Fraksi Golkar DPRD Pangandaran menerima LKPJ Bupati Tahun 2023 untuk Dibahas Pada Tahapan Selanjutnya.

penulis: hiek

Yusep Rahmanudin, S.Ag
PANGANDARANNEWS.COM – Pada rapat paripurna yang digelar di ruang paripurna gedung DPRD Kabuopaten Pangandaran pada tanggal 6 Maret 2024 lalu, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menerima LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2023 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Seperti disampaikan Yusep Rahmanudin saat menyampaikan pandangan umum Fraksi GolonganbKarya (Golkar) pada acara penyampaian pandangan umum tentang penjelasan Laporan  Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran tahun 2023, pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pangandaran, berdasarkan penjelasan bupati pangandaran, fraksinya  memberikan apresiasi terhadap kepala daerah yang telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran tahun 2023 di depan pimpinan dan seluruyb anggota DPRD.. 

Menurut Yusep, sesuai dengan ketentuan pasal 19 ayat (1) dalam peraturan pemerintah republik indonesia nomor 13 tahun 2019 tentang laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah bahwa kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam Rapat Paripurna yang dilakukan satukali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Yusep menambahkan, berdasarkan hasil dari kajian fraksi Golkar, dengan mengucapkan bismillahirahmanirrahim Fraksianya dalam pandangan umum kali ini menerima LKPJ tersebut untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

“Demikian pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya DPRD kabupaten pangandaran terhadap LKPJ bupati pangandaran tahun 2023, dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat dan hadirin atas kepercayaan kepada kami untuk memberikan kesempatan dalam rapat Paripurna ini,"ucapnya.





Related

Jendela Parlemen 4448247601639977627

Posting Komentar

emo-but-icon

item