PENGERJAAN PROYEK APBD, JOKOWI : "BERI KESEMPATAN PENGUSAHA LOKAL..."

  
PANGANDARAN. Pembangunan di daerah tidak boleh melupakan peran pelaku usaha lokal. Sekecil apa pun skala usahanya, pengusaha lokal harus diberi kesempatan mengerjakan proyek-proyek yang dananya bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Pelibatan pengusaha lokal ini akan mempercepat pembangunan daerah dan mengurangi kesenjangan sosial ekonomi di daerah tersebut.
    Instruksi Presiden Joko Widodo kepada para gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia agar memberi prioritas bagi pengusaha lokal untuk menggarap proyek-proyek yang didanai APBD di daerahnya masing-masing. Presiden Jokowi juga memberikan instruksi kepada semua menteri, khususnya menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat (menpupera) agar proyek pembangunan di daerah tidak lagi dikerjakan oleh kontraktor pusat, tapi harus dari daerah. Pelibatan kontraktor daerah secara langsung berdampak terhadap perkembangan suatu daerah.
    Pemerintah ingin mempercepat pembangunan di daerah yang memiliki potensi sumber daya alam dan potensi sebagai daerah tujuan wisata atau daerah yang mempunyai inovasi tertentu. Banyak kabupaten di Indonesia yang kondisi masyarakatnya masih memprihatinkan. Saat ini, ada 187 kabupaten tidak mampu menyediakan air bersih bagi masyarakatnya. Bahkan mereka meminta pemerintah pusat membantu melunasi utang Rp 4,75 triliun. Itu hanyalah salah satu contoh yang memberi gambaran bahwa pembangunan di sejumlah kabupaten masih minim.
    Ada sejumlah alasan mengapa pengusaha lokal mesti dilibatkan dalam setiap proyek pembangunan di daerahnya. Pengusaha lokal lebih memahami karakter ekonomi, sosial, dan fisik daerahnya, termasuk interaksinya dengan daerah lain. Pengusaha lokal juga lebih mengetahui kebutuhan masyarakat di daerahnya. Pelibatan pengusaha lokal akan memberi kesempatan kepada mereka untuk cepat berkembang sehingga kelak akan menjadi pengusaha yang masuk gelanggang tingkat nasional. Banyak pengusaha nasional, bahkan sejumlah konglomerat, dulunya adalah pengusaha lokal yang mengawali bisnisnya dari daerahnya.
    Dengan mendorong keterlibatan pengusaha lokal dalam proyek-proyek APBD, hal ini menunjukkan adanya kemauan poilitik (political will) pemerintah untuk menggairahkan pembangunan di daerah. Terciptanya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di daerah akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat daerah sehingga mencegah mereka berurbanisasi ke kota. Masyarakat desa akan terlibat langsung dalam pembangunan daerahnya, sehingga tercipta pemerataan pendapatan dan mengurangi ketimpangan ekonomi antardaerah.
Sudah saatnya masyarakat di daerah menikmati hasil pembangunan di daerahnya. Dengan terlibat aktif dalam setiap proyek yang didanai APBD, masyarakat di daerah sekaligus menjadi subjek pembangunan, tidak lagi hanya menjadi penonton.
    Presiden Jokowi sudah memberikan instruksi yang jelas tentang pelibatan pengusaha lokal dalam proyek-proyek yang didanai APBD. Namun, kita juga perlu mengingatkan agar instruksi Presiden Jokowi itu tidak dijadikan alat oleh pengusaha lokal untuk menekan pejabat daerah memberikan proyek secara mudah. Pengerjaan proyek-proyek APBD harus melalui tender terbuka.
    Pengusaha lokal harus memiliki standar kualifikasi yang dibutuhkan sesuai dengan proyek-proyek yang dikerjakannya. Pengusaha lokal juga harus menunjukkan bahwa mereka benar-benar mampu mengerjakan proyek-proyek sesuai rencana dan tepat waktu. Dengan begitu, tidak ada aji mumpung dalam setiap proyek APBD yang pada akhirnya hanya akan merugikan daerah itu sendiri. (Pangandaran News/net)

Related

berita 7407287649531526532

Posting Komentar

emo-but-icon

item