PEMKAB PANGANDARAN TAK SERIUS TANGANI LINGKUNGAN HIDUP ?

Beberapa kasus pencemaran limbah di beberapa tempat di Kabupaten Pangandaran, hingga saat ini masih menjadi keluhan beberapa warga yang kebetulan bermukim di sekitar wilayah terdampak.
Sebut saja pencemaran limbah yang dihasilkan beberapa hotel dan restoran yang mengalir ke pantai atau tercemarnya aliran sungai tonjong di Kecamatan Sidamulih yang diakibatkan dari pembuangan limbah PT Pecu membuat air sungai tersebut berwarna hitam dan berbau, pabrik pakan ayam di Kecamatan Cimerak hingga yang baru-baru ini diresahkan beberapa warga Kecamatan Mangunjaya karena di sekitar tempat tinggalnya tercemar bau menyengat akibat belum tertatanya sistim pembuangan serta pengelolaan limbah yang dihasilkan dari perusahaan penggemukan sapi.

Menurut seorang tokoh masyarakat Desa Cikembulan Kecamatan Sidamulih yang enggan ditulis identitasnya, seharusnya pemda hadir dan sigap mengatasi masalah ini. Karena pemerintah pun harus konsisten dengan slogan, melaksanakan pembangunan yang ramah lingkungan.

“Jika dibiarkan serta tidak segera ditangani, saya khawatir ke depan ini akan menjadi masalah serius, “ungkapnya.

Seharusnya sebagai kabupaten baru, katanya, pembangunan yang digalakan di semua sektor sejatinya harus berbanding lurus dengan pemahaman serta penerapan lingkungan yang ramah pula. Karena jika di sisi lain pembangunan terus berjalan sementara masalah lingkungan hidup terabaikan, jelas ini ketidakseimbangan ini akan melahirkan dampak buruk pada pembangunan daerah selanjutnya.

“Kita sudah punya pelajaran dari kejadian beberapa tahun lalu saat Pangandaran dicoret dari tujuan wisata karena saat itu memang keadaan pantainya kotor dan terkesan kumuh. “imbuhnya.

Ia juga menyayangkan karena di Pangandaran sendiri kurangnya para penggiat pencita alam yang meneriakan isyu pencemaran, karena seharusnya semua elemen sepakat jika lingkungan hidup yang sehat harus berbanding lurus dengan pembangunan yang sedang dilaksanakan pemda.

Saat diminta komentarnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidupdan Kebersihan Kabupaten Pangandaran, Surya Darma, SH. MH, mengatakan, sebenarnyania sudah menginstruksikan agar perusahaan selain harus mempunyai dokumen lingkungan hidup yang sipatnya administratif juga harus memiliki pengelolaan limbah secara fisik.

“Saya sudah mewajibkan kepada seluruh perusahaan yang ada di Pangandaran harus memiliki IPAL, “tegasnya.(17/6)

Seperti perusahaan hotel, menurut Surya, dari sekitar 300 hotel-hotel besar dan kelas melati  di Pangandaran hingga saat ini hanya 25 % saja yang sudah memiliki pengeloaan limbah secara baik. Padahal Dinas Lingkungan Hidup 1 minggu sekali memberikan sosialisasi (road show), tepatnya setiap rabu malam kamis dengan kuota 10 hotel per pertemuan. Tapi akhirnya pihak lingkunagn hidup keburu lelah, karena ternyata respon dari pengusaha hotel dan restoran sangat rendah.
“Setiap kali pertemuan mereka selalu mengatakan akan membuat pengelolaan limbahnya, tapi kenyataannya hingga sekarang baru 25 % nya saja, “imbuh Surya.

Surya menutukan, yang terjadi sekarang limbah tersebut meresap ke dalam tanah lalu diambil lagi dan dikonsumsi pengunjung, jelas itu kotor. Dan yang lebih parah lagi limbah itu dialirkan melalui gorong-gorong ke pantai, jelas itu akan bermasalah buruk karena sudah  melampaui baku mutu air laut.

“Padahal dalam masalah limbah, bupati sudah bersikap tegas bahkan sudah memerintahkan kami untuk dipidanakan, “kata Surya, sambil menyebutkan beberapa nama hotel besar yang sekarang belum mempunyai pengolahan limbah.

Sebenarnya untuk masalah limbah, kata Surya, Pemkab Pangandaran sudah mempersilahkan seluruh perusahaan menunjuk langsung konsultan limbahnya masing-masing sehingga tidak ada kesan interpensi pemerintah. Silahkan pihak perusahaan menunjuk konsultan yang bertanggungjawab, memenuhi standar dan murah.

Surya juga mengatakan, jika suatu saat terjadi masalah karena pencemaran semakin tinggi, kualitas air semakin rendah, dikhawatirkan ini akan menjadi persoalan besar sehingga berdampak pada lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.

“Perusahaan sebaiknya harus sadar dan bekerjasama dengan pemda dalam urusan lingkungan, agar masalah lingkungan hidup tetap bisa terjaga. “pungkasnya.
(ANTON-PNews

Related

berita 8175787203137686927

Posting Komentar

emo-but-icon

item