabupaten Pangandaran.

"Tapi sebagian diseleksi menjadi P3K dan sebagian lagi menjadi tenaga paruh waktu," tegasnya. (hiek)


.

 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN