Hanya Ada Dua Calon, Ibu dan Anak siap Rebut Hati Pemilih Dalam Pilkades Jangraga

pangandarannews.com – Saat ini Kabupaten Pangandaran dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 memasuki tahapan penetapan calon serta pengambilan nomer urut peserta Pilkades.

Salah satu desa yang tahun ini mengikuti Pilkades serentak, Desa Jangraga Kecamatan Mangunjaya hanya mempunyai dua calon saja, dan kebetulan kedua calon tersebut merupakan ibu dan anak.

Entah karena taka da kandidat lain yang ingin berkompetesi atau entah hal lainnya, calon di desa tersebut dalam Pilkades yang akan digelar pada tanggal 28 Juli nanti akan bersaing antara ibu kandung dan anak laki-lakinya yang kebetulan bersama-sama mencalonkan diri.

Bertempat di aula desa, dengan disaksikan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dari Praksi PPP H Asikin, Kapolsek Padaherang, Danramil Padaherang, Camat Mangunjaya serta masyarakat panitia pun menerima serta menetapkan kedua calon antara ibu dan anak tersebut menjadi calon yang akan dipilih masyarakat untuk memimpin Desa Jangraga periode 2022-2028.

Dari hasil pengundian yang dilaksanakan panitia, Feri Keptina (anak) mendapat nomer urut 1 dan nomor urut 2 Deni Herlina (ibu).

Sementara dalam sambutannya kapolres Kabupaten Pangandaran melalui Kabag OP Dodi menghimbau agar masyarakat selalu menjaga kondusifitas dan menjunjung tinggi sikap sportifitas karena bagaimanapun nantinya dipastikan bakal ada yang kalah dan ada yang menang.

“Mudah-mudahan melalui Pilkades serentak ini bisa terwujud masyarakat Desa Jangraga yang tentram, aman dan damai, “ katanya.(17/07) 

Sementara Ketua Panitia Pilkades Jangraga, H Darsono kepada PNews mengatakan, ini memang baru pertama terjadi anak dan ibu sama-sama mencalonkan diri dalam Pilkades, tetapi apa pun itu panitia sudah berusaha mensosialisasikan kepada masyarakat jauh-jauh hari terutama pada tahapan penerimaan bakal calon, baik melalui kegiatan Tarawih Keliling (Tarling) pada bulan ramadhan lalu ataupun secara langsung ke masyarakat.

Terkait kedua calon yang kebetulan merupakan ibu dan anakj ini, menurut Darsono ini boleh-boleh saja karena hak masyarakat baik itu ibu dan anak atau pun suami istri untuk mencalonkan diri menjadi kandidat calon kepala desa.

“Hanya satu harapan kami siapapun itu yang terpilih mudah-mudahan bisa membawa Desa Jangraga ke arah yang lebih baik, “ujar Darsono. (TnT)


Related

berita 5709685736993987386

Posting Komentar

emo-but-icon

item