Fraksi PKB DPRD Pangandaran, Kasus Penjualan Tiket Wisata Palsu Harus Diusut Tuntas

PANGANDARANNEWS.COM-Usai ramai diberitakan di sejumlah media online terkait oknum petugas tiket di obyek wisata Pangandaran diduga melakukan pungutan liar (pungli), anggota DPRD dari fraksi PKB, Jalaludin saat dimintai tanggapannya mengatakan itu bukan perbuatan pungli.Jalaludin
Jika melihat kronologis kejadian, kata Jalal, begitu ia disapa, namun lebih mengarah ke Pemalsuan Dokumen Negara. Karena tiket yang dijual kepada konsumen (wisatawan) ternyata bukan tiket yang teregister oleh petugas yang di tugaskan oleh Negara.
"Artinya tiket yang di jual oknum petugas tersebut adalah tiket palsu," jelasnya. (10/07/25)
Menurutnya, perbuatan itu lebih daripada pungli karena oknum tersebut jelas-jelas merupakan pemalsuan Dokumen Negara.
Dan itu kalau betul terjadi, Jalal berharap masalah ini harus di selesaikan secara hukum karena perbuatan ini tidak bisa di tolelir.
Jalal menyebut ini kecurangan luar biasa, seorang petugas Negara berani memalsukan dokumen negara.
Jalal juga menduga perbuatan ini tidak hanya dilakukan oleh petugas yang tertangkap saja tapi mungkin saja ada petugas lain yang terlibat atau mengetahui, karena saat bertugas di toll tempat menjual tiket wisata tersebut dilakukan secara terbuka.
"Semua petugas yang ada disana barsama, kalau dilakukan sendiri kapan ada kesempatan bisa menjual itu tiket palsu itu secara sembunyi-sembunyi." ungkapnya.
Artinya, terang Jalal, saat oknum menjual tiket palsu itu tentu ada petugas lain yang mengetahui. Bisa saja ada istilah tahu sama tahu dengan petugas lainnya.
"Oleh karena itu saya berharap kasus ini bisa dituntaskan sampai ke akar-akarnya." tegasnya.
Dan uang hasil penjulan tiket palsu itu harus ditelusuri, apakah berhenti hanya ke petugas yang melakukan kecurangan atau ia hanya pelaksana dari kesepakatan dengan petugas lainnya.
Jalal berharap, aparat penegak hukum (APH) tidak hanya berhenti di pelaku penjual namun harus di gali lebih dalam lagi.
"Saya khawatir kalau pelakunya hanya diselesaikan dengan sanksi sebagai efek jera saja," pungkasnya. (hiek)