» » Kesadaran Masyarakat Pangandaran Dalam Pembuatan Akta Kematian Masih Rendah

Kesadaran Masyarakat Pangandaran Dalam Pembuatan Akta Kematian Masih Rendah

Penulis By on 23/07/26 | No comments

PANGANDARANNEWS.COM - Hingga saat ini kesadaran warga Pangandaran untuk tertib administrasi dinilai masih rendah, salah satunya dalam membuat akta kematian.

Warga dinilai belum menganggap  penting membuat akta kematian, padahal sangat diperlukan untuk berbagai urusan.

Demikianlah disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kabupaten Pangandaran Andi Purnomo, saat ditemui di ruang kerjanya. (24/07/2026)

Padahal menurutnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pangandaran dalam pengurusan akta kematian ini  tidak sulit serta tak berbayar.

Untuk mengurus akta kematian ini, terang Andi, masyarakat cukup membawa surat keterangan kematian dari rumah sakit jika tempat meninggalnya di rumah sakit atau keterangan kematian dari desa.

"Kemudian persyaratan lainnya membawa Kartu Keluarga dan juga KTP," terangnya.

Andi mengakui, warga yang membuat akta kematian rata-rata ketika ada keperluan saja. Sementara kalau kesadaran untuk merekam e-KTP sudah bagus, tapi kalau membuat akta kematian masih kurang.

Biasanya, akta kematian digunakan untuk sayarat mengurus asuransi dan saat mengurus atau membagikan warisan keluarga.

Sementara untuk keperluan administrasi lainnya seperti penghapusan rekening, Andi mengatakan, untuk penghapusan dari database kependudukan klaim jaminan kesehatan dan lain-lain.

"Pembuatan akta kematian sendiri diperlukan salahsatunya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data, oleh orang-orang yang tidak bertanggungnawab," ungkapnya.(hiek)

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya