KENAIKAN TARIF PARKIR KOTA TASIK DIKELUHKAN WARGA DAN JURU PARKIR

TASIKNEWS-Kenaikan tarif parkir di Kota Tasikmalaya dikeluhkan masyarakat, pasalnya kenaikan tarif parkir kendaraan roda dua yang tadinya Rp 2 ribu sekarang menjadi Rp 3 ribu.

Menurut Winda, warga Kcamatan Purbaratu, kenaikan tarif parkir ini sangat memberatkan warga, karena seharusnya Pemkot Tasik meningkatkan fasilitas sarana dan layanan parkir.

"Saya kaget karena tiba-tiba petugas parkir memint bayaran Rp. 3000,"ujar winda  kepada PNews, di Jalan HZ. Mustofa.(5/1)

Hal senada juga dikatakan salah seorang petugas parkir di Jalan HZ. Mustofa, Ayi (bukan nama sebenarnya), dengan tarif baru ini beban setorannya pun tentu akan meningkat juga.

Menurutnya, yang sudah menjadi juru parkir selama 20 tahun ini, selama bekerja belum pernah mendapat  perhatian dari pemkot malah terkesan hanya dijadikan sapi perah saja. Dan dengan kenaikan tarif ini bukannya bisa menaikan kesejahteraannya, tapi malah sebaliknya karena setoran retribusi parkir yang ia dapat tentu akan mengalami kenaikan.

“Sebelum kenaikan saja sangat sulit untuk menutupi setoran, apalagi sekarang, “ungkapnya.

Seharusnya, kata Ayi, petugas dari Dinas Perhubungan melihatdulu  kondisi di lapangan serta melihat bagaimana petugas juru parkir yang harus berdiri di tengah panas terik matahari dan basah kuyup saat kehujanan, sedangkan sisa uang setoran yang bisa dibawa ke rumah untuk menutupi kebutuhan keluarga sehari-hari pun tidak cukup.

“Setiap bulannya saya harus setor ke dishub sekitar Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta, “jelasnya. (ANWARWALUYO)

Related

TASIK NEWS 3714272192388198250

Posting Komentar

emo-but-icon

item