PEMBONGKARAN BANGUNAN LIAR DI PANGANDARAN DIWARNAI KERICUHAN


PANGANDARAN-Kericuhan antara 80 warga pemilik bangunan di lahan milik PT. Pancajaya Makmur Bersama (PMB) dengan aparat keamanan tidak bisa dielakan dan nyaris berujung bentrokan kamis kemarin.(8/9).

Saat petugas keamanan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Pangandaran yang diback up petugas dari Polri dan TNI berusaha membongkar puluhan bangunan liar yang berdiri di atas lahan PT. PMB, dihaangi beberapa warga. Salah seorang warga terpaksa diamankan petugas karena dikhawatirkan bisa memprovokasi warga lainnya.

Dalam insiden kemarin, petugas pun berhasil mengamankan beberapa buah senjata untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Seorang warga, Usti (55) terkulai lemas sesak napas saat melihat bangunan milik ananknya, Salsih (35) dirobohkan petugas dan terpaksa dibawa ke Puskesmas Pangandaran dengan menggunakan ambulan milik Polres Ciamis.

Sementara Kapolres Ciamis, AKBP Didi Hayamansyah kepada sejumlah awak media mengatakan, untuk pengamanan pembongkaran bangunan liar di lahan milik PT. PMB, pihak keamanan mengerahkan 2 satuan setingkat kompi (SSK) dari Kepolisian Polres Ciamis, 1 SSK personil Kodim 0613 Ciamis, 1regu pos AL Pangandaran, 1 regu Sub Denpom Banjar, 1 SSK Polisi PP Kabupaten Pangandaran dan 1regu Damkar.

“Penertiban ini untuk menindaklanjuti intruksi Bupati Pangandaran dan penegakan aturan, karena tidak dapat dibenarkan perbuatan menyerobot lahan milik orang lain. “Kata Didi.

Ditambahkan Didi, jika memang masyarakat merasa keberatan dengan penertiban ini, bisa menyampaikan keberatan tersebut pada Pemkab Pangandaran.

“Silahkan bapak-bapak sampaikan hal tersebut pada pemerintah daerah. “Imbuh Didi. (hiek)

Related

berita 4718758148228353444

Posting Komentar

emo-but-icon

item