POTENSI PAD BONGKAR MUAT DAN RETRIBUSI TERMINAL, TIDAK AKAN TERCAPAI ?

PANGANDARAN-Sudah bisa dipastikan target Penghasilan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir bahu jalan-bongkar muat dan retribusi terminal tidak akan tercapai. Pasalnya, target kedua retribusi tersebut kurang realistis dan adanya perubahan aturan.

Seperti parkir bahu jalan dan bongkar muat, berdasarkan Perda nomer 36 tahun 2016, untuk retribusi bongkar muat sudah tidak ada.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandran, Drs. Saepuloh, MSI saat ditemui PNews di ruang kerjanya.(21/7)

“Tapi dalam target PAD tahun 2017, bongkar muat tersebut masih ada. ”ungkap Saepuloh.

Saepuluh yang didampingi Sekretaris Dinas, Haryono, S.Sos juga mengatakan, target tahun ini dari retribusi tersebut sebesar Rp 126 juta, retribusi parkir bahu jalan Rp 50 juta dan bongkar muat Rp72 juta.

“Karena kami tidak lagi memungut retribusi bongkar muat, jadi sudah bisa dipastikan tahunj ini potensi PADnya pun tidak ada. “kata Saepuloh.

Sedangkan untuk perolehan dari parkir wisata, retribusinya langsung disetorkan Dinas Pariwisata ke kas daerah.

Haryono menambahkan, untuk retribusi terminal target pendapatannya kurang realistis mengingat dari ke empat terminal, Kalipucang, Pangandaran, Parigi dan Cijulang, jumlah volume kendaraan yang masuk terminal kini sudah semakin berkurang.

Mungkin ke depan, lanjut Haryono, sebaiknya sebelum dibuat angka target capaian PAD terminal harus dilakukan uji petik dulu di lapangan.

Dengan terjun langsung ke lapangan 1-2 minggu saja, nantinya dengan mudah akan didapat berapa jumlah kendaraan yang masuk setiap harinya. Dan target retribusi terminal tahun 2017 sebesar Rp 150,5 juta hingga bulan ini baru tercapai sekitar 27 %.

“Dan mulai tahun 2018, terminal Pangandaran dengan tipe B akan beralih kelola ke provinsi. “jelas Haryono. (hiek)



Related

berita 2344152107364008667

Posting Komentar

emo-but-icon

item