RIBUAN PEMILIH PILKADA DI KABUPATEN PANGANDARAN BELUM MILIKI E-KTP
PANGANDARANNEWS.COM-Setidaknya hingga saat ini sekitar 3.119 warga Kabupaten Pangandaran, yang mempunyai hak pilih pada Pilkada serentak tahun 2020 belum memiliki E-KTP.
Hal tersebut dibenarkan Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan, tapi walau belum memiliki E-KTP dipastikanhak pilih masyarakat yang tidak memiliki e-KTP tersebut sudah masuk pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Mereka yang belum mempunyai E KTP mayoritas pemilih pemula, “terang Iwan.
Tapi, kata Iwan, pihaknya berharap dalam upaya menjamin hak politik masyarakat, KPU dan Disdukcapil Pangandaran harus segera mencari solusinya, salahsatunya Disdukcapil harus bekerja ekstra agar masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya.
Ditemui di kantornya, Kabid Kependudukan Disdukcapil Pangandaran, Tatang Suryana, mengatakan, pihaknya sejak bulan Januari 2020 telah melakukan percepatan perekaman e-KTP, diantaranya dengan program Jemut Kelilinhg (Jempling) untuk jemput bola melakukan perekaman ke setiap desa dan sekolah.
“Dari 3.119 orang saat ini tinggal sekitar 900 orang lagi yang belum melaksanakan perekaman e-KTP, “terangnya.
Dikatakan Tatang, kurangnya kesadaran masyarakat dalam hal administrasi kependudukan menjadi salah satu kendala saat perekaman E-KTP,
Tapi ia optimis warga Pangandaran yang sudah punya hak pilih tentu pada saat pencoblosan nanti bisa menyalurkan hak suaranya.
“Dan khusus untuk pemula, selama ini kami melakukan jemput bola ke sekolah, tapi karena pandemi maka sekolah libur, jadi perekaman juga terkendala. ”jelas Tatang. (PNews)