ARIF BUDIMAN : "KAPAN RAKYAT BISA MENIKMATI TANAH YANG DIKUASAI NEGARA ?”

PARIGI - Aktifis Serikat Petani Pasundan (SPP) kabupaten Pangandaran, Arif Budiman, merasa perlu terjun lagi ke masyarakat kembali berjuang untuk memberikan hak-hak atas tanah yang dikuasai negara yang hingga saat ini mayoritas masih dikuasai kaum kapitalis daripada rakyat yang membutuhkan.

Intinya, kata Arif, rakyat harus bisa menikmati tanah yang begitu luas dan selama ini dikuasai negara.

“Padahal rakyat hanya butuh 5% saja dari luas tanah tersebut, “ujarnya, saat ditemui PNews di padepokan SPP di Desa Cibenda Kecamatan Parigi. (01/9)

Dikatakan Arif, perlu perhatian pemerintah daerah dalam memberikan rekomendasi terkait tanah Hak Guna Usaha (HGU) atau pun Hak Guna Bangunan (HGB), sehingga jangan sampai terkesan pemerintah lebih dekat dengan para pengusaha daripada dengan rakyatnya.

Saat disinggung masalah mundurnya dari kepengurusan partai PDIP, menurutnya, saat ini ia ingin benar-benar lepas dari hiruk pikuk politik dan hanya fokus memperjuangkan kepentingan masyarakat terkait hak atas tanah.

"Saya mundur dari PDIP bukan untuk pindah ke partai lain ataupun ditunggangi kepentingan salah satu pihak atau karena gagal menjadi anggota legislatif,tapi saat ini saya ingin lepas dulu dari politik dan kembali berkumpul dengan rakyat untuk memperjuangkan kepentingannya,” imbuhnya.

Ia menambahkan, bersama rakyat juga di SPP akan terus berjuang agar rakyat mendapatkan keadilan khususnya terkait hak atas tanah.

“Karena sesungguhnya tanah yang sekarang dikuasai negara sejatinya untuk kemakmuran bangsa dan juga seluruh rakyat Indonesia tercinta ini", tandas Arif.  (AGE)

Related

berita 4167490357132172451

Posting Komentar

emo-but-icon

item