PANGANDARANNEWS.COM — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran dari Fraksi PDI Perjuangan, Iwan M. Ridwan, mengkritik arah kebijakan Bupati Pangandaran yang dinilai mulai melenceng dari prioritas pembangunan daerah. Iwan mendesak pemerintah daerah untuk kembali berpegang teguh pada Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Iwan M Ridwan
"Bupati lebih bagus kembali kepada roh arah pembangunan yang dulu dijanjikan saat mencalonkan diri: visi, misi, program, dan janji-janji kampanye," kata Iwan saat diwawancarai di Kediamannya Resto Pujasera Pangandaran. (28/08/2026).
Menurut Iwan, seluruh janji politik tersebut kini telah memiliki payung hukum yang sah melalui Perda RPJMD untuk periode lima tahun. Oleh karena itu, eksekutif diminta tidak membuat program baru di luar dokumen perencanaan tersebut.
"Laksanakan dulu itu. Jangan dulu ngomongin tentang itulah, inilah," ujarnya menekankan.
*Pertanyakan Rencana Hibah Lahan 30 Hektar untuk ISBI*
Salah satu hal yang disorot Iwan adalah wacana Pemerintah Daerah yang berencana menghibahkan lahan seluas 30 hektar untuk Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI). Iwan menilai kebijakan tersebut tidak masuk dalam Skala Prioritas Pembangunan Daerah saat ini.
Ia menegaskan bahwa pihak legislatif pada dasarnya tidak anti terhadap kehadiran perguruan tinggi baru di Pangandaran. Namun, mekanisme pengalihan aset daerah tetap harus menempuh prosedur hukum dan pembicaraan bersama DPRD.
"Pertanyaan saya, Bupati menjanjikan 30 hektar tanah yang mau dihibahkan ke ISBI " tanahnya tanah yang mana"? Ada tidak tanahnya?
Yang kedua, setahu saya belum pernah dibicarakan dengan DPRD," tegasnya.
Iwan mengingatkan bahwa sistem pemerintahan daerah terdiri dari eksekutif dan legislatif. Setiap pelepasan atau hibah aset daerah memerlukan persetujuan resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) .
"Bukan persoalan kita menolak ISBI-nya, bukan. Tapi ada yang lebih prioritas. Kalau seandainya terjadi pemerintah daerah menghibahkan lahan, maka harus ada approval, persetujuan DPRD," kata Iwan.
*Soroti Indikator Makro dan Janji Paparan Ke Publik*
Lebih lanjut, Iwan mempertanyakan pemahaman eksekutif terhadap target-target indikator makro pembangunan daerah, mulai dari Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), hingga Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencakup pendidikan, kesehatan, dan daya beli.
Ia menilai pencapaian target-target tersebut, termasuk penekanan angka pengangguran dan kemiskinan, seharusnya menjadi fokus utama kerja bupati.
Memasuki tahun ke-3 masa jabatan kepemimpinan daerah pada 2027 mendatang, Iwan menantang Bupati Pangandaran untuk menyampaikan laporan capaian RPJMD secara terbuka kepada publik.
"Mendingan Bupati menerangkan itu. Dari satu visi menjadi berapa misi, dari berapa misi menjadi berapa program. Mana yang sudah dilaksanakan dan mana yang belum. Kan itu janji dia sendiri," ujar Iwan.
Ia menambahkan, jika pemerintah daerah terus melenceng dari Perda RPJMD yang telah disepakati bersama, DPRD tidak segan untuk menggunakan hak interpelasi maupun hak angket guna meminta klarifikasi resmi dalam rapat paripurna. (Anton AS)
