KURANGNYA PARTISIPASI PENGUSAHA, PAJAK HOTEL DAN RESTORAN DI PANGANDARAN MASIH RENDAH

PARIGI-Pendapatan Asli Daerah (PAD) dar sektor hotel dan restoran di Kabupaten Pangandaran ternyata masih sangat rendah, dari target pendapatan tahun 2019 hingga bulan juni ini baru tercapai 27 % untuk pajak hotel dan 40 % lebih pajak restoran.

Seperti disampaikan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, kepada wartawan usai mengikuti rapat evalusi PAD di kantor setda (2/7), selain kunjungan wisata di bulan pebruari, maret dan april memang terjadi penurunan, hal ini disebabkan juga karena kurangnya kesadaran dan kepatuhan para pengusaha hotel dan restoran dala pengelolaan pajak tersebut.

“Padahl itu merupakan pajak titipan bukan pajak langsung yang bersangkutan, “ungkap bupati.

Bupati mengatakan, ke depan ia akan melakukan langkah-langkah prepentif, terukur dan tepat agar pendapatan daerah khususnya dari sektor pajak hotel dan restoran bisa meningkat.

Disoal sanksi pada para pengusaha yang masih belum respon, bupati mengataan, ia tidak akan segan-segan untuk menutup perusahaan hotel dan restoran tersebut jika memang terbukti membandel.

“Kalau perlu kita bawa ke ranah hukum, karena ini merupakan penggelapan pajak negara, “tegasnya. (ANTON AS)

Related

berita 6140603115345876706

Posting Komentar

emo-but-icon

item