SOSIALISASI UJIAN SEKOLAH - UJIAN NASIONAL BERDASAR REGULASI YANG BARLAKU

BANJAR NEWS-Berawal dari dirubahnya Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN ) yang berlaku sejak tahun 2020 menjadi Ujian Sekolah (US), Dinas Pendidikan dan Budaya Kota Banjar pun menggelar sosialisasi yang dihadiri para K3S tingkat SD, MKKS tingkat SMP, seluruh pengawas baik tingkat SD maupun SMP dan perwakilan Forum MGNP serta KKG sekota Banjar.

Seperti dikatakan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas), Ahmad Yani, M.Pd, saat ditemui di sela-sela acara sosialisasi yang digelar di aula Aula Dinas pendidikan dan budaya kota Banjar, menurutnya, sosialisasi ini juga sekaligus untuk menyusun Drap  teknis US tahun 2020.

"Jadi untuk tTahunini tidak ada lagi USBN tapi diganti dengan US. “Ujarnya. (23/1)

Dalam teknis di US ini, kata Yani, seluruh sekolah harus membuat soal ujian masing-masing, sedang
pada pos UN yang baru ini tidak ada perubahan yang signifikan.

Disoal tentang anggaran UN, di ruang terpisah, menurut salah seorang pegawai Disdikbud, Heri Setiaji S,Pd, mengatakan, biaya penyelenggaraan dan pelaksanaan UN ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan sekolah.

"Artinya, satuan pendidikan tidak diperkenankan memungut biaya apa pun dari siswa, “jelasnya.    (TITO S)

Related

Syiar 6090273720781732193

Posting Komentar

emo-but-icon

item