SATPOL PP PANGANDARAN BERI PERINGATAN PKL GREEN CANYON

PANGANDARAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP)  kabupaten.Pangandaran memberikan peringatan kepada para PKL, yang mangkal dibahu jalan depan pintu masuk Objek Wisata Green Canyoon. Mereka dianggap melanggar peraturan daerah karena berdagang di areal pejalan kaki.

"Surat peringatan dari SATPOL PP kabupaten Pangandaran sudah diterima oleh kami" ujar Arief, ketua Kompepar objek wisata Green Canyon.

Ditambahkan Arief, pihaknya secepatnya akan bermusyawarah denga para PKL. termasuk dengan kepala desa Kertayasa sebagai pemilik lahan. Intinya para PKL akan direlokasi ke tempat yang tidak mengganggu ketertiban umum. "Kami akan kordinasi dulu baik dengan PKL atau pemerintahan Desa kertayasa bagaimana tekniknya nanti. "Ungkap Arief.

Ditemui tempat terpisah, Kepala Desa Kertayasa ,  Abdul Rohman mengatakan, akan membantu merelokasi para PKL  ke tempat yang nantinya akan disediakan oleh pihak desa.

"Kami akan musyawarah dulu dengan pihak kompepar dan pihak terkait lainnya.guna membahas relokasi bagi para.PKL, agar usahanya bisa berlanjut karena mereka semua menggantungkan hidup nya hanya dari berjualan di obyek wisata green canyon" Kata Abdul Rahman. (Age-PNews)

Related

berita 6722012669504868694

Posting Komentar

emo-but-icon

item