PEMKAB PANGANDARAN TERUS LAKUKAN LANGKAH PENCEGAHAN COVID-19

PANGANDARANNEWS-Berbagai upaya pencegahan virus corona (covid-19) terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, mulai dari pemantaun pada warga yang baru datang, penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk para petugas medis hingga persiapan penyemprotan disinpektan di beberapa titik yang menjadi pusat kerumunan masa.

Seperti diungkapkan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata yang didampingi Sekda, Kusdiana dan beberapa pejabat di lingkup Pemkab Pangandaran di ediamannya di jalan Kidang Pananjung Desa Pangandaran (25/3).

Menurut bupati,  pemda akan mengawasi orang-orang yang datang dari luar Negeri atau pun yang datang dari daerah terpapar Covid-19.

“Kita akan awasi dan menyuruh mereka untuk tetap diam di rumah  selama 14 hari sejak kedatangannya di Pangandara, “tegas bupati.

Warga yang baru datang tersebut, kata bupati, akan diawasi oleh Babinsa dan Babinkabtimas dengan melibatkan Kepala RT, RW dan pemerintahan desa dimana mereka tinggal, serta terus melaporkan perkembangannya ke pemda melalui puskesmas-puskesmas yang akan diteruskan ke Dinas Kesehatan. Jadi mekanismenya, apabila ada warga yang baru datang dari luar negeri atau dari wilayah yang terpapar covid-19, Ketua RT dibantu babinsa dan Babinkamtibmas akan mencatat dan melaporkan setiap hari perkembangannya ke desa atau langsung ke puskesmas. Dan jika jaraknya cukup jauh bisa dilaporkan melalui pesan whatsapp atau telepon langsung.

Begitu juga, lanjutnya, untuk Angkutan Umum Antar Kota Antar Provinsi saat datang ke Pangandaran, seluruh penumpang dan personilnya akan diperiksa dan kendaraannya akan di sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.

“Walau Alhamdulillah hingga saat ini di Pangandaran belum ada pasien positif corona, tapi kami tetap akan melakukan langkah-langkah sistematis untuk melakukan tindakan pencegahan covid-19 di Kabupaten Pangandaran, “kata bupati.

Selanjutnya, masih kata bupati, Pemkab Pangandarn pun akan melakukan penyemprotan disinfektan masal di masyarakat atau di daerah-daerah yang dianggap menjadi tempat kerumunan masa mulai kamis besok (26/3) dengan 3000 liter disinfektan yang sudah disediakan pemda.

Sementara untuk di kantor-kantor pelayanan publik akan disediakan 24 unit ruangan sterilisasi, seperti di kantor dan rumah dinas bupati, puskesmas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perijinan dan kantor pelayanan lain, sehingga warga yang datang ke tempat tersebut harus melalui bilik steteril dulu untuk dilakukan dicek suhu tubuh, hand sanitizer dan seterusnya.

“Kita juga sudah menyiapkan ruang isolasi dengan kapasitas 2 orang, untuk jaga-jaga apabila ada pasien positif corona sebelum dibawa ke rumah sakit rujukan, “ungkapnya.

Dikatakan bupati, pemda juga saat ini sedang memesan 1200 alat pelindung diri (APD) untuk membantu tenaga medis yang di lapangan harus bersentuhan langsung dengan pasien.

Bupati juga meminta agar masyarakat Pangandaran untuk mendukung upaya social distancing,  pemerintah. dengan tidak melakukan kegiatan yang sipatnya membuat kerumunan masa. seperti hajatan atau lainnya.

Bupati  mohon pada masyarakat untuk saat ini bisa maklum, dan jika kadung sudah terlanjur akan melakukan pernikahan, bisa dilakukan akadnya saja sedang untuk resepsinya mohon ditunda dulu, begitu juga yang khitanan.

“Saya berharap masyarakat tidak panik dan senantiasa berperilaku hidup sehat, “imbuhnya.

Pada kesempatan lain, Kepala Dinas Kesehatan yang merangkap juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pangandaran, drg. Yani Ahmad Marzuki, mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan pasien positif virus Corona atau Covid-19 di Pangandaran.

Sampai pukul 13.00 WIB hari ini (25/3), kata Yani, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) nihil, sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) 45 orang. Dan seseorang bisa dikategorikan ODP apabila 14 hari sebelum sakit dia memiliki riwayat perjalanan atau baik yang tinggal di area transmisi (penularan) di luar atau area transmisi lokal di dalam negeri, dan orang tersebut menunjukkan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), yakni demam dengan suhu badan mencapai 38º celcius, atau demam yang disertai salah satu gejala pernafasan, seperti batuk, sesak, sakit tengorokan, pilek, pneumonia ringan hingga berat.

Sedangkan status PDP, lanjutnya, apabila seseorang memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di luar negeri yang melaporkan trasmisi lokal, atau memiliki riwayat perjalanan atau tinnggal di area transmisi lokal di Indonesia. kemudian mengalami demam dengan suhu badan 38º C atau riwayat demam, atau gejala gangguan sistem pernafasan seperti pilek, sakit tenggorokan, batuk.

“Selebihnya, mari kita berdoa dan terus berikhtiar agar tidak ada masyarakat yang terjangkit, dengan salah satu upaya selalu berperilaku hidup bersih, dan sehat serta cuci tangan pakai sabun di bawah air mengalir sesering mungkin,”jelasnya. (PNews)

Related

berita 4841096551563311917

Posting Komentar

emo-but-icon

item