Ini Laporan Bupati Jeje Wiradinata Dalam Rapat Paripurna Terkait LKPJ Bupati Pangandaran Tahun 2021

Pangandarannews.com – DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna tentang laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Pangandaran 2021, yang dihadiri langsung Bupati Pangandaran, H Jeje Wiradinata di dampingi Wakil Bupati H Ujang Endin Indrawan, Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin, beserta anggota DPRD dari setiap fraksi faraksi dan para SKPD lainnya, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran. ( 05/04).

Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata menyampaikan, LKPJ ini mengacu pada Permendagri nomor 18 tahun 2020 baik secara sistematika maupun substansi. Adapun adanya kesan kesalahan dalam penyajian itu dimungkinkan karena dasar penyusunan LKPJ ini adalah laporan keuangan yang belum diaudit oleh BPK sehingga masih dimungkinkan penyesuaian-penyesuaian sejalan dengan proses audit oleh BPK. 

Berkaitan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, ucap bupati, pada prinsipnya fraksi-fraksi menyetujui bahwa LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2021 layak dibahas pada tahap berikutnya.

”Untuk itu kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, semoga kemitraan antara pemerintah daerah dengan DPRD semakin mengoptimalkan penelenggaraan pemerintahan daerah,” kata buapti.

Bupati menyebut seperti maklumi tahun anggaran 2021 masih terdampak pandemi covid-19, dan  walaupun sudah berpengalaman menangani pandemi pada tahun 2020 namun perkembangan pandemi di tahun 2021 masih sulit diprediksi, sehingga menimbulkan ketidakpastian dalam pelaksanaan kinerja APBD. Perencanaan dan penganggaran kinerja pemerintah daerah tahun 2021 sebagaimana arahan pemerintah pusat bahwa pemda harus menyusun perencanaan dengan optimis, sehingga prediksi dan asumsi yang kita gunakan berdasarkan perhitungan optimis, namun demikian perkembangan covid-19 pada tahun 2021, walaupun beberapa indikator makro pembangunan menunjukan peningkatan atau tren positif namun masih berpengaruh negatif terhadap pemulihan kesehatan fiskal daerah, sehingga kinerja pemerintah daerah masih belum 100% sesuai dengan perencanaan.

“Dasar penyusunan LKPJ ini adalah laporan keuangan yang belum diaudit oleh BPK sehingga masih dimungkinkan penyesuaian-penyesuaian sejalan dengan proses audit oleh BPK, ”ungkapnya.

Terkait rincian program pangandaran mengaji kata bupati ini akan dijelaskan pada tahapan selanjutnya, dan terkait dengan realisasi program pangandaran hebat disesuaikan dengan kebutuhan dimana pembelajaran pada tahun 2021 dilaksanakan secara Hybrid sehingga banyak memangkas kebutuhan belanja yang dilaksanakan melalui kegiatan pangandaran hebat.

” Demikian tanggapan dan jawaban yang dapat kami sampaikan, hal-hal lain apabila belum terjawab dalam kesempatan  ini merupakan bahan dan pertimbangan dalam pembahasan tahap selanjutnya, “tegas bupati. #PNews


Related

Jendela Parlemen 9178585525869105213

Posting Komentar

emo-but-icon

item