Terkait Berita Pelayanan Medis Terhadap Isra, Ini klarifikasi Resmi RSUD Pandega Pangandaran

PANGANDARANNEWS.COM -Terkait Pemberitaan di Media Online Sehubungan dengan adanya pemberitaan di media Online yang memberitakan bahwa pelayanan medis terhadap pasien atas nama Saudara Isra (44 tahun) di RSUD Pandega Pangandaran, bersama ini kami menyampaikan klarifikasi resmi sebagai berikut:

1. Kronologi Kejadian

Pasien atas nama Saudara Isra (44 tahun) tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Pandega Pangandaran pada Selasa, 7 Oktober 2025 pukul 18.34 WIB, setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di sekitar Desa Babakan.

Pasien dijemput menggunakan ambulans RSUD Pandega Pangandaran ke lokasi kejadian dan langsung mendapatkan penanganan kegawatdaruratan meliputi perawatan luka, pemasangan infus, pemberian obat-obatan, pemeriksaan rontgen, serta observasi intensif oleh tim medis sesuai dengan Standar Prosedur Operasional (SPO) Penanganan Pasien Gawat Darurat.

2. Upaya Penanganan Medis

Tim medis yang terdiri dari dokter dan perawat jaga IGD telah melakukan upaya maksimal sesuai dengan kondisi klinis pasien.

Namun demikian, kondisi pasien terus mengalami penurunan akibat cedera berat yang dialami sebelumnya. 

Setelah dilakukan tindakan resusitasi secara intensif, pada Rabu, 8 Oktober 2025 pukul 08.11 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia.

3. Tanggapan atas Dugaan Kelalaian RSUD Pandega Pangandaran menolak dengan tegas tuduhan adanya Penelantaran medis sebagaimana diberitakan.

Seluruh prosedur pelayanan telah dilakukan sesuai dengan kode etik profesi medis, standar pelayanan rumah sakit, serta prinsip kehati-hatian dan profesionalitas penuh dari seluruh petugas yang bertugas pada saat itu. RSUD Pandega Pangandaran selalu mengutamakan keselamatan pasien dan tidak pernah menunda atau mengabaikan pelayanan, terlebih dalam kasus kegawatdaruratan.

4. Terkait Reaksi Masyarakat

Kami turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Isra dan menghormati perasaan keluarga serta masyarakat.

Namun kami berharap agar pemberitaan di media massa disampaikan secara berimbang, 

akurat, dan terverifikasi, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di masyarakat.

5. Komitmen RSUD Pandega Pangandaran berkomitmen untuk:

- Terus meningkatkan mutu dan keselamatan pelayanan kesehatan,

- Menjaga transparansi dan akuntabilitas publik, serta

- Bersinergi dengan media massa dalam penyampaian informasi yang benar dan profesional.

-Kami juga telah berkomunikasi langsung dengan pihak keluarga pasien untuk memberikan penjelasan dan kronologi lengkap mengenai penanganan medis yang telah dilakukan.

6. Pernyataan Direktur RSUD Pandega Pangandaran

dr. Titi Sutiamah
Direktur RSUD Pandega Pangandaran, dr. Titi Sutiamah, menyampaikan secara pribadi dan mewakili manajemen RSUD Pandega permintaan maaf dan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum.

Pihak rumah sakit juga telah melakukan takziah langsung ke rumah keluarga almarhum pasien sebagai bentuk empati dan penghormatan.

“Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum Isra. Semoga almarhum diampuni segala dosanya dan ditempatkan di sisi Allah SWT yang paling mulia,”ujar dr. Titi Sutiamah kepada awak media di RSUD Pandega Pangandaran (9/10/25).

Demikian klarifikasi/hak jawab ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab, klarifikasi, dan hak konstitusional kami sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Kami juga berharap, media dapat memuat hak jawab ini secara proporsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucapnya.***


Related

berita 1392202584582589830

Posting Komentar

emo-but-icon

item