PERDA KTR TAHUN INI DITUNDA DAN MASUK PADA PEMBAHSAN DPRD TAHUN 2019

PARLEMEN-Akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pembahasannya diputuskan untuk ditunda dan akan dibahas lagi tahun depan.

Menurut salah seorang anggota panitia khusus (pansus) pembahasan Perda KTR, Solehudin, sebenanrnya pansus sudah menggelar rapat sinkronisasi dan mengusulkan ke rapat paripurna, tapi akhirnya ditunda.

“Dan tahun ini pansus akan dibubarkan dan dibentuk kembali tahun depan, kemudian akan diusulkan lagi dilakukan pembahasan ulang perda KTR ini, dan ini sudah disepakati,”terang Solehudin.(26/12)

Solehudin menambahkan, kendala paling utama dalam pembahasan perda tersebut untuk penentuan tempat yang akan dijadikan kawasan KTR, karena sampai saat ini pansus belum bisa menentukan apakah kawasan wisata juga akan dijadikan KTR.

“Tapi saya optimis perda KTR akan rampung tahun depan walaupun sekarang menjadi utang pembahasan,  mudah-mudahan saja pansus baru nanti bisa menyelesaikan,”pungkasnya. (PNews)

Related

Jendela Parlemen 6347886810856860796

Posting Komentar

emo-but-icon

item