PANGANDARANNEWS.COM - Maraknya praktik pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) yang kini diduga mulai merambah di kalangan anak usia sekolah, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. .
Seperti disampaikan salah seorang warga, Ida (46), saat menghadiri rapat kerja Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pangandaran yang digelar di Sekretariat MUI Karangsimpang Wonoharjo Pangandaran.(16/05/2026)
Menurutnya, kemudahan akses terhadap pinjol dan judol membuat anak-anak dan remaja semakin rentan terjerumus.
Sii lingkungannya sendiri, kata Ida, terdapat sejumlah kasus yang memprihatinkan akibat keterlibatan dalam pinjol dan judi online. Bahkan, ia menyebut ada orang tua yang jatuh sakit hingga meninggal dunia karena memikirkan persoalan yang dialami anaknya terkait jeratan pinjol dan judol tersebut.
Ida juga menyoroti keberadaan sejumlah rumah kontrakan di lingkungannya yang dinilai membawa pengaruh negatif terhadap masyarakat sekitar, meski tidak semuanya berdampak buruk namun ia menilai kebiasaan dan perilaku sebagian penghuni kontrakan lambat laun turut memengaruhi lingkungan.
"Terutama anak-anak dan remaja yang ada di sekitarnya," ungkap Ida.
Sementara hingga saat ini MUI Kecamatan Pangandaran belum memberikan pernyataan resmi terkait persoalan tersebut, walaupun berbagai keluhan dan masukan dari masyarakat dalam rapat kerja itu disebut menjadi perhatian penting bagi MUI dan pihak terkait dalam upaya menjaga lingkungan sosial serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif pinjol dan judi online. (harisfirdaus)

