KPUD PANGANDARAN GAET SEJUMLAH MEDIA GELAR SOSIALISASI PKPU NO 5 TAHUN 2020

PANGANDARANNEWS.COM-Bertempat di rumah makan "Balong Sidat" Desa Sidomulyo Kecamatan Pangandaran, KPU Kabupaten Pangandaran gelar sosialisasi PKPU nomer  5 tahun 2020 terkait perubahan ketiga atas PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali kota dan Wakil wali Kota tahun 2020.

Dalam Kegiatan yang dihadiri ketua KPU Pangandaran, Muhtadin SHi,  Divisi Sosparmas Dan SDM KPU Kabupaten Pangandaran Maskuri Sudrajat, S.Pd.I, Kasubag Teknis Wawan Cahyana  S.Hut, Dan unit Kodim 0613/Ciamis, Anggota unit Kodim 0613/Ciamis, Anggota Intelkam Polres Ciamis dan Anggota Intelkam Polsek Pangandaran, juga dihadiri sejumlah media liputan Pangandaran.
Di depan peserta sosialisasi, Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, menyampaikan, untuk pilkada Pangandaran tahun 2020, jumalh TPS yang tersebar di 10 kecamatan berjumlah  797 TPS.

"Di masa panedmi covid-19 ni nantinya di setiap TPS jumlah pemilih juga dibatasi, paling banyak  500 pemilih pada  tiap-tiap TPSnya serat pelaksanaannya pun harus mengikuti protokol kesehatan, "terang Muhtadin.(23/6)

Ketua Divisi Sosparmas KPUD Pangandaran, Maskuri Sudrajat, S.pd.i, menambahkan, kegiatan PPK dan PPS mulai aktif lagi sejak tanggal 15 Juni 2020, dan ini disebabkan karena ada virus corona sehingga masa kerja PPDP pun  selama 1bulan.

“Pemutakhiran data dilaksanakan pada tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus, sementara  untuk tahapan penyelenggaraan, tanggal 22 juni sampai tanggal 04 Juli 2020. “jelas Maskuri.

Sementara Kasubag Divisi Teknik, Wawan Cahyana  S.Hut, menyampaikan, kegiatan verifikasi dilaksanakan sekitar 14 hari karena peraturan KPU pelaksanaan verifikasi tidak boleh lebih dari 14 hari.

Wawan berharap seluruh petugas PPK agar terus melakukan koordinasi dengan PPS sehingga pelaksanaan verifikasi pun bisa berjalan dengan lancar serta harus ditentukan dari desa mana verifikasi dimulai, dan diharapkan sekecil apa pun yang terjadi dalam pelaksanaan verifikasi harus segera dilaporkan.

“Pelaksanaan Pilkada yang akan digelar tanggal 9 esember 2020 nanti, ini ,erupakan tanggungjawab KPUsebagai penyelnggara pilkada, “ucap Wawan. (AGE)

Related

POJOK PEMILU 730537907889391143

Posting Komentar

emo-but-icon

item