Fraksi Golkar dan PAN DPRD Pangandaran Sepakat Rancangan Perubahan KUA Serta PPAS Tahun Anggaran 2023 Dibahas Di Tingkat Selanjutnya.

Ade Ruminah SH
PANGANDARANNEWS.COM - fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) sangat mengapresiasi kinerja pemerintah daerah Kabupaten Pangandaran di tahun politik ini, semoga Pemda dan DPRD  Kabupaten Pangandaran mampu terus bekerja sama untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Seperti disampaiakn Ketua Frkasi Gokkar Ade Ruminah, S.H dalam sambutannya, rancangan perubahan KUA serta PPAS tahun 2023 yang telah dijelaskan bupati pangandaran, Fraksi Partai Golkar menerima untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

“Demikian pandangan umum kami terhadap rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2023, kami juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat dan hadirin atas kepercayaan kepada fraksi kami untuk memberikan kesempatan dalam rapat ini,”ujar Ade.(07/09)

Hal senda disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dalam sambutan yang dibacakan Ketau Fraksi PAN, Hamdi, pihaknya sangat memahami bahwa rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2023 dilaksanakan berlandaskan pada peraturan menteri dalam negeri.nomor 13 tahun 2006 pasal 155 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. 

Dalam hal ini kepala daerah bertugas memformulasikan hal-hal yang strategis yang dirumuskan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sebagai manifestasi musrenbang yang dilaksanakan mulai dari tingkat desa hingga tingkat nasional.

Hamdi
Hamdi mengatakan, Fraksi PAN memandang bahwa peraturan perundang – undangan yang mengatur penyusunan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2023, semata-mata didasarkan pada kepentingan yang urgensi pada situasi dan kondisi terhadap kesejahteraan masyarakat pada umunya.

Fraksi PAN juga , kata Hamdi sangat memahami betul bahwa sesuai dengan peraturan perundang – undangan, rancangan perubahan KUA  dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2023 ini untuk dibahas selanjutnya oleh panitia anggaran DPRD serta ditetapkan dalam suatu nota kesepakatan. 

“Oleh karena itu, sebelum lebih lanjut membahas dan menyepakati hal tersebut Fraksi Partai Amanat Nasional menyampaikan apresiasi kepada  bupati  yang telah menyampaikan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2023 ini,” kata Hamdi.

Dengan penjelasn yang sudah dipaparkan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, maka Fraksi PAN dapat memahami dan menerima penjelasan tersebut untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. 

“Demikian pandangan umum kami, atas segala kekurangannya kami mohon maaf dan atas segala perhatiannya kami haturkan terimakasih,” ucapnya.(hiek)


Related

Jendela Parlemen 1189826771257208141

Posting Komentar

emo-but-icon

item