KPUD PANGANDARAN BUKA REKRUTMEN PPS DAN PPK

TASIKMALAYA- Penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2018 yang berhimpitan dengan penyelenggaraan pemilu serentak 2019 menyimpan sejumlah potensi masalah dalam hal rekrutmen penyelenggara, pengelolaan tahapan dan pembiayaan. Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap rancangan undang-undang penyelenggaraan pemilu yang tengah dibahas oleh DPR dapat menata dan memberi solusi atas berbagai potensi masalah tersebut.

Demikian disampaikan Ketua KPU Propinsi Jawa Barat, Dr. Yayat Hidayat, S.Sos,M.Si melalui komisioner, Nina Yuningsih, S.Ag, S.pd, MM pada acara Sosialisasi perekrutan PPK dan PPS untuk 4 kabupaten/kota, Garut, Sumedang, Pangandaran dan Banjar bertempat di gedung Sari Gunung Salem (SGS) Kota Tasikmalaya (3/10) yang di hadiri Ketua Bawaslu Jabar, Drs. Wasikin Marzuki, ketua KPUD se-Periangan Timur, Panwaslu kabyoaten/kota wilayah Priangan Timur, Pemkot tsikmalaya dan perwakilan awak media se-Priangan Timur.

Nina menambahkan, nantinya diharapkan KPU bisa menjaring 3235 anggota PPK dan 17871 PPS yang berkualitas di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

“Kami memang sangat membutuhkan PPK dan PPS yang banyak, mengingat pesta demokrasi ini penyelenggaraannya berantai, dan saya juga berharap agar media bisa menginformasikan hal ini kepada masyarakat. “kata Nina.

Setelah melalui seleksi, lanjut Nina, PPK dan PPS ini akan bertugas sesuai Undang-undang nomer 15 tahun 2011, tentang penyelenggaraan pemilihan umum, salah satunya membantu tugas KPUD propinsi dan kabupaten/kota untuk memutakhiran data pemilih (DP), daptar pemilih sementara (DPS) dan daptar pemilih tetap (DPT).

“Untuk pendaptaran PPK dan PPS ini akan kita buka tanggal 12 oktober 2017 dengan 3 tahapan seleksi, diantaranya, administrasi tertulis, wawancara dan pengukuhan yang dilaksanakan tanggal 2 dan 3 niopember 2017. “terangnya. (Toni Taufik)



Related

berita 5298348686116329748

Posting Komentar

emo-but-icon

item