Selain Beras, Beberapa Harga Kebutuhan Pokok Di Pasar Tradisional Pangandaran Alami Kenaikan


PANGANDARANNEWS.COM
- Naiknya harga beras di pasaran menjadi salah satu keluhan masyarakat (baca:emak-emak) saat ini, pasalnya sudah beberapa minggu ini  harga tersebut tidak juga turun.

Seperti disampaikan salah seorang ibu muda yang ditemui PNews di Pasar Tradisional Desa Pananjung, ia menuturkan untuk beras medium saat harganya sekitar Rp 14 ribu per kilo gramnya, mungkin bisa lebih harga untuk jenis di atasnya.

"Saya kurang tahu, karena saya selalu membeli beras medium saja," ungkapnya.(19/09)

Ia mengaku mendengar kabar harga gabah di petani pun mencapai Rp 70-75 ribu/100 kg, padahal saat ini padi masih melimpah karena musim panen baru saja berlalu.

Namun ia tidak begitu peduli hal itu, karena menurutnya mungkin karena akibat harga pupuk mahal atau hal lainnya.

"Lagi pula sekali-sekali bolehlah petani senang, jangan terus-terusan merugi karena harga pupuk mahal," imbuhnya.

Ternyata kenaikan harga-harga kebutuhan rumah-tangga ini tidak hanya berasa saja, sejumlah komoditi lainnya pun mengalami kenaikan harga.

Seperti dikutip dari laman media sosial Diskopdagin Kabupaten Pangandaran, data hasil pantauan yang dilakukan di tiga pasar tradisional (pasar Kalipucang, Pangandaran dan Parigi), harga kebutuhan pokok per tanggal 18 September 2023 mengalami kenaikan dan ada juga yang mengalami penurunan, beberapa kenaikan dan penurunan harga barang kebutuhan pokok di ketiga pasar tersebut diantaranya,

-Cabe hijau, semula Rp20 ribu/kg naik menjadi Rp22 ribu/ kg
-Cabe rawit, semula Rp20 ribu/kg menjadi Rp22 ribu/ kg
-Daging Ayam ras, terjadi penurunan harga, semula Rp36 ribu/kg menjadi Rp35 ribu/kg
-Telur ayam ras, semula Rp26.500/kg menjadi Rp26 ribu/ kg. (hiek)

Dalam Kunjungannya Di Pangandaran Agun Gunandjar Menyebut, Pemilu Harus Menjadi Ajang Perbaikan


PANGANDARANNEWS.COM
- Dalam kunjungan kerjanya ke Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran, bertempat aula Gedung Dakwah kecamatan Mangunjaya Dr. Agun Gunandjar Sudarsa yang didampingi anggota DPRD Pangandaran Ade Ruminah, SH dan calon anggota DPRD Pangandaran daerah pemilihan (dapil) 2 Ali Nurhakim serta jajaran kepengurusan DPD Partai Golkar Kabupaten Pangandaran, anggota DPR RI dari Partai Golkar, disambut ratusan konstituennya.(17/09)

Usai acara, kepada sejumlah wartawan alam Agun mengatakan, kunjungannya ke dapil mulai dari Kabupaten Kuningan, Ciamis, Kota Banjar dan Pangandaran yang dipusatkan di Kecamatan Mangunjaya ini merupakan sebuah kewajibannya untuk mendengar, menyerap dan menampung aspirasi rakyat.

"Termasuk juga melakukan literasi edukasi serta perkembangan kehidupan politik ekonomi di tengah tengah kehidupan masyarakat," ucapnya.

Tak hanya itu, menurutnya kedatangan le dapil ini juga untuk memberikan informasi perkembangan situasi negara yang saat ini sedang menghadapi tahun tahun politik.

"Dan dalam menghadapi tahun politik ini saya berpesan kepada masyarakat, di pemilu nanti carilah peminpin yang baik, dengan cara menjadikan diri kita lebih baik," Ungkapnya.(Tn)

Nahas, Tiga Pekerja Proyek TPT Di Desa Ciliang Tewas Tertimbun Material Tembok


PANGANDARANNEWS.COM  - Kejadian mengenaskan menimpa 3 orang pekerja yang sedang mengerjakan Pekerjaan jalan di Jalan Bojongmalang, Dusun Tanjungsari, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran.(18/09)

Saat dikonfirmasi Kepala Desa Ciliang Su'id membenarkan ketiga pekerja yang tewas sedang melakukan penggalian tanah disamping (Tembok Penahan Tanah) TPT sekitar pukul 08 : 00 lebih.

"Mereka baru saja beberapa menit melakukan penggalian, tiba-tiba temboknya langsung roboh," jelas Su'id.

Kata Sui'd, dua pekerja atas nama Parno dan Suib merupakan warga setempat, sedangkan seorang lagi bernama Miskun (mandor proyek) warga Desa Sidomulyo Kecamatan Pangandaran.

Su'id menjelaskan, para pekerja melakukan penggalian sekitar 1 meter dalamnya, sementara tembokan itu menggantung si atasnya kemungkinan langsung roboh dan menimpa ketiga pekerja tersebut.

'Ketiganya meninggal dunia di lokasi," jelasnya.


Kata Su'id, warga pun langsung melakukan evakuasi, dua korban langsung dimakamkan dan satu lagi dipulangkan ke keluarganya di Pangandaran.

Seperti diketahui perbaikan  TPT ini merupakan proyek Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pangandaran yang dikerjakan pihak ketiga.

Sementara dari hasil penyelidikan, petugas polisi Polres Pangandaran masih melakukan pemeriksaan atas peristiwa musibah ini.

Mendengar kejadin tersebut, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata pun datang langsung ikut meninjau ke lokasi kejadian.(hiek)

Pandangan Umum Fraksi PKB Dan Fraksi Kerja Atas Penjelasan Bupati Tentang Rancangan Perubahan KUA Serta Perubahan PPAS Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2023, Ini Paparannya

Haer, S.PdI
PANGANDARANNEWS.COM - Setelah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pangandaran menerima draft rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pangandaran tahun  anggaran 2023, maka fraksi PKB setuju untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Demikian pandangan umum fraksi PKB atas penjelasan Bupati Pangandaran tentang rancangan KUA serta perubahan PPAS Kabupaten Pangandaran tahun  anggaran 2023, dalam sambutannya yang dibacakan Ketua Fraksi PKB Haer S.PdI dalam rapat pandangan umum fraksi-fraksi, bertempat di ruang paripurna DPRD Pangandaran.(07/09)

Ia juga menyampaikan terimakasih pada pimpinan sidang paripurna atas kesempatan yang diberikan untuk memberikan pandangan umum fraksi PKB terkait penjelasan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata tentang penyampaian rancangan perubahan KUA serta rancangan perubahan PPAS tahun  anggaran 2023.

“Demikianlah pandangan umum fraksi partai kebangkitan bangsa dan kami sampaikan terima kasih atas segala perhatian, semoga semua hal yang kita lakukan senantiasa bermanfaat serta ada dalam limpahan rahmat dan maghpiroh Allah, aamiin,” tuturnya. 

Masih di tempat yang sama, Fraksi Kerja (Keadilan Indonesia Raya) dalam pandangan umumnya terkait draft rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pangandaran tahun  anggaran 2023 yang dibacakan Ketua Fraksi Kerja H. Endang Ahmad Hidayat menyampaikan, pihaknya memahami bahwa dinamika tantangan yang dihadapi dalam membangun suatu daerah akan selalu ada. 

Endang Ahmad Hidayat
Namun, Endang menyebut  hal tersebut bukanlah sebuah alasan untuk tidak memberikan yang terbaik serta  berupaya untuk  mewujudkan cita-cita dalam mensejahterakan rakyat, sehingga dibutuhkan kerjasama dan kolaborasi semua pihak yang terprogram dan terukur sehingga terjadi akselerasi pembangunan masyarakat seperti yang diharapkan.

Berdasarkan penjelasan bupati terkait  adanya penurunan realisasi pendapatan daerah yang berdampak pada melemahnya PAD sehingga mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian hingga perubahan beberapa program yang benar-benar prioritas, namun menurut Endnag, pihaknya mendukung semua kebijakan dan langkah yang diambil demi tercapainya optimalisasi program-programtersebut.

Ia menambahkan, selanjutnya, Fraksi Kerja juga mengapresiasi adanya perbaikan yang dicapai Pemkab Pangandaran, salah satunya peningkatan pertumbuhan ekonomi yang diiringi penurunan angka kemiskinan, meningkatnya indeks pembangunan manusia, meningkatnya aksesibilitas dan kualitas pendidikan serta sektor lainnya seperti yang tertulis dalam laporan dokumen Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA ) tahun anggaran 2023. 

Endang juga berharap dokumen KUPA dan PPAS tahun anggaran 2023 yang telah dibuat ini melalui pertimbangan dan pengkajian mendalam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna memaksimalkan pelayanan publik dan memenuhi asas kebermanfaatan bagi masyarakat Kabupaten Pangandaran secara luas, karena hal tersebut dinilai menjadi salah satu langkah nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan dan menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Untuk kelancaran pembangunan daerah kami Fraksi Kerja menyepakati bahwa rancangan KUP serta PPAS-p tahun anggaran 2023 ini dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku,” kata Endang.(hiek)


Fraksi Golkar dan PAN DPRD Pangandaran Sepakat Rancangan Perubahan KUA Serta PPAS Tahun Anggaran 2023 Dibahas Di Tingkat Selanjutnya.

Ade Ruminah SH
PANGANDARANNEWS.COM - fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) sangat mengapresiasi kinerja pemerintah daerah Kabupaten Pangandaran di tahun politik ini, semoga Pemda dan DPRD  Kabupaten Pangandaran mampu terus bekerja sama untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Seperti disampaiakn Ketua Frkasi Gokkar Ade Ruminah, S.H dalam sambutannya, rancangan perubahan KUA serta PPAS tahun 2023 yang telah dijelaskan bupati pangandaran, Fraksi Partai Golkar menerima untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

“Demikian pandangan umum kami terhadap rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2023, kami juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat dan hadirin atas kepercayaan kepada fraksi kami untuk memberikan kesempatan dalam rapat ini,”ujar Ade.(07/09)

Hal senda disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dalam sambutan yang dibacakan Ketau Fraksi PAN, Hamdi, pihaknya sangat memahami bahwa rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2023 dilaksanakan berlandaskan pada peraturan menteri dalam negeri.nomor 13 tahun 2006 pasal 155 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. 

Dalam hal ini kepala daerah bertugas memformulasikan hal-hal yang strategis yang dirumuskan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sebagai manifestasi musrenbang yang dilaksanakan mulai dari tingkat desa hingga tingkat nasional.

Hamdi
Hamdi mengatakan, Fraksi PAN memandang bahwa peraturan perundang – undangan yang mengatur penyusunan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2023, semata-mata didasarkan pada kepentingan yang urgensi pada situasi dan kondisi terhadap kesejahteraan masyarakat pada umunya.

Fraksi PAN juga , kata Hamdi sangat memahami betul bahwa sesuai dengan peraturan perundang – undangan, rancangan perubahan KUA  dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2023 ini untuk dibahas selanjutnya oleh panitia anggaran DPRD serta ditetapkan dalam suatu nota kesepakatan. 

“Oleh karena itu, sebelum lebih lanjut membahas dan menyepakati hal tersebut Fraksi Partai Amanat Nasional menyampaikan apresiasi kepada  bupati  yang telah menyampaikan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2023 ini,” kata Hamdi.

Dengan penjelasn yang sudah dipaparkan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, maka Fraksi PAN dapat memahami dan menerima penjelasan tersebut untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. 

“Demikian pandangan umum kami, atas segala kekurangannya kami mohon maaf dan atas segala perhatiannya kami haturkan terimakasih,” ucapnya.(hiek)


Pandangan Umumf Fraksi Persatuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang RAPBD Tahun Anggaran 2024, Ini Paparannya

Asikin
PANGANDARANNEWS.COM - Akuntabilitas harus menjadi tatanan dari setiap upaya untuk melakukan perubahan dan pembenahan yang lebih baik dan optimal termasuk dalam perbaikan dan pembenahan manajemen pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana amanat yang tersurat dalam pp nomor 12 tahun 2019 dan Permendagri no 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi Persatuan H. Asikin,  S.Ag dalam sambutannya dalam rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang  Rancangan Anggaran Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (RAPBD) tahun 2024 beberapa waktu lalu, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD.(07/09)

Asikin mengatakan, pihaknya berharap APBD Kabupaten Pangandaran tahun 2024 harus mampu memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, responsivitas, keadilan, efisien dan efektif terhadap sasaran target, khususnya pemulihan dan pengendalian pertumbuhan ekonomi serta terjadi dampak terhadap perubahan sosial pasca pandemi covid 19 yang pastinya mempunyai dampak terhadap kondisi sosio-ekonomi masyarakat.

“Setelah mengamati dan menganalisis RAPBD kabupaten pangandaran tahun 2024 dan pemaparan yang disampaikan oleh pak Bupati, kami sangat menyetujui rancangan Perda tentang RAPB tahun anggaran 2024 dan layak untuk dibahas pada tahap selanjutnya tentunya dengan memberikan sedikit masukan dan saran,” ujarnya.

Beberapa usulan dan masukan yang disampaikan Fraksi Persatuan untuk meningkatkan PAD serta untuk mewujudkan Kabupaten Pangandaran menjadi destiasni wisata berkelas dunia, kata Asikin, antara lain perlunya pembentukan badan usaha milik daerah yang dimanage dengan profesional, akuntabel dan transparan dan restukturisasi regulasi dan aktualisasi tentang retribusi salah satunya parkir liar yang masih marak dititik-titik tertentu, seandainya bisa dikelola dengan baik pasti akan meningkatkan pad dari sektor retribusi.

“Selain itu harus dilakukan optimalisasi program pemberdayaan ekonomi kreatif yang berbasis kerakyatan, seperti seni, kuliner, fashion dan lainnya, karena dengan mendorong sektor ekonomi kreatif ini akan membentuk komunitas masyarakat mandiri secara ekonomi, sehingga akan mengurangi angka pengangguran usia produktif,” ungkapnya.(hiek)


Rancangan Perubahan KUA Serta PPAS Tahun Anggaran 2023 Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Sebesar Rp 3,5 Milyar

Asep Noordin, Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk bonus atlet dan kegiatan kemasyarakatan lainnya

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin

PANGANDARANNEWS.COM
- Mengawali laporan ini DPRD menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan rapat paripurna atas kesempatan yang telah diberikan untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD Kabupaten Pangandaran pada forum yang terhormat ini, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata yang telah berkenan menyampaikan penjelasan rancangan perubahan kebijakan umum APBD (KUA) serta rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 pada rapat paripurna DPRD beberapa waktu yang lalu, pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pangandaran yang telah bekerja maksimal dengan penuh tanggung jawab selama pembahasan, baik pada rapat internal badan anggaran maupun rapat dengan tim anggaran pemerintah daerah juga Badan Musyawarah DPRD yang telah mengagendakan dan menentukan jadwal pembahasan rancangan perubahan kebijakan umum APBD (KUA) serta rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 serta semua pihak yang telah membantu selama pelaksanaan pembahasan sehingga tercipta kondisi aman, tertib dan lancar.

Demikian diSAMPAIKAN Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin HMM, saat membuka rapat paripurna pembahasan KUA PPAS tahun 2023, bertempat di ruang paripurna DPRD.(15/09)

Sebagaimana diketahui bersama, kata Asep, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA yang disebabkan karena pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah serta sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula telah ditetapkan KUA APBD. Dimana hal tersebut sesuai dengan yang diamanatkan peraturan menteri dalam negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 bahwa kepala daerah menyampaikan dokumen perubahan kuaserta perubahan PPAS kepada DPRD dalam waktu bersamaan untuk selanjutnya hasil pembahasan kedua dokumen tersebut ditandatangani pada waktu bersamaan pula, sehingga keterpaduan perubahan KUA serta perubahanppas dalam proses penyusunan rancangan perubahan APBD akan lebih efektif.

“Dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023 yang didasarkan pada peraturan menteri dalam negeri nomor 84 tahun 2022, telah terjadi berbagai perkembangan yang berpengaruh terhadap pokok-pokok kebijakan keuangan dan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023,”ucapnya.

Dan untuk mengantisipasi adanya berbagai perkembangan tersebut, Asep menyebut perlu dilakukan penyesuaian atau perubahan terhadap APBD tahun anggaran 2023 yang diawali dengan pembahasan dan penetapan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2023 sebagai dasar perubahan. 

Asep mengaku, pihaknya menaruh harapan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2023 ini dapat mewarnai dan mempunyai makna yang sangat berarti terhadap jalannya pemerintahan Kabupaten Pangandaran paling tidak perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun ini dapat dijadikan pedoman untuk memberikan arah kebijakan pemerintah daerah dalam penyusunan perubahan apbd tahun anggaran 2023.

Dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pada pasal 161 ayat (2) ia menyebut perubahan APBD hanya dapat dilakukan apabila terjadi, diantaranya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukanpergeseran anggaran antar organisasi, antar unitorganisasi, antar program, antar kegiatan, dan antarjenis belanja dan keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaranberjalan, keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa.

Perubahan kebijakan umum APBD Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023 ini, kata Asep, selain sebagai pedoman untuk memberikan arah kebijakan pemerintah daerah dalam penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2023 juga merupakan salah satu bagian dalam upaya pencapaian visi, misi, tujuan, sasaran dan kebijakan yang telah ditetapkan dalam perubahan rencana kerja pembangunan daerah tahun 2023 sekaligus sebagai salah satu media evaluasi penilaian kinerja APBD sebelum perubahan, termasuk permasalahan yang dihadapi pada tahun-tahun sebelumnya untuk dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam penganggaran daerah di masa yang akan datang.

Sedangkan PPAS, lanjutnya, merupakan rancangan program kegiatan prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk setiap program sebagai acuan dalam menyusun RKA-PPKAD sebelum disepakati dengan DPRD karena secara materil perlu sinkronisasi antara rencana kerja pemerintah (RKP) dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), antara RKPD dan KUA-PPAS, serta antara KUA-PPAS dengan RKPD yang dikonsolidasikan dari seluruh RKA-SKPD dan RKA-RKPD, sehingga APBD merupakan wujud keterpaduan seluruh program nasional dan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat.

“Badan Anggaran DPRD telah bekerja dengan optimal untuk mengkaji berbagai sumber dan bahan yang dijadikan instrumen pembahasan dengan dilandasi semangat yang selalu mengedepankan rasa kebersamaan dan kekeluargaan serta keinginan untuk menyelesaikan tugas dengan tepat waktu serta hasil yang memadai,” akunya.


Langkah-langkah pembahasan yang dilaksanakan tersebut, diantarantya mengkaji efektifitas dan efisiensi struktur perubahan KUA serta perubahan ppas tahun anggaran 2023, mengkaji upaya-upaya peningkatan pendapatan asli daerah, mengkaji dan menentukan skala prioritas dalam urusan wajib dan urusan pilihan, menentukan urutan program dalam masing-masing urusan dan menyusun sementara untuk masing-masing program untuk disepakati menjadi program prioritas dan patokan batas maksimum anggaran yang diberikan kepada SKPD untuk setiap program, sebagai acuan dalam penyusunan RKA-SKPD pada perubahan tahun anggaran 2023. 

Dan berdasarkan hasil pembahasan materi rancangan perubahan KUA serta perubahan PPAS tahun anggaran 2023, maka dapat dilaporkan prioritas seluruh SKPD telah sesuai dengan hasil pembahasan badan anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), diantaranya untuk pendapatan daerah sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp961.739.324.853,00 dn setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp1.271.193.812.866,00, bertambah sebesar Rp309.454.488.013,00 

Untuk belanja daerah, sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp983.514.549.013,00 dan setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp1.733.713.176.401,00 bertambah sebesar Rp750.198.627.388,00

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp26.775.224.160 dan setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp612.519.363.535, bertambah sebesar Rp585.744.139.375,00 dan untuk pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan dianggarkan sebesar rp5.000.000.000,00 sementara setelah perubahan dianggarkan sebesar rp150.000.000.000,00, bertambah sebesar rp145.000.000.000,00 

Sektor pembiayaan netto sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp21.775.224.160,00 dan setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp462.519.363.535,00, bertambah sebesar Rp440.744.139.375,00 

Asep mengatakan DPRD Pangandaran dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 telah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp3.510.249.369, anggaran tersebut merupakan pengurangan dari kegiatan perjalanan dinas pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023, perjalanan dinas pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024 dan perjalanan dinas pembahasan rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD dan usul pemerintah daerah.

“Adapun efisiensi anggaran tersebut agar dialokasikan untuk pemberian bonus atlet, baik yang berada di bawah KONI maupun MPCI serta kegiatan kemasyarakatan lainnya,” tegas Asep.

Ia menambahkan, keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan ketersediaan waktu yang tersisa pada perubahan tahun anggaran 2023 ini tidak menyurutkan kebersamaan serta itikad badan anggaran DPRD bersama TAPD untuk merencanakan prioritas anggaran yang dapat meningkatkan partisipasi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pangandaran. Dan setelah rancangan perubahan KUA serta perubahan PPAS tahun anggaran 2023 ini ditetapkan, harus dijadikan pedoman untuk memberikan arah kebijakan pemerintah daerah dalam penyusunan perubahan apbd tahun anggaran 2023. 

Dan selanjutnya badan anggaran telah melakukan konsultasi dan mengakomodir pendapat fraksi-fraksi, dan Asep bersukur karena seluruh fraksi-fraksi telah menyatakan sependapat dengan hasil pembahasan badan anggaran dan menyetujui terhadap rancangan perubahan kua serta rancangan perubahan ppas tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi perubahan kua serta perubahan ppas tahun anggaran 2023.

Asep juga menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan dan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti kedepan, antara lain perubahan-perubahan yang terjadi pada perubahan anggaran 2023 diutamakan untuk program/kegiatan prioritas, perlu menyusun strategi untuk percepatan penyerapan anggaran, perlu adanya sinergitas dari aspek perencanaan dan regulasi terkait nomenklatur dan kriteria program kegiatan yang mendukung visi dan misi Bupati-Wakil Bupati Pangandaran.

“Dan dengan telah ditetapkannya rancangan perubahan KUA serta perubahan PPAS tahun anggaran 2023 pemerintah daerah diharapkan segera menyusun dan menyampaikan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 kepada DPRD,” imbuhnya.

Sementara Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata singkatnya menyampaikan, pembahasan rancangan perubahan KUA serta rancangan PPAS tahun anggaran 2023 ini merupakan satu tahapan untujk merumuskan satu kebijakan keuangan pemerintah daerah, dan perubahan APBD akan terjadi apabila ada perubahan secara makro baik terkait pendapatan atau pun belanja daerah.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada DPRD, khususnya badan anggaran yang telah bekerja keras tak kenal lelah,” ucapnya singkat. (hiek)



Di Ajang O2SN Tingkat Nasional, Krisna Aji Pecatur Asal Pangandaran Sumbang Medali Emas


PANGANDARANNEWS.COM
 – Atlet catur asal Kabupaten Pangandaran Krisna Aji (19) yang tampil memperkiay kontingen Jawa Barat mulai bertanding pada Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Pendidikan Khusus tingkat nasional di Bogor tanggal 10-15 September 2023.

Krisna Aji, salah seorang siswa SLB BC Bina Harapan Pangandaran ini berhasil meraih poin sempurna setelah menang mutlak pada 5 babak yang dipertandingkan dengan menyisihkan 28 pecatur lainya.

Pada babak pertama Krisna unggul setelah mengalahkan pecatur asal Provinsi Aceh, lalu pada pertandingan selanjutnya dengan pecatur dari Kalimantan Utara, Jawa Tengah dan Jambi hingga pada babak kelima kembali meraih kemenangan setelah mengalahkan pecatur dari Jawa Timur.

Menurut guru pembimbing Krisna, Eko Wibowo mengaku bangga dengan prestasi yang telah diraih anak didiknya, karena ini tentunya bisa mengharumkan Kabupaten Pangandaran dan Provinsi Jawa Barat di tingkat nasional. 

Kata Eko dalam cabang olahraga (cabor) catur ini pertandingan menggunakan sistem swiss manager, 5 babak yang diikuti 28 atlet Provinsi.

“Dan waktu pikir masing-masing peserta 60 menit sampai selesai, tanpa penambahan,” jelas Eko. (13/09)

Eko mengatakan, pada pertandingan catur standar ini persaingannya sangat ketat, karena antara atlet kategori B1 dan B2 tidak terpisah.

“Mereka merupakan pecatur pelajar tunanetra terbaik di masing-masing Provinsi, dan Alhamdulillah anak didik kami dapat mempersembahkan hasil terbaiknya untuk Jabar,” imbuhnya.

Sementara kepada beberapa awak media Krisna Aji menyampaikan, untuk menghadapi event tingkat nasional ini ia mengaku melakukan persiapan latihan yang rutin seperti biasanya.

Disoal kesukaannya pada cabor catur, menurutnya memang sangat suka catur terleas mau ada atau tidak ada acara pertandingan tetap berlatih untuk mengasah keterampilan serta menemukan taktik dan ilmu baru.

Ia menuturkan, even O2SN ini merupakan momen berharga untuk diikuti, pasalnya di ajang ini hanya diperuntukkan bagi pelajar sehingga belum tentu atlet yang saat bertanding ini akan mengalami ajang O2SN berikutnya.

“Alhamdulilah saya sangat senang bisa meraih emas di O2SN tahun ini, dan prestasi ini pun saya persembahkan untuk orang tua, pelatih, sekolah, Kabupaten Pangandaran dan Provinsi Jawa Barat,” ucapnya. (hiek)

Dandim 0612/TSM Dan Unsur Forkopimda Tasikmalaya Pantau Langsung PAM Pilkades Serentak 2023


PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS
- Dandim 0612/Tasikmalaya  Letkol Inf Raden Henra Sukmadjidibrata,S.I.P didampingi Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya, Bupati Tasikmalaya yang diwakili Sekda Kabupaten Tasikmalaya Dr.H. Mohammad Zen. M.Pd, Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto, S.I.K., M.M, Kajari Kabupaten Tasikmalaya, Ramadiagus, S.H,.M.H, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Nana Heryana.M. M serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs. Yayat Suryatna, terjun langsung ke lapangan melakukan monitoring pengamanan (Pam) untuk Pilkades Serentak Tahun 2023.(14/09)

Sejak pukul 07.00 rangkaian kegiatan pun diawali berkumpul di Kantor Desa Cintaraja Kecamatan Singaparna, yang dilanjutkan dengan menuju TPS Desa Cintaraja tiba di TPS Desa Cintaraja yang disambut oleh unsur Muspika Singaparna dan Muspides Desa Cintaraja.


Usai monitoring di Desa Cintaraja rombongan Forkopimda pun meningalkan TPS Desa Cintaraja menuju TPS Desa Cipakat tiba di TPS Desa Cipakat yang D
dilanjutkan menuju ke Desa Mekarjaya Kecamatan Padakembang dan Desa Sukasukur di Kecamatan Mangunreja.

Usai berkeliling sekitar pukul 10.30 rombongan Forkopimda pun lalu melanjutkan monitoringnya keTPS Desa Sukasukur dan Desa Salebu Kecamatan Mangunreja tiba di TPS Desa Salebu.

Kepada awak media
Dandim 0612/Tasikmalaya  Letkol Inf Raden Henra Sukmadjidibrata,S.I.P menyampaikan, monitoring pengamanan pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2023 oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya ini dilaksanakan dalam rangka memantau situasi dan kondisi pada saat pemungutan suara yang bertujuan agar selama kegiatan berjalan aman dan lancar.

Dengan adanya kegiatan ini, kata Dandim, diharapkan dapat menjaga kondusifitas di masing-masing wilayah yang melaksanakan Pilkades Serentak Tahun 2023.

"Monitoring ini juga bertujuan agar pada setiap kegiatan  seperti ini selalu terjaga komunikasi dan berkolaborasi oleh semua unsur dan komponen masyarakat,"jelas Dandim. (anwarwaluyo)

Kodim 0612/Tasikmalaya Tunjuk Parung Punteng Jadi Lokasi Pembinaan Masyarakat Tanggap Bencana Tahun 2023


PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS
- Bertempat di aula Desa Karyabakti Kecamatan Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya, beberapa waktu lalu Kodim 0612/Tasikmalaya

telah melaksanakan kegiatan Pembinaan Masyarakat Tanggap Bencana Tahun 2023 dengan tema" Bersama TNI Tanggap Bencana ".

Selain dihadiri langsung oleh Dandim 0612/Tasikmalaya Letkol Inf Raden Henra Sukmadjidibrata, S.I.P dan ratusan masyarakat, kegiatan ini juga turut dihadiri Kepala BPBD Kab.Tasikmalaya H.Endang Syahrudin, S.T, M.M,
,Camat Parung Ponteng, Budi
,PS.Danramil 1216/Cibalong Kapten Chb Agus Rahmat
,Pasiter Kodim 0612/Tsm Lettu Caj Yedi, Kapolsek Parung Ponteng Ipda Yadin.A, Kepala Desa Karyabakti Entis Sutisna dan para peserta kegiatan.

Dalam sambutannya Camat Parungponten Budi mengatakan, dengan diadakannya kegiatan ini di kecamatan parung ponteng ini merupakan satu kehormatan, dan diharapkan kegiatan ini juga bisa meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap penanggulangan bencana.

Warga yang ikut dalam kegiatan ini, ungkap Budi, harus bisa menyerap ilmu pengetahuan tentang penanggulangan bencana sehingga apabila terjadi bencana bisa melakukan menanggulangan awal secara mandiri.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya akan bersama-sama melakukan pembinaan dan sosialiasi kepada masyarakat yang hadir untuk bisa tanggap dengan penanggulangan bencana. Jadi apabila ada bencana, masing-masing harus respon dan ikhlas dalam membantu tetangga  yang yerkena bencana.

"Tugas kita adalah memperkecil dari dampak bencana dan memperkecil penyebab bencana," ungkapnya.(12/09)

Masih di tempat yang sama, Kepala BPBD Kabupaten Tasikmalaya
H.Endang Syahrudin, S.T, M.M, menyampaikan, saat ini indeks kemampuan BPBD Kabupaten Tasikmalaya masih jauh dari seharusnya dalam menanggulangi bencana, sehingga dibutuhkan peran serta dari masyarakat agar dampak dari bencana bisa diatasi.

Ia menambahkan, diharapkan masyarakat jangan hanya mengandalkan BPBD dalam menanggulangi bencana, karena hal tersebut akan lambat dalam penanganannya.

"Artinya, perlu peran aktif dari semua kalangan masyarakat karena penanggulangan bencana ini merupakan tugas kemanusiaan yang menjadi tanggungjawab kita bersama," ucapnya.

Menurut Endang, masyarakat harus mengerti dan terlatih dalam  menangani awal bencana secara mandiri sebelum datang bantuan BPBD dan masyarakat bersama pemerintah pun harus saling bahu membahu dalam mempersiapkan daerahnya apabila terjadi bencana alam.

"Pengetahuan tentang bencana harus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat sehingga masyarakat bisa tanggap dalam mencegah dan menanggulangi bencana," jelas Endang.


Sementara Dandim 0612/Tasikmalaya Letkol Inf Raden Henra Sukmadjidibrata, menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasikan dan pembinaan tanggap bencana ini, sehingga masyarakat bisa sigap terhadap bencana dan mampu secara mandiri dalam mengatasi bencana awal di wilayahnya.

Kegiatan Pembinaan masyarakat tanggap bencana tahun 2023 ini menurut Dandim, merupakan program dari Kodim 0612/Tasikmalaya yang dilaksanakan di wilayah Koramil 1216/Cibalong dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam rangka mengantisipasi, mengurangi dan mencegah dampak yang timbul akibat terjadinya bencana di lingkungan masyarakat

Dalam menanggulangi bencana, ujar Dandim, perlu keterlibatan serta peran serta partisipasi dari masyarakat. Dan melalui kegiatan ini, diharapkan bisa memberikan gambaran tindakan mengantisipasi ketika akan terjadi bencana dan mengetahui tindakan apa saja yang harus dilakukan ketika pada saat terjadi bencana dan pasca bencana.

"Intinya, disini perlu adanya sinergis antara TNI dan masyarakat serta stakeholder lainnya dalam mengsosialisasikan dan mempraktek penanggulangan bencana," tegas Dandim.
(anwarwaluyo)

AWP Tasikmalaya Tunjuk Arief Cahyadin Jadi Penasihat Organisasi


PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS
- Jelang Annivesary ke-4 Aliansi Wartawan Pasundan (AWP) Tasikmalaya yang akan dihelat tanggal 28 Oktober 2023 di salah satu Rumah makan di Jln.  Letjen Mashudi Kota Tasikmalaya, persiapan pun dilakukan 41 anggota, baik dari media on line, cetak atau pun tv.

(12/09)

Menurut Ketua DPD AWP Ade Hera Hermawan, untuk sebuah percepatan terobosan tugas dan fungsi peranan organisasi jurnalis, maka pihaknya menunjuk penasehat yang spesifikasi mempuni dan di lihat dari dedikasi di bidang kejurnalisan serta dipandang layak menyandang posisi sebagai penasehat yaitu
Arief Cahyadin, mantan Ketua DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya periode 2021-2023 dan Dewan Pembina Pemantau Pengelolaan Keuangan Negara (P2KN).

"Dengan segudang prestasi, pengalaman dan jabatan yang pernah diemban, saya yakin tidak salah memilih Kang Arief untuk menjadi penasihat AWP,"
kata Ade, saat dijumpai rekan-rekan media di Sekertariat DPD di Jl.  Pemuda nomer  1 Kota Tasikmalaya.

Hal senada disampaikan Ketua Dewan Pembina Deni Nugraha dan Wakil Ketua DPD Aliansi Wartawan Pasundan Tasikmalaya Nandang Suryanto, seluruh anggota pun setuju terkait pengangkatan  Arief Cahyadin sebagai Penasehat di DPD AWP Tasikmalaya.

Sementara diminta tanggapannya, Arief Cahyadin mengatakan,  butuh sebuah kebersamaan dalam pengelola sebuah organisasi, karena dengan kesungguhan, kejujuran dan profesional serta paham dalam hal pengelolaan organisasi, maka seluruh anggota pun bisa saling mengisi baik tentang kejurnalisan atau hal lainnya.

Ia juga berpesan, jangan sekali-kali konfirmasi ke pihak-pihak terkait atau kelapangan tanpa mengusai lapangan itu sendiri atau Product Knowlage yang nantinya malah menjastifikasi dan tidak berimbang.

"Mari kita sama-sama untuk saling melengkapi dalam hal keilmuan dan penunjang kebutuhan masyarakat dalam hal informasi publik," ungkapnya.(andihermawan)

Seperti Sudah Diprediksi Sebelumnya, Tiga Nama Ini Duduki Jabatan Kepala Dinas Di Pemkab Pangandaran


PANGANDARANNEWS.COM
- Seperti sudah diprediksi sebelumnya, ada tiga nama eselon IIIA yang akan dilantik menjadi pejabat eselon II di tiga SKPD yang ditinggalkan kepala dinasnya karena pensiun dan mutasi ke jabatan lain.

Dari info yang diperoleh PNews sebelumnya, ketiga instansi seperti Dinas Pertanian, Kelautan, Perikanan dan Dinas Perpustakaan tersebut masing-masing akan ditempati  Sarlan, SIP di Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan, Yadi Gunawan S.Hut, MM di Dinas Pertanian dan Dodi Djubardi, S.Pd menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Saat sebelumnya hal ini dikonfirmasi ke Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, H Wawan Kostaman, SPd, MM, ia tak berkomentar banyak dan menurutnya jika memang ada informasi demikian itu hanya prediksi saja, dan itu sah-sah saja karena tugas BKPSDM hanya menyerahkan tiga orang dengan hasil nilai open bidding tertinggi ke bupati dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta.

"Ada pun terpilihnya satu dari tiga masing-masing nama tersebut ini merupakan kewenangan pa bupati yang kemudian akan diserahkan ke KASN," terangnya saat itu.


Sebelum nanti dilaksanakan pelantikan, Wawan mengaku tidak tahu siapa dan akan menduduki jabatan apabkarena hal ini sepenuhnya ada di tangan bupati.

"Kalau sekarang beredar nama-nama dan jabatan yang akan didudukinya, itu kan hanya prediksi akang saja.."ucapnya.

Seperti diketahui, bertempat di pendopo Parigi hari ini (11/09) Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata melantik serta mengambil sumpah sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Pangandaran. (hiek)

Pemdes Margalaksana Bangun Pasar Rakyat Bantu Pelaku UMKM Desa


PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS
- Berbagai cara bisa dilakukan untuk mencari peluang usaha, seperti yang dilakukan warga Desa Margalaksana Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya yang memanfaatkan bahu jalan yang disulap menjadi tempat berjualan.

Seperti disampaikan Sekretaris Desa (Sekdes) Marglaksana, Asep Ana, dengan mengambil lokasi di jalan dekat jembatan gantung yang menguhubungkan antara Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, pihaknya membuka pasar rakyat desa untuk usaha mikro kecil yang dilakukan pelaku UMKM Desa Margalaksana.

Menurutnya, UMKM desa mempunyai peran cukup strategis pada pembangunan ekonomi pedesaan karena
selain di perkotaan UMKM desa juga mempunyai prospek bagus di masa mendatang untuk pemulihan ekonomi.

"Pemdes Margalaksana akan selalu mendorong UMKM untuk bisa maju dan berasing dengan jenis usaha lain," ungkap Asep, saat ditemui PNews di lokasi.(10/09)

UMKM yang dijalankan di pedesaan, kata Asep, ternyata mempunyai berbagai manfaat serta bisa menjadi solusi yang efektif dalam mengatasi permasalahan ekonomi pada kelas kecil sampai menengah.

Tak hanya itu saja, Asep menilai, UMKM di pedesaan uga mampu mengurangi pengangguran dengan membuka lapangan pekerjaan yang baru.

Ia mengatakan, selain bertujuan agarbisa dalam berwirausaha serta bisa mempunyai kemampuan dalam menjalankan usaha kecil serta menengah, pasar desa ini juga
untuk melatih para pelalu UMKM ini  bisa menerapkan, mengidentifikasi serta memilih proyek bisnis dan bisa mempersiapkan perencanaan bisnis yang dapat menjual produk sendiri.

"Lokasi pasar desa tadinya tempat pembuangan sampah yang sekarang kami jadikan pasar rakyat UMKM," jelasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Pasar Desa Dusun
Pasanggrahan Desa Margalaksana, Dede, ia berharap dengan pasar rakyat ini bisa membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Karena pasar ini warga pun bisa menjual hasil olahannya," ucapnya.

Sementara Kepala Desa Margalaksana, Jaja Hidayat kepada PNews menyampaikan, dengan adanya pesta rakyat Desa Margalaksanakan pertumbuhan ekonomi masyarakat mampu terbantu.

"Dan pasar ini terwujud berkat kerjasama semua, ada LPM, BPD, tokoh dan seluruh masyarakat Desa Margalaksana," kata Jaja. (amirsaripudin)

Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan, Memerima Rancangan Perubahan KUPA) dan PPASP Dibawa Dalam Pembahan Selanjutnya


PANGANDARANNEWS.COM
- Pandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia( PDI) Perjuangan terhadap penjelasan Bupati Pangandaran terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPASP) tahun anggaran 2023, yang dibacakan anggota DPRD Ucup Supriadi dalam rapat paripurna di gedung DPRD, menjelaskan Fraksi PDI Perjuangan menerima dan menyetujui Rancangan KUPA dan PPASP tahun anggaran 2023 untuk mendapat pembahasan pada tahapan selanjutnya. 

Dokumen KUPA yang disusun berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023, menurut Ucup, merupakan sekumpulan aspirasi dan strategi pencapaian yang akan dilakukan pemerintah daerah dengan menggunakan semua sumber daya yang ada.

"Namun tetap pada batas maksimal anggaran yang ditentukan dalam PPASP," ujar Ucup.(07/09)


Masih kata Ucup, melalui penyepakatan KUPA dan PPASP, pembangunan daerah didasarkan atas perencanaan matang yang bertumpu pada penetapan prioritas berbasis aspirasi rakyat, sehingga Fraksi PDI Perjuagan menyepakati KUPA dan PPASP antara pemerintah daerah dengan DPRD karena merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan APBD perubahan tahun 2023. 

Sedangkan, imbuhnya, kesepakatan tersebut akan dijadikan acuan dalam penyusunan APBD perubahan tahun 2023 sebagai respons dan upaya penyesuaian anggaran dalam pengelolaan keuangan daerah terhadap pertimbangan atas kondisi keuangan pada tahun berjalan.

"Kami percaya bahwa hal tersebut diperlukan untuk mempertahankan kesinergian dalam mencapai tujuan pembangunan daerah yang tepat dan bermanfaat, " imbuhnya. (hiek)

 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN