BKPSDM PANGANDARAN BERI KEMUDAHAN PENDAFTARAN CPNS, SUKET BISA GANTIKAN STR

PARIGI- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusi (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran memberikan keringanan bagi calon peserta CPNS dari tenaga kesehatan, dalam proses pengiriman berkas lamaran dengan tidak mengharuskan untuk menyertakan Surat Tanda Registrasi (STR), dan bisa hanya diganti dengan surat keterangan (suket). Karena dalam surat keterangan tersebut bisa menjelaskan bahwa STR sedang dalam proses pembuatan.

Demikian dikatakan Kasubdit Pengadaan dan Pemberhentian, Supendi, saat ditemui di ruangbkerjanya.(9/10)

Supendi mengatakan, jika nantinya calon dinyatakan lulus diterima menjadi PNS, maka yang bersangkutan wajib menyertakan STR yang asli.

“Pengalaman pada penerimaan CPNS tahun 2014, sat itu pun kami tidak mewajibkan, baru setelah dinyatakan lulus yang bersangkutan harus menyertakan STR tersebut. “jelasnya.

Menurut Supendi, kebijakan ini merupakan inisiatif dari Pemkab Pangandaran, setelah sebelumnya melakukan berbagai pertimbangan dan tidak bertentangan dengan aturan.

Sementara syarat lainya yang harus dilampirkan calon pelamar, lanjut Supendi, antara lain, KTP, Ijazah, Transkrip Nilai, Surat Lamaran yang ditujukan kepada Pemkab, Akreditasi BAN-PT dan STR.

“Untuk waktu pendaftaran secara nasional dipajukan hingga tanggal 15 Oktober 2018. “imbuhnya.

masih kata Supendi, seluruh data calon yang sudah daptar hingga tanggal 9 oktober jam 10 pagi, sudah mencapai 5.690 dengan formasi guru sebanyak 3.929, tenaga kesehatan 483 dan tenaga teknis sebanyak 1.024.

Sementara menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Agus Supriatna, SH, saat dikonfirmasi, mengatakan, jika aturan yang ditetapkan BKPSDM seperti itu, maka pihaknya akan mengikutinya, karena yang terpenting seluruh calon harus menyertakan surat keterangan sedang di proses.

“Dan dengan ketentuan setelah dinyatakan keterima yang bersangkutan harus segera menyertakan yang aslinya. “kata Agus. (PNews)




Related

berita 4970032787964541440

Posting Komentar

emo-but-icon

item