PANGANDARANNEWS.COM - Secara serentak di seluruh Indonesia pemerintah daerah saat ini tengah membangun gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), tak terkecuali di Kabupaten Pangandaran.
Mungkin akibat dari salah satu pembangunan tersebur, membuat seorang nenek berusia 80 tahun, Cani, warga Desa Ciparakan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, harus kehilangan tempat tinggalnya. Pasalnya, rumah yang sudah lama ditinggalinya di tanah milik desa ini berpotensi tergeser proyek pembangunan KDMP.
Saat ini nenek Cani pun mengaku bingung dan tidak tahu harus ke mana, karena ia sudah menempati rumah kayu dengan dinding bilik yang berdiri di atas lahan seluas 10x6 meter itu sudah ditempati Cani selama kurang lebih 15 tahun.
"Saya sudah sejak tahun 2011 menempati lahan ini," ungkap nenek Cani.(04/03/26)
Walaupun berdiri di atas tanah desa, terang Nenek Cani, rumahnya ini dibangun sendiri bersama almarhum suaminya. Dan ia terpaksa tinggal di tanah desa yang berada di depan jalan kabupaten, lantaran lokasinya lebih dekat dengan pemukiman warga lainnya.
"Sebenarnya saya punya tanah sendiri, cuman jauh dari penduduk," ucapnya.
Nenek Cani menyebut, ia sudah dipanggil pihak desa terkait rencana pembangunan koperasi tersebut karena tidak ada cara lain selain pasrah.
Kendati demikian, ia akan berusaha memohon dan berharap agar lokasi pembangunan tidak menggusur tempat tinggalnya.
"Kalau bisa digeser lokasinya sedikit, kan tanah desa itu luas dan bukan hanya di sini saja," ungkapnya.
Sementara dari informasi yang diperoleh luas tanah desa tersebut mencapai sekitar 100 bata lebih, dan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan KDMP sendiri diperkirakan berukuran 30 x 20 meter.
Ditemui terpisah, salah seorang anak Nenek Cani, Sapnan (52), berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali lokasi pembangunan.
Menurutnya, saat ini kondisi ibunya yang sudah lanjut usia dan tidak memiliki penghasilan tetap.
"Kasihan ibu saya sudah tua, untuk kebutuhan sehari-hari saja sekarang dibiayai anak," jelas Sapnan.
Sapnan menyebut, selama ibunya menempati lahan desa keluarganya rutin membayar kontribusi sebesar Rp70 ribu per tahun kepada pihak desa.
Kepala Desa Ciparakan, Sarji, membenarkan bahwa persiapan lahan untuk pembangunan KDMP dijadwalkan mulai hari ini dan sejumlah perangkat desa serta warga pun sudah berkumpul di lokasi.
Namun di lapangan proses pembongkaran sempat terkendala karena sejumlah warga ragu untuk mulai merobohkan rumah tersebut, karena adanya kemungkinan pihak ketiga yang meminta agar pembongkaran tidak dilakukan.
"Padahal sebelumnya permasalahan dengan penghuni rumah sudah beres dan sudah ada komitmen serta sudah menyadari," terang Sarji.
Meskipun demikian, Sarji mengaku, pihaknya berencana akan mengusulkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi Cani setelah proses pembongkaran dilakukan.
"Mudah-mudahan bisa ada program rutilahu untuk Nenek Cani," kata Sarji. (hiek)
