Tolak Utang Pemkab Pangandaran Sebesar Rp350 Milyar, Sejumlah Masa Gerudug Gedung DPRD


PANGANDARANNEWS.COM
- Masa aksi gabungan siang tadi mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran untuk  menanyakan soal pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran sebesar Rp 350 miliar, yang selama ini menjadi sorotan sejumlah tokoh .

Sekitat pukul 11.00 masa pun berkumpul di depan gedung DPRD, dan mereka pun melakukan orasi serta memaksa untuk masuk ke dalam komplek gedung DPRD,
namun massa aksi belum diizinkan masuk sehingga mereka pun ingin anggota DPRD agar mendatangi mereka hingga negosiasi pun berlangsung alot.

Masa aksi pun terus merangsak masuk sehingga sempat terjadi bentrok dengan barikade polisi dan petugas keamanan lainya, dan mengakibatjab gerbang depan gedung DPRD roboh. Karena situasi mulai ricuh, pihak kepolisian terpaksa menembakan gas air mata ke arah masa aksi.

Di tengah tengah aksi demo, salah seorang perwakilan masa aksi, Ikin mengatakan,  pihaknya kurang puas dengan penerimaan dewan."

"Harusnya sebelum melakukan putusan APBD 2024 tunggu kita dulu, ternyata kita telah dibohongi diluar," ungkapnya kepada sejumlah Wartawan. (29/11).

Ia mengaku diberitahu akan didatangi anggota DPRD, namun ternyata tidak ada.

"Dan Pak bupati pernah menyampaikan bahwa ia akan menerangkan kenapa defisit dan lain-lain, namun saya tidak perlu semua itu kami hanya ingin bagaimana Pemkab Pangandaran bisa menyelesaikan defisit dalam beberapa bulan, sesuai janji bupati," tegasnya.

Hal senada dikatakan perwakilan massa lainya Habibudin, menurutnya pinjaman Rp 350 miliar itu justru akan membuat kedzaliman yang lebih besar, seperti  pegawai yang belum bisa dibayar, lalu berapa orang yang akan menjadi korban," ucapnya.

Pinjaman pemkab ke bank, kata Habibudin, bukan sebuah solusi untuk mensejahterakan rakyat karena hal ini hanya kebodohan dan kamuflase Pemkab Pangandaran saja yang akan membuat borok sendiri dan diobati sendiri.

Jadi, imbuhnya, jangan hanya melihat karena APBD 2024 sudah disetujui DPRD saja namun harus juga dilihat izin dari Kemendagri, karena pada aturan menteri tersebut ada batas jabatan bupati boleh meminjam.

"Kan kita semua tahu, bupati ini akan habis di 2024," katanya.

Menanggapi aksi masa pendemo, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, terkait penolakan pinjaman itu
Pemkab Pangandaran akan mengundang dan berbicara kepada tokoh masyarakat dan presidium untuk menjelaskan masalah ini hari selasa depan (04/12-red).

"Soal masa aksi yang melakukan penolakan, itu adalah hak masyarakat dan tidak ada masalah, pro dan kontra merupakan hal biasa," ucap bupati.(hiek)

Related

berita 2998727305724046849

Posting Komentar

emo-but-icon

item