RELOKASI PKL PANTAI PANGANDARAN BISA MEMBERI RASA NYAMAN PADA PENGUNJUNG

PANGANDRAN-Kebijakan Pemkab Pangandaran dalam penataan kawasan wisata, salah satunya relokasi Pedagang kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di sepanjang pantai ditanggapi beragam masyarakat, terutama para PKL. Seperti yang dikatakan Wulandari (36) asal Dusun Bojongsari Desa Babakan Kecamatan Pangandaran.

Menurutnya, ia sudah berjualan pakaian pantai tepatnya di depan eks hotel Pananjung Sari sejak tahun 2008 hingga sekarang.

“Dulunya sih saya jualan di sebelah barat. “terangnya.(12/12)

Wulandari yang ditemui usai mengambil undian kiosnya di Pondok Seni menuturkan, di tempat baru nantinya pasti awalnya mungkin tidak akan langsung ramai seperti selama ini ia berjualan. Mungkin butuh waktu untuk menyesuaikan dan memperkenalkan pada pengunjung tempat jualannya di lokasi yang baru.

“Saya sih senang-senang saja, karena semua pedagang pun akan menempati tempat baru di lokasi yang sudah ditentukan di masing-masing lokasi. “imbuhnya.

Hanya saja, lanjutnya, diharapkan nantinya ada pihak-pihak terkait yang bisa membantu agar tempatnya yang baru nanti bisa dengan mudah didatangi pengunjung, karena selama ini wisatawan bisa langsung belanja di tempat aktivitas wisata tanpa harus berjalan ke tempat lain.

Hal senada dikatakan Muhamad Ichsan (51) warga Desa Babakan yang biasa berjualan makanan di pantai depan pondok seni.

Menurut Ichsan, ia yang sudah 30 tahun membuka usaha makanan di pantai Pangandaran menyambut baik dan mendukung kebijakan Pemda Pangandaran untuk merelokasi seluruh PKL salah satu bentuk penataan obyek wisata.

Diakui Ichsan, selama ini memang banyak keluhan pengunjung tentang keberadaan PKL di sepanjang pantai yang terkesan kumuh dan kotor.

“Mungkin karena tidak semua pedagang mempunyai rasa memiliki. “ungkapnya.

Ichsan berharap kebijakan pemda merelokasi PKL untuk penataan kepariwisataan Pangandaran bisa ditegakkan dengan tegas, tidak seperti dulu-dulu.

“Kami harus sepakat, kami juga harus bisa memberi kenyamanan pada pengunjung. “tegasnya.
Disoal tempat barunya nanti, menurut Ichsan, sebagai pedagang makanan tentunya masalah ketersediaan air bersih mutlak harus mendapat perhatian.

Ichsan juga mengatakan, sangat banyak perubahan bisa dirasakan masyarakat setelah Pangandaran menjadi Daerah otonomi baru (DOB).

Sebagai masyarakat berpenghasilan kecil, menurut Ichsan, ia sangat terbantu dengan adanya program-program Pemkab Pangandaran yang pro rakyat. Seperti pendidikan gratis, pengobatan gratis dan beras gratis.

“Saya sangat berterimakasih pada pemerintah karena program tersebut benar-benar sangat membantu kami. “pungkasnya. (hiek)

BUPATI PANGANDARAN: “PERSOALAN LAHAN PT PMB, KITA SEMUA HARUS TAAT HUKUM”

PANGANDARAN-Sangat jarang seorang pemimpin daerah mau terjun langsung berbicara, diskusi bahkan debat langsung dengan warganya. Biasanya kepala daerah tersebut akan memerintahkan pejabat di dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat.
Seperti yang dilakukan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata yang didampingi Wakil Bupati, H. Adang Hadari dan beberapa pejabat di lingkup Pemkab Pangandaran, tidak segan-segan untuk datang langsung ke kediaman warganya sekedar untuk memeberikan pemahaman karena ketidak tahuan warganya.

Dan masalah lahan yang dulunya milik PTP NUSANTARA VIII pada tahun kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU) beralih ke PT Startrust dan kemudian menjadi Hak Guna bangunan (HGB) tahun 20014 ini berpindah tangan lagi kepemilikan HGBnya ke PT Panajaya Makmur Bersama (PT PMB) pada tahun 2013 lalu HGU hingga saat ini masih menyisakan isu-isu tidak sedap baik di masyarakat petani penggarap atau segelintir orang yang mengklaim ahli waris kepemilikan lahan tersebut walau tentang ahli waris tersebut sudah terbantahkan saat kalah gugatannya di pengadilan, sehingga saat ini kepemilikan yang sah atas sertipikat HGB tersebut ada pada PT. PMB.

Di sebuah warung kecil di pinggir lahan tersebut, bupati dan wakil bupati pun berani langsung berhadapan beradu argument dengan salah seorang petani penggarap yang tetap bersikukuh bahwa kepemilikan lahan seluas 196 hektar ini tidak sah.

Menurut petani penggarap, Wagino, ia mengaku sudah puluhan tahun menempati dan menggarap lahan tersebut hingga sekarang.

“Kami harus tahu proses HGU dan HGB yang sekarang dimiliki pemilik lahan ini yang sekarang. “ungkapnya.(12/12)

Hal tersebut langsung ditanggapi Bupati Pangandaran, sebaiknya para penggarap atau siapa pun tidak usah bicara sejarah lahan ini dulunya seperti apa. Tapi untuk kepentingan sekarang semua harus bisa memperlihatkan bukti kepemilikan atas lahan ini.

“Silahkan bawa bukti kepemilikannya, dan kalau memang ada, pemerintah daerah akan mendukung. :”jawab bupati.

Nada bicara bupati pun meninggi saat Wagino tetap bersikukuh dengan pendiriannya serta mempersoalkan bahwa ia sudah puluhan tahun menjadi penggarap di lahan tersebut. Sehingga bupati pun sempat terpancing dan memerintahkan agar Wagino mundur dan keluar darin lahan ini karena bukti kepemilikan yang sah sudah dimiliki PT PMB yang akan membangun lahan ini menjadi kawasan bisa menunjang dunia pariwisata Kabupaten Pangandaran.

Bupati juga sempat menanyakan bukti kepemilikan yang dimilki para penggarap yang selama ini mengkalim dan menghalang-halangi pembangunan yang sedang dilaksanakan PT. PMB dan dijawab Wagino, bukti tersebut masih dalam proses di pengadilan.

“Ya sudah, silahkan tunggu hasil dari proses hukum di pengadilan nanti karena PT PMB sudah memiliki bukti kepemilikan yang sah dan saya perintahkan anda akang segera mundur. “tegas bupati.

Bupati juga menegaskan, yang bisa memutuskan sah dan tidaknya kepemilikan ini, ada pada pengadilan, dan gugatan itu sudah dimenangkan PT PMB beberapa bulan lalu.

Bupati juga mengatakan, negara ini punya aturan dan semua harus tunduk pada aturan yang sudah dibuat dan disahkan pemerintah. Setiap orang tidak boleh semena-mena berjalan di luar koridor aturan yang berlaku.

“Jika akang menempuh jalur hukum, maka itu sangat kami hargai tapi kita juga harus menghormati apa yang sudah diputuskan pengadilan jangan saling serobot karena tidak benar. “jelas Jeje lagi.

Setelah Bupati memerintahkan agar para penggarap mundur serta tidak mengganggu proses pembangunan yang sedang dilakukan PT MB, bupati Pangandaran pun sempat merangkul Wagino serta meminta maaf karena ia terpaksa sebagai kepala daerah harus bisa bersikap tegas saat ada pelangaran hukum yang dilakukan salah satu warganya.

“Ajak rekan-rekan akang yang lainnya agar segera mundur dan tidak mengganggu pembangunan disini karena mereka sudah memiliki bukti kepemilikan yang sah. ”ungkap  bupati.

Sementara, menurut keterangan salah seorang pegawai PT PMB, gugatan yang dikatakan penggarap tersebut itu tidak ada.

“Ada dulu gugatan dari penggarap dan beberapa orang yang mengklaimk ahli waris, tapi itu sudah final karena gugatan mereka kalah. “ungkapnya. (hiek)

1364 PKL PANTAI PANGANDARAN TAHUN 2018 AKAN TEMPATI KIOS BARU

PANGANDARAN-Menjelang relokasi ke tempat yang baru, ribuan masyarakat Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di sepanjang pantai Pangandaran ramai-ramai mendatangi tempat pengundian yang sudah disediakan panitia di 4 titik, seperti di Pondok Percontohan, Hotel Rahayu 2, Rahayu 4 dan Hotel Pamordian.(12/12)

Para PKL tersebut nantinya akan disebar di empat lokasi, seperti di eks Diskotik Meridian, Nanjung Sari I, Nanjung Sari II dan eks lahan milik Dinas Sosial Propinsi Jawa barat. Acara pengundian sendiri yang disaksikan langsung Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, Wakil Bupati, H. Adang Hadari, Asisten Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Kapolres Ciamis dan tamu undangan lainnya dimaksudkan untuk menentukan dimana para pedagang itu mendapat kios di tempat yang baru nanti.

Dihadapan 1364 pedagang, Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata menyampaikan, sudah lama keberadaan PKL di sepanjang pantai menjadi isu tidak sedap bagi para wisatawan yang datang ke Pangandaran, sehingga berbagai kesan seperti kumuh, kotor dan semerawut pun melekat serta sering menjadi keluhan pengunjung.

“Seiring berjalan pemerintahan kami, lahirlah kebijakan untuk menata kawasan obyek wisata yang kita mulai dari penataan pantai barat dan timur Pangandaran. “tutur Jeje.

Dari tahun ke tahun tingkat kunjungan wisatawan ke pangandaran terus meningkat, sehingga, lanjut bupati, ini harus direspon positif semua pihak. Tidak hanya oleh pemerintah yang melakukan penataan, tapi masyarakat pun harus ikut menata diri. Dimana harus berjualan, tempat perahu pesiar, taman tempat wisatawan dudim santai menikmati pemandangan dan seterusnya.

“Ini harus menjadi tanggungjawab bersama, sinergitas antara pemerintah daerah dan warga harus terbangun untuk mewujudkan Pangandaran menjadi daerah kunjungan wisata yang mendunia. “imbuh Jeje.

Jeje juga mengatakan, dalam pengundian tempat baru yang nanti akan dihuni PKL tanggal 10 januari, benar-benar transparan tanpa rekayasa si A mendapat tempat paling depan, sementara si B kebagian kios di jajaran belakang. Mekanisme dalam pengundiannya pun diserahkan pada panitia yang telah dibentuk anggota PKL.

“Silahkan, dalam hal pengundian ini pemerintah daerah benar-benar tidak ikut campur. “jelas Bupati.

Jeje menambahkan, antara jumlah kios yang dibangun dengan jumlah PKL, ternyata ada selisih lebih 4 kios yang akan dipergunakan pemda.

 “nantinya keempat kios tersebut akan digunakan pemda untuk promoso produk-produk unggulan Pangandaran. “terang Jeje.

Sementara di tempat terpisah, wakil Bupati, H. Adang Hadari mengatakan, pengundian untuk menetukan tempat masing-masing PKL selesai hari ini dan pada tanggal 10 januari 2018 nanti pemerintah berharap sudah tidak ada pedagang  yang menempati kawasan pantai karena seluruh PKL sudah relokasi ke tempat yang baru.

Disoal ketegasan pemerintah apabila ada PKL yang nakal, Adang mengatakan, pemda tetap akan tegas pada komitmen yang telah disepakti bersama antara PKL dan Pemkab Pangandaran.

“Kami juga berharap dukungan dari semua pihak agar penataan kawasan lokasi wisata bisa berjakan baik dan lancar. ”ungkapnya.

Adang menambahkan, anggaran pembangunan tempat relokasi sekitar Rp 50 milyar bantuan dari APBD propinsi tahubn 2017, dan kemungkinan di tahun 2018 nanti aka nada penambahan untuk pembangunan sarana pelengkap.

“Setelah mendapat nomer undian tempat, dari sekarang para PKL bisa langsung memelihara kiosnya masing-masing. “pungkas Adang. (hiek)

GENCARKAN KEGIATAN KEAGAMAAN ANTISIPASI MASUKNYA RADIKALISME

PADAHERANG-Untuk lebih menghidupkan kegiatan keagamaan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Kedungwuh Kecamatan Padaherng Kabupaten Pangandaran terus gencar mengadakan kegiatan-kegiatan khususnya saat ini yang berhubungan dengan momentum di bulan maulid (robi'ul awal), seperti acara maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan di aula Desa Kedungwuluh dengan mendatang mubaligh KH. Lutfi fauzi SHi MM untuk menyampaikan ceramah keagamaan yang disambut antusias masayakat.(12/12)

Dengan didukung penuh pemerinatahan dan karang taruna desa hingga ke tingkat RT, menurut Penyuluh Agama KUA Desa Kedungwuluh, Nana Hoeruman, semua kegiatan religi di Desa Kedungwuluh tetap semarak dan mendapat respon positif warga.

“Kami seluruh elemen beserta masayarakat desa sepakat, kegiatan keagamaan di desa Kedungwuluh tetap tumbuh dan berkembang. “ujar Nana. (12/12)

Sementara Ketua MUI Kecamatan Padaherang, Ade kuswana, menuturkan, ternyata dengan cara mengedepankan kordinasi semua pihak, kegiatan keagamaan bisa berjalan lancar.

Bahkan, menurut Ade, pihaknya juga merencanakan acara istighosah yang akan diselenggarakan secara rutin.

“Karena semua itu merupakan kuncinya supaya Desa Kedungwuluh penuh kebarokahan dalam melaksanakan pembangunan di segala bidang. “imbuhnya.

Ade menambahkan, salah satu manfaat dari semua kegiatan ini, untuk meminimalisir adanya pemahaman-pemahaman yang dikhawatirkan bisa memecah belah umat.

“Seperti aliran sempalan dan aliran radikalisme yang selama ini dikhawatirkan pemerintah masuk ke tengah-tengah masyarakat. “kata Ade lagi. (Nana Hoeruman)

ATURANNYA SUDAH JELAS, ASN DAN KEPALA DESA DILARANG MENJADI PENGURUS PARPOL

PARIGI-Dengan semaikn dekatnya waktu penyelenggaraan pesta demokrasi pemilu tahun2019, sejumlah partai politik (PARPOL) pun kini mulai membenahi kepungurusannya. Baik dari tingkat pusat hingga daerah, bahkan ada beberapa kepala desa (kades) menjadi bidikan parpol untuk dijadikan kepengurusan dalam partai, mungkin dikarena saat ini desa merupakan primadona yang menjadi pemerintah garda terdepan yang bersetuhan langsung dengan rakyat pelaksana pembangunan di pedesaan, baik secara moril maupun materil hal ini tentunya merupakan kekuatan desa di mata masarakat .

Demikian disampaikan Anggota Panwaslu Kabupaten Pangandaran Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran, Uri Juwaeni,S.Ag.

Dengan adanya beberapa desa di Kabupaten Pangandaran yang menjadi pengurus parpol, menurut Uri, panwaslu akan melayangkan surat himbauan kepada Pemkab Pangandaran melalui dinas terkait tentang Undang-Undang Desa No 6 Tahun 2014 yang menyatakan seorang kepala desa tidak boleh menjadi pengurus partai politik, karenakan peran kepala desa sangatlah penting dalam kedudukannya sebagai kepanjangantangan pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat.

“Oleh sebab itu prinsip pengaturan tentang kepala desa dalam pemilihan langsung tidak menggunakan basis partai politik dan dilarang menjadi pengurus partai politik, karena tugas kepala desa harus fokus dalam memimpin masyarakat. “jelas Uri.(11/12)

Terkait tentang kepala desa tidak boleh menjadi pengurus partai politik, lanjut Uri,  itu sudahy diatur di pasal 29 huruf G dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik.

“Dan larangan tersebut juga ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72/2005 pasal 16 yang menyatakan kepala desa di larang menjadi pengurus partai politik dan merangkap jabatan. “terang Uri lagi.

Terkait masalah yang melarang kepala desa tidak boleh menjadi pengurus partai politik, tambah Uri, juga dengan mengacu pada larangan dan pemberian sanksi Kementerian Dalam Negeri RI bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa/lurah maupun aparatur desa dan kelurahan dalam pelaksanaan Pilkada yang tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor : 273/3772/JS tertanggal 11 Oktober 2016 sebagai penegasan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Pada Undang-Undang tersebut diatur ketentuan  huruf a ayat (1) huruf b, ditegaskan, dalam kampanye pasangan calon dilarang melibatkan ASN dan pada bagian b ayat (1) huruf c, ditegaskan, dalam kampanye pasangan calon dilarang melibatkan kepala desa atau lurah dan perangkat desa tau kelurahan.

Uri menambahkan, larangan dan sanksi tersebut juga tertulis dalam Pasal 29 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menegaskan, ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

“Jadi aturannya sudah jelas, dengan begitu Panwaslu nanti akan berkoodinasi dengan Pemkab Pangandaran, agar tidak terjadi keterlibatan baik itu ASN, kepala desa serta perangkat desa dalam kampanye dan berpolitik praktis. “tegas Uri. (Tn)

BERBAGAI KEGIATAN WARNAI HUT POLAIR POLRES CIAMIS KE 67

PANGANDARAN-Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Polisi Air dan Udara (Polairud ) ke 67 tanggal 1 Desember 2017, Polairud Polres Ciamis menggelar bwerbagai kegiatan. Seperti donor darah yang dilaksanakan Mako Polair Pangandaran (7/12), lomba mancing di kolam pemacingan Babakan (9/12) dan syukuran yang akan dilaksanakan hari senin (11/12)

Menurut Kasat Polair Polres Ciamis, AKP. Samuji, perayaan yang diselenggarakan sederhana namun penuh makna ini dimaksudkan untuk tetap menjaga soliditas antar anggota serta dengan institusi lain.

Dikatakan Samuji, Polair Polres Ciamis akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat khususnya keamanan air dan udara.

Dengan mengoptimalkan seluruh kemampuan yang dimiliki seluruh anggota Polair, lanjut Samuji, diharapkan bisa menjawab kebutuhan rakyat dalam sektor keamanan.

“Dalam momentum HUT Polair yang ke 67 ini, saya juga berharap bisa meningkatkan iman dan taqwa seluruh anggota Polair. “ungkap Samuji.(9/12)

Samuji yang ditemui saat menyaksikan anggotanya mengikuti lomba mancing di Desa Babakan, juga mengatakan, pihaknya kini sedang mempersiapkan pengamanan libur natal dan tahun baru 2018 bersama instansi lainnya di lokasi pariwisata Kabupaten Pangandaran. (hiek)

SENI GONDANG DAN RONGGENG GUNUNG, PROMOSI KEBUDAYAAN DESA CIKALONG

SIDAMULIH-Tidak diragukan lagi, Desa Cikalong Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran memang gudangnya para seniman ronggeng gunung dan seni rampak gondang. Karena bukan tanpa alasan jika Cikalong sejak puluhan tahun lalu identik dengan seni budaya khas pakidulan (baca:Pangandaran).

Di Cikalong, ronggeng gunung dan seni gondang sudah lama menjadi adat budaya yang biasa dilaksanakan seselpas panen padi.

“Bisanya pelaksanaannya saat malam bulan purnama. “terang salah seorang tokoh budaya asal Desa Cikalong, Deddi Wahyudi. (5/12)

Menurut Deddi didampingi rekannya, Guru Darman, saat Pagelaran Rampak Gondang dan Ronggeng Gunung yang digelar di sanggar Seni Ligar Munggaran pimpinan Kisman di Dusun Citembong, pelaku rampak gondang dan ronggeng gunung seluruhnya dimainkan masyarakat dari 10 RT yang ada di Desa Cikalong.

“Begitu juga lesung dan alu mereka bawa dari masing-masing RT. “terangnya lagi.

Masih kata Deddi, kesenian gondang merupakan adat masyarakat Desa Cikalong dulu ketika akan menumbuk padi untuk dijadikan tepung sebagai bahan baku pembuatan dodol untuk acara hajatan.

Keunikan dari kesenian tersebut, terang Deddi, irama yang dihasilkan saat tumbukan alu menyentuh lesung yang melahirkan nada-nada dengan birama nan harmonis.

“Sementara celotehan ibu-ibu yang saling menyela bersahutan menciptakan paduan suara yang diiringi ketukan irama alu. “ungkap Dedi.

Kedua seni budaya tersebut, lanjut Deddi, bagi masyarakat Cikalong sudah merupakan seni budaya yang telah melekat sejak dulu, karena seni tersebut tidak bisa dipisahkan dari tata cara kehidupan di pedesaan. Baik saat berkebun, bertani padi di sawah atau di dalam keseharian, nyanyian yang biasa ditembangkan dalam ronggeng gunung yang sarat dengan pepatah dan nasihat itu seolah sudah menjadi dogma seluruh warga desa.

Kepada siapa saja yang berminat serta ingin tahu banyak tentang kesenian gondang dan ronggeng gunung, kata Deddi, bisa datang langsung ke Cikalong.

“Kami seluruh masyarakat tentunya akan menyambut baik, dan ini mudah-mudahan tentunya bisa menjadi ajang promosi kebudayaan yang ada di desa kami. “pungkas Deddi. (Anton AS)

BUPATI PANGANDARAN: “REKANAN YANG NAKAL JANGAN DIBERI PEKERJAAN LAGI”

PARIGI-Bupati Pangandaran, H jeje Wiradinata mengintruksikan agar dalam rapat kordinasi (rakor) seluruh Kepala SKPD mengikut sertakan kepala bidang (kabid)nya masing-masing. Karena menurut bupati, seluruh masalah yang akan jadi bahsan dalam rakor ini akan lebih efektif apabila program kerja di tiap-tiap SKPD, secara teknis ada pada kabid.

Demikian disampaikan Jeje Wiradinata dalam rakor SKPD di aula setda Pangandaran yang dihadiri seluruh kepala SKPD di lingkup Pemerintahan Pangandaran.(4/12)

“Dalam pelaksanaan kerja, para kabid tentunya akan lebih mudah dan paham  tufoksinya masing-masing. “kata bupati.

Dan khusus tentang infra struktur, Jeje juga mengintruksikan kepada seluruh SKPD agar setiap rekanan dalam pengerjaan proyek jangan asal-asalan apalagi tidak sesuai dengan spesifikasi. Dan Kalau hasil pekerjaannya tidak sesuai dengan perencanaan awal, jangan dibayar.

“Sudahy coret saja, artinya, untuk tahun depan jangan diberi pekerjaan lagi. “tegas Jeje.
 .
Jeje menambahkan, apalagi kontraktor nakal yang dalam pengerjaannya berani mengurangi volume pekerjaan, SKPD terkait harus mampu menghitung dan dipotong langsung biaya yang sudah direncanakan.

“Dan langsung uangnya kembalikan ke kass negara. “ imbuh Jeje. (Anton AS)


TERKESAN ASAL-ASALAN, PROYEK NORMALISASI CIKELUDAN AMBRUK

MANGUNJAYA-Pembangunan proyek Normalisasi Pembuangan Cikeludan yang menelan biaya Rp 884.289.000 dari anggaranBantuan Propinsi (banprop),  sudah ambruk lagi dihantam arus sungai.
Menurut salah seirang warga Desa SindangJaya Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran, pembangunan yang terkesan asal-asalan ini hanya membuang anggaran pemerintah saja.

 “Kami sangat prihatin melihat hasil pekerjaan ini, karena benar0benar sangat mengecewakan kami masyarakat sebagai penerima manfaat dari pembangunan ini. “ungkapnya. (1/12)

Menurutnya, seluruh warga merasa kecewa dengan kwalitas pembangunan yang dianggap kurang maksimal dan terkesan tidak profesional.

Jika pembangunan proyek tersebut bisa terwujud dengan baik, lanjutnya, maka dampak yang bisa dirasakan warga pun akan sangat terasa, salah satunya Ranca Cikeludan yang tadinya kurang produktif sekarang sebagian sudah bisa di tanami padi.
“Tapi kalau lihat anggaran yang begitu besar sementara kwalitas hasil pengerjaan seperti ini, jelas kami kecewa. Imbuhnya.

Ketua RT 18 Rw 06 Cikeludan Desa Sindangjaya, Maksudi (40) membenarkan, kejadiannya pada hari senin (27/11) saat hasil pemasangan batu bendungan itu ambruk dan turun, dan meurutnya, itu  disebabkan kwalitas pengerjaannya yang kurang bagus.

“Namun pihak proyek sekarang sudah mulai melakukan perbaikan dan melakukan pemasangan batu yang ambruk tersebut. “terang Maksudi. (TT)

BUPATI PANGANDARAN: " KORPRI HARUS MANDIRI DAN PROFESSIONAL “

PARIGI-Seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) harus bisa mandiri serta professional dalam menjalankan tugas yang diembannya,  ASN juga harus berdedikasi tinggi dan mampu sigap menyikapi perubahan untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat.

Demikian disampaikan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata pada acara Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (korpri) ke 46 di lapang alun-alun Parigi yang dihadiri Ketua DPRD kabupaten pangandaran H Iwan M Ridwan SPd. M.Pd,  Kejari ciamis, Ny Sri Respatini SH, MHum, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran. Mahmud SH.MH dan Kepala SKPD lingkup Pemda Pangandaran.(29/11).

“Ini selaras dengan tema Hut Korpri tahun ini, 46 tahun korpri kerja bersama, setia sepanjang masa. “kata Jeje.

Jeje mengatakan, korpri harus hadir untuk melayani dan memberi pasilitas kepada publik serta bisa memposisikan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

Ada dua asfek, menurut Jeje yang harus lebih ditekankan dalam pelayanan pada masyarakat, seperti, pelayanan kesehatan di puskesmas-puskesmas juga pelayanan kependudukan dan penatatan sipil jangan ada kesan masyarakat merasa tidak dilayani dengan baik atau dicuekin.


"Juga dalam masalah pelayanan ijin, seperti ijin amdal, usaha dan ijin lainnya, karena kita tidak mungkin meningkatkan indek ekonomi tanpa keterkaitan pihak pengusaha." Tegasnya.

Dalam kesempatan pelaksanaan upacara tersebut, Bupati Pangandaran pun berkesempatan menyerahkan piala kepada juara lomba ronggeng amen, lomba MC dan lomba pengucap Panca Prasetya Korpri yang digelar beberapa hari sebelumnya. (editor: hiek)

MENJELANG TAHAPAN PEMILU, BAWASLU KABUPATEN PANGANDARAN GELAR BIMTEK

PANGANDARAN-Sebagai bentuk keseriusan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) dalam mengawasi pelaksanaan pilkada mendatang, Bawaslu Kabupaten Pangandaran menggelar bimbingan tehnik (bintek) seluruh komisioner beserta jajaran kesekretariatan yang bertujuan untuk mengawal jalannya pesta demokrasi 27 juni 2018 mendatang.

Bintek yang dilaksanakan di sebuah hotel di kawasan wisata Pantai barat Pangandaran (27/11) ini tidak hanya diikuti para komisioner, tapi seluruh jajaran secretariat pun dilibatkan untuk sama-sama ikut mengawasi tahapan-tahapan pemilu.

Menurut salah seorang komisioner Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar lembaga (hubal), Nursaeful, keberhasilan pengawasan bukan terletak pada seberapa banyak pelanggaran yang terjadi,  tapi lebih kepada pencegahan terjadinya pelanggaran, sehingga bisa meminimalisir terjadinya sebuah pelanggaran pada penyelengaraan pemilu.

“Intinya, kita tetap hareus focus pada pencegahan. “tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan Nursaeful, pemilu sekarang berbeda dengan pemilu lalu karena pemilu sekarang lebih tertumpu pada pengawasan partisipatif yang melibatkan seluruh masyarakat dan stake holder pemilu.

“Dengan slogan bawaslu, bersama rakyat awasi pemilu bersama bawaslu tegakan keadilan pemilu. "imbuhnya. (TN)

ANTISIPASI ABRASI, JALAN MENUJU OW BATUKARAS SEBAGIAN AKAN GUNAKAN TANAH WARGA

CIJULANG – Sudah beberapa bulan bahu jalan menuju Obyek Wisata (OW) Pantai Batukaras, tepatnya di Dusun Pasuketan Desa Batukaras Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran keadaannya sangat mengkhawatirkan. Walau sudah dapat penanganan dinas terkait dengan melakukan mengurugan, tapi kondisi jalan tersebut tetap riskan karena bukan tidak mungkin jalan tersebut semakin lama akan habis karena terus tergerus aliran sungai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran, Mahmud, SH, MH saat diminta komentarnya, mengatakan, pemerintah daerah telah melakukan musyawarah dengan warga untuk  menambah jalur badan jalan tersebut.

"Penambahan jalur badan jalanm sebagian akan menggunakan areal tanah milik warga," ujarnya (24/11)

Dikatakan Mahmud, nantinya jalur yang semula lurus akan berbelok ke sebelah kanan jika pengguna jalan datang dari arah Cijulang.

"Dan kebutuhan luas tanah untuk pemindahan jalur jalan tersebut  sekitar 600 meter dengan harga ganti rugi sekitar Rp174 juta," jelasnya.

Penambahan badan jalan ini, kata  Mahmud, sebagian menggunakan sebagian tanah warga seluas 231.81 meter, dengan taksiran harga sekitar Rp68 juta.

"Selain itu, ada pula lahan yang harus dibebaskan sekitar 355.39 meter dengan taksiran harga mencapi Rp105 juta," tandasnya. (AGE).

DPD GOLKAR PANGANDARAN DEKLARASIKAN CAGUB-CAWAGUB RIDWAN KAMIL DAN DANIEL MUTAQIEN DI PILGUB JABAR

PARIGI-Setelah mendapatkan SK Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, H Daniel Mutaqien yang dipasangkan dengan Ridwan Kamil untuk menjadi cagub dab Cawagub Jawa Barat  merupakan target kemenangan, mengatakan,  jabar tentunya harus menjadi daerah kemenangan Partai Golkar dalam pemilihan kepala daerah. Pasalnya, menurut Daniel, Jawa Timur sudah dipegang para nahdiyin dan PKB.

Demikian disampaikan H Daniel Mutaqien Syafiuddin dihadapan pengurus, kader dan simpatisan Partai Golkar di lapang Desa Cibenda Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran dalam rangka acara silaturahmi pencalonannya ke setiap DPD kabupaten/kota.

“Di Jawa Tengah sendiri, seperti diketahui merupakan  merupakan basis PDIP. “ucap Daniel.

Daniel mengatakan, seluruh pengurus serta kader Partai Golkar di Jawa Barat harus bisa mengawal dan mengamankan apa yang sudah diamanatkan dan sudah digariskan partai.

“Dengan jumnlah pemilih 36 juta suara, jabar harus dimenangkan partai golkar. “ucapnya lagi.

Dalam acara silaturahmi siang tadi juga sekaligus digelar deklarasi dari 10 Pengurus Kecamatan (PK) DPD Partai Golkar Kabupaten Pangandaran untuk mendukung calon gubernur Jawa Barat H Daniel Mutaqien Syafiuddin untuk mendampingi calon gubernur Jawa Barat,  Ridwan Kamil.

Sementara ketua DPD partai Golkar Pangandaran, Mohamad Taufik mengaku sangat bangga partai Gokkar Jawa Barat sudah memiliki calon untuk maju dalam pilkada serentak pemilihan gubernur jabar.

“Sesuai keputusan DPP, DPD Partai Golkar Pangandaran mendukung penuh pencalonan Ridwan Kamil dan Daniel Mutaqien untuk maju dalam pilkada Jawa barat 2018. “tegasnya.

Ini juga, menurut Taufik, untuk menjawab beberapa pertanyaan selama ini tentang tidak lolosnya tidaknya Ketua DPD golkar, Dedi Mulyadi dalam pencalonan kepala daerah di Jawa Barat.

“Setelah SK DPP sudah diterima Kang Daniel, maka kita pun sepakat karena memang itu yang sudah diputuskan ketua umum DPP Partai Golkar. “imbuh Taufik.

Masih di tempat yang sama, dewan pettimbangan partai Golkar Pangandaran, H. Adang Hadari mengajak seluruh warga golkar Kabupaten Pangandaran untuk mendukung calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat tahun 2018, Ridwan Kamil dan Daniel Mutaqien Syafiuddin.

"Sebagai pengurus, kader dan simpatisan partai golkar, sudah seharusnya kita bisa mengawal serta nmendukung apa yang sudah diputuskan DPP. “tegas Adang. (AGE)

PERAN GURU MENCIPTAKAN MANUSIA CERDAS DAN TANGGUH

Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru - namamu akan selalu hidup - Dalam sanubariku
Semua baktimu akan kuukir Didalam hatiku - Sebagai prasasti terimakasihku tuk pengabdianmu…


PANGANDARAN-Guru merupakan pendidik, menjadi tokoh panutan bagi para peserta didiknya, karena tugas guru dalam menjalankan profesinya, selain selain sebagai pendidik tugas guru juga harus bisa menjadi tauladan bagi seluruh murid.
Demikian dikatakan Kepala Sekolah Dasar Pangandaran III, Abdul Aziz saat diminta tanggapannya tentang peranan guru dalam proses mencerdaskan peserta didiknya.

Sebagai guru yang sudah lebih 20 tahun mengajar, Aziz mengatakan, guru harus bisa mewariskan atau memberikan nilai-nilai pendidikan untuk mempersiapkan generasi manusia cerdas dan tangguh. Karena tugas guru  juga harus mampu memberikan motivasi pada setiap siswa.

“Guru harus dapat memberikan semangat dan menjadi sumber energi untuk para peserta didiknya agar proses belajar mengajar bisa efektif. “ungkap Aziz. (24/11)

Walau tugas guru  terbatas wanya beberapa jam saja di dalam kelas, sambung Aziz, tapi guru selain harus mentransfer ilmu pengetahuan juga bisa memberikan etika dan nilai-nilai moral pada muridnya.

Seorang guru, menurut Aziz, harus dapat meneruskan dan bisa mengembangkan ilmu pengetahuan dan mampu memberikan pengajaran terhadap materi yang benar-benar sudah ia kuasai.

Selain itu, lanjut Aziz, proses belajar pun tidak hanya dilakukan di dalam kelas saja. Tapi dengan memberikan pemahaman tentang lingkungan, alam serta pendidikan sosial, guru juga sekaligus menjadi pembimbing siswa dalam beretika.

“Pendidikan pada murid tidak hanya bisa diterapkan di dalam kelas saja, sebab guru juga harus bisa memberikan pendidikan tentang kecintaan pada alam, lingkungan dan seterusnya. “kata Aziz lagi. (hiek)



 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN