WISATAWAN KE PANGANDARAN HARUS JALANI RAPID TEST ANTIGEN ?

PANGANDARANNEWS.COM - Pemkab Pangandaran hingga saat ini masih belum menetapkan kebijakan rapid test antigen untuk wisatawan yang akan berkunjung ke obyek wisata Pangandaran, padahal  seperti yang diketahui Pemprov Jabar telah menginstruksikan untuk wisatawan diwajibkan menyertakan hasil rapid test antigen jika ingin masuk ke Jawa barat.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran, Untung Syaiful Rahman, mengatakan, pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi di tingkat kabupaten untuk membahas hal ini serta persiapan menyambut libur natal dan tahun baru.

 “kami juga akan mengakomodir aspirasi seluruh pelaku usaha pariwisata di Pangandaran, “ujarnya, saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel. (19/12)

Dikutip dari berita yang disiarkan PRFMNews.id, dalam artikelnya,  Pemkab Pangandaran Belum Wajibkan Wisatawan Sertakan Hasil Rapid Antigen karena pelaku usaha pariwisata keberatan dengan kewajiban rapid antigen tersebut sehingga sementara waktu pihaknya hanya melakukan pengetatan protokol kesehatan di beberapa destinasi wisata.

"Jadi protokol kesehatan yang kita perketat terutama di hotel dan restoran yang menjalankan aktivitas," katanya.

Ia menambahkan, pengelola pariwisata wajib menerapkan protokol kesehatan, salahsatunya melakukan pengecekan suhu tubuh dan menyediakan tempat cuci tangan untuk wisatawan, dan jika didapati ada wisatawan dengan suhu tubuh di atas 37 derajat, maka akan dilakukan rapid test di RSUD Pandega atau pos-pos pelayanan kesehatan terdekat.

"Jadi hingga saat ini belum ada ketentuan terkait wisatawan harus bawa surat keterangan rapid,"jelasnya. (PNews)





Related

berita 4448620337175229807

Posting Komentar

emo-but-icon

item