SELAIN MENJADI MITRA USAHA MASYARAKAT, BPR BKPD PANGANDARAN MAMPU HASILKAN PAD


PANGANDARANNEWS.COM
-Sejak diserahkan kepemilikan Perusahaan Umum Daerah (perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR)  BKPD Pangandaran atau lebih dikenal Bank BKPD Pangandaran dari Pemenerintah Kabupaten Ciamis ke Pemkab Pangandaran pada tanggal 15 Juli 2019 dan secara resmi tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggal 5 Desember 2019 lalu, Perumda Kabupaten Pangandaran di sektor perbankan ini terus menunjukan peningkatan. Baik peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola mau pun menejmen operasional pun terus digenjot, sehingga kepercayaan masyarakat di bidang jasa perbankan pun semakin dipercaya publik.

Tak hanya menjadi mitra usaha masyarakat, kini BPR Bank BKPD Pangandaran pun telah efektif setor Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagian dari laba perusahaan ke Pemda Kabupaten Pangandaran sebagai pemilik/pemegang saham tunggal dari Bank BKPD Pangandaran.

Seperti dituturkan Direktur Utama BPR Bank BKPD Pangandaran, Aang Ismail, penyerahan laporan setoran PAD ini diterima langsung Bupati Pangandaran sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Aang menjelaskan, melalui proses panjang kedua pemerintahan, Pemkab Pangandaran dan Ciamis, 3 perusahan BPR BKP Pangandaran, BPR BKPD Cijulang dan PDAM, tanggal 15 juli 2019 sepakat untuk diserahterimakan dari Kabupaten Ciamis ke Pangandaran.

Pasca dalam kepemilikan Pemkab Pangandaran, Bank BKPD Pangandaran ada perubahan badan hukum yang memayungi BKPD, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 tahun 2017, yang semula Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang secara resmi tercatat di OJK mulai tanggal 15 Juli 2020, tepat 1 tahun setelah diserahkan dari Kabupaten Ciamis.

“Kini Bank BKPD Pangandaran harus menjadi kebanggaan seluruh masyarakat, karena laba yang dihasilkan dari usaha bank akan kembali ke masyarakat melalui setoran PAD, “ujar Aang.(16/9)  

Menanggapi hal ini, Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, menyampaikan, Pemkab Pangandaran sebagai pemilik BPR BKPD sebenarnya tidak melulu fokus pada keuntungan atau laba saja. Lebih dari itu, menurut Jeje, ia ingin BPR BKPD mampu memposisikan diri menjadi roda penggerak serta berpartisipasi aktiv dalam denyut perekonomian masyarakat.

“Saya tidak cenderung menjadikan BPR BKPD pada profit oriented saja, tapi ia juga harus mampu mengkatrol kemampuan dan daya beli masyarakat, “ungkapnya, saat ditemui PNews Di kediamannya, di Desa Pangandaran.(17/9)

Jika Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)  berperan dalam perekomian di pedesaan, Jeje berharap keberadan BPR BKPD akan mampu menjadi parnert pereknomian daerah, sehingga pada gilirannya masyarakat akan lebih merasa terbantu dengan adanya bank milik pemda ini. Dan dengan sendirinya nantinya publik juga akan tahu keuntungan (profit) yang didapat dari usaha perbankan pemkab ini akan menjadi PAD yang selanjutnya tetap masyarakat juga yang akan menjadi penerima manfaat karena digunakan untuk pembangunan daerah.

Dengan mengambil pasar perekonomian kecil dan mikro, imbuh Jeje, BPR BKPD harus mampu memposisikan diri menjadi bank yang berorientasi pada perekonomian di segmen usaha yang ada di tengah-tengah masyarakat tersebut, tentunnya dengan tetap mengacu pada aturan baku perbankan.

“Di Pangandaran kini sudah mulai kelihatan geliat industri rumahan, usaha di bidang pariwisata, kuliner dan lainnya, nah BPR BKPD harus hadir disana, “kata Jeje.

Dan tentunya ini sangat relevan dengan rencana kebijakan pemda tahun mendatang, karena disamping melanjutkan program yang sudah digulirkan, kata Jeje, rencana kebijakan Pemkab Pangandaran ke depan, salahsatunya akan fokus pada peningkatan daya beli dan perekonomian masyarakat serta peningkatan sumber daya manusia.

“Mudah-mudahan BPR BKPD mampu menjadi menopang kebijakan tersebut, serta yang pasti BKPD tentunya harus menjadi kebanggan warga Pangandaran, “ucap Jeje.

Ditemui secara terpisah, anggota Komisi II DPRD, Hamdan, mengatakan, kini tinggal masyarakatnya sendiri yang harus mampu menangkap peluang-peluang ekonomi yang sudah ada di depan mata, karena kesempatan ini tidak selalu ada di setiap daerah. Peluang usaha di Daerah Tujuan Wisata (DTW) tentu harus bisa ditangkap masyarakat, karena Pangandaran, melalui sektor pariwisata akan mampu memindahkan peredaran uang dengan jumlah besar dari beberapa daerah masuk dan berputar di Pangandaran.

“Dan melalui BPR BKPD, Pemkab Pangandaran tentunya siap melengkapi perekonomian daerah khususnya pada jasa perbankan, “ungkap politisi PDI Perjuangan ini. (hiek)

Related

berita 209530562585606202

Posting Komentar

emo-but-icon

item