MPP DATANGI GEDUNG DPRD PERTANYAKAN PENGERJAAN JALAN YANG DIKERJAKAN PT. KSMS

PARIGI-Sejumlah pendemo yang mengatasnamakan Masayarakat Peduli Pembangunan (MPP) mendatangi dan beorasi ke gedung DPRD Kabupaten Pangandaran(29/10), untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait buruknya pengerjaan proyek jalan di Bojongkondang Kecamatan Lankaplancar yang dikerjakan PT Kalapa Satangkal Makmur Sentosa (PT. KSMS)

Karena kapasitas ruang raoat di gedung DPRD terbatas, maka sebanyak 80 orang saja yang diperbolehkan memasuki ruangan untuk menggela audens dengan beberapa anggota DPRD.

Pada kesemptan audens yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Asep Noordin dan anggota lainnya, Ketua MPP, Ujang Bendo, menyampaikan, pengerjaan peningkatan jalan Gunungkelir-Bojongkondang dengan anggaran dari Alokasi Dana husus (DAK) sebesar Rp. 4.4 milyar yang dikerjakan oleh PT Kalapa Satangkal Makmur Sejahtera yangberalamat di Jalan Jeruk Ragi no 52 Dukuh Dua Rt01/08 Desa Parakanmanggu Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, tidak sesuai spesifikasi bahkan terlalu keluar jauh dari spek. Salahsatunya, pengerjaanya pun tidak menggunakan alat berat dan hanya menggunakan Tamper, sehingga hasil pengerjaan yang baru beberapa bulanitu pun sekarang sudah rusak kembali.

“Saya mohon kepada Dinas PUdan dinas terkait untuk segera datang kelapangan meninjau langsung serta ke depannya  jangan dikeluarkan PHO sebelum perbaikan jalan tersebut dikerjakan ulang, “tegasnya.

Hal senada dikatakan anggota MPP lainnya asal Langkaplancar, Sarif Hidayatulah, ia sangat kecewa dan tidak puas hasil perbaikan jalan yang dikerjakan PT. KSMS, karena tidak sesuai spesifikasi dan ketentuan dalam rencana kerja.

“Mulai dari lebar, panjang dan tinggi volume pengerjaan semuanya tidak sesuai, intinya karena ini kurangnya pengawasan, “kata Sarif.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan MPP, Ketua DPRD, Asep Norrdin, menyampaikan, ketidak hadiran Kepala Dinas PU, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, sebelumnya dikarenakan tidak ada permintaan tertulis dari MPP.

“Tapi saya sekarang akan langsung memanggil kadis PU untuk bisa hadir di acara audensi ini, “ungkap Asep.

Selang beberapa saat, Kadis Pupera, H. Dadang Dimyati pun datang, dan langsung menggapi apa yang disampaikan peserta audens.

Menurutnya, trek mana saja yang dianggap tidak sesuai spek, sesuai perintah bupati, jika pekerjaan  tidak sesuai ketentuan tidak akan dibayar.

“Pa bupati secara langsung memerintahkan kami begitu, jadi kalau memang hasil pekerjaannya tidak sesuai, pasti tidak akan dibayar. “tegas Dadang.

Dan intinya, kata Dadang, secepatnya Dinas PU, komisi III DPRD dan Insfektorat akan segera turun ke lapangan, dan apabila memang ditemukan hasil pengerjaannya tidak sesuai ketentuan, bisa saja ada sanksi perusahaan itu tidak dibayar bahkan sekaligus diajukan untuk di blacklist.

“Tunggu saja nanti hasil pemeriksaan yang segera akan kami lakukan ke lokasi, “kata Dadang.

Sementara salah seorang anggita komisi III DPRD Pangandaran, Tata Sutari, mengatakan, untuk menjaga tranparansi pengawasan, besok hari rabu (30/10) akan langsung memeriksa ke lapnagan.

“Kami beserta dinas PU dan Insfektorat juga kalau mau silahkan wartawan juga ikut untuk langsung mengecek ke Langkaplancar. “kata Tata.  ( ANTON AS )

Related

berita 8738894467572972292

Posting Komentar

emo-but-icon

item