Pangandaran Darurat Miras, Tokoh Agama, DPRD dan Pemda Rapatkan Barisan untuk Tindakan Tegas

PANGANDARANNEWS.COM — Bertempat di aula Sekretariat Daerah (setda) Kabupaten pangandaran, dalam sebuah pertemuan yang melibatkan unsur DPRD, Satpol PP, Setda, serta tokoh masyarakat Kabupaten Pangandaran lahir kesepakatan bersama untuk menindaklanjuti keresahan terhadap peredaran minuman keras (miras) yang semakin meresahkan. (31/07/25)

Sejumlah anggota DPRD dengan tegas menyampaikan dukungan atas kepedulian tokoh agama dan masyarakat yang selama ini selalu bersuara lantang menolak peredaran miras di tengah masyarakat, ini tentu menjadi angin segar terkait maraknya peredaran miras yang selama ini terkesan bebas di tengah masyarakat.

Menurut salah seorang anggota DPRD, salah satu fungsi DPRD adalah mengawasi bahkan menegur pihak eksekutif jika perlu. 

"Kita harus saling menahan diri agar tidak bertindak sendiri-sendiri,” ujarnya.

Namun pihaknya menyayangkan, hingga saat ini regulasi terkait pengendalian miras dinilai belum tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat maupun para penegak di lapangan sehingga celah inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk tetap menjalankan praktik distribusi dan konsumsi miras secara terang-terangan. 

Namun demikian, imbuhnya, DPRD menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi langkah-langkah konkret dalam upaya memberantas miras termasuk mendorong penegakan aturan yang lebih tegas dan terstruktur.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dedih mengungkapkan rasa keprihatinannya yang mendalam serta mengaku miris melihat kondisi ini. 

Menurut Dedih, pihaknya saat ini belum bisa menutup total peredaran miras karena keterbatasan personel dan sumber daya lainnya. 

"Namun kami siap menindaklanjutinya dengan langkah-langkah yang memungkinkan,” tegasnya.

Pernyataan ini tentu menegaskan bahwa di tengah segala keterbatasan, ternyata masih ada niat kuat dari penegak perda (gakda) untuk bertindak.

Sementara pejabat yang hadir mewakili Bupati mengakui adanya kelemahan dalam bertindak cepat terhadap fenomena miras, namun dipastikan ke depannya Pemkab Pangandaran akan ditindaklanjuti terkait hal ini. Dan komitmen di ruangan ini tentu menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah tidak ingin lagi dianggap abai terhadap persoalan yang mengganggu moral dan ketertiban sosial masyarakat karena saat ini tekanan dari masyarakat dan para tokoh yang semakin kuat  mendesak Pemda untuk tidak bersikap lunak dalam menghadapi peredaran miras.

Masih di tempat yang sama, salah seorang tokoh masyarakat menyampaikan ia tidak ingin Pangandaran dikenal sebagai daerah wisata yang mengorbankan moral warganya. 

"Jangan biarkan miras menghancurkan generasi muda kami,” teganya.

Ia menambahkan, suara publik yang tegas dan komitmen di ruangan ini diharapkan mampu mendorong pemerintah dan legislatif bekerja lebih cepat dan konkret dalam menciptakan Pangandaran yang bersih dari miras.(harisfirdaus)


Related

berita 1102466746762156081

Posting Komentar

emo-but-icon

item