Terkait Keluhan Keluarga Pasien di Media Sosial, Ini Penjelasan Direktur RSUD Kota Banjar


PANGANDARANNEWS.COM /BANJARNEWSMBANJARNEWS
-berita di media sosial terkait ketidaknyamanan pelayanan dokter psikiater di RSU kota banjar, Direktur RSU Kota Banjar, dr. Agus Budiana Ekaputra menyampaikan permohonan maaf khususnya kepada keluarga Sajidin.

"Mudah-mudahan kejadian ini bisa menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan kami terhadap siapa pun pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan di RSUD Banjar, "ucap Agus, kepada sejumlah awak media.(12/12)

Seperti diketahui kejadian ini mencuat saat Sajidin (33) mengungkapkan kekesalannya terkait peayanan salah seoranh dokter RSUD Banjar saat  melakukan chek up (6/12), di media sosial. Saat itu Sajidin menggeserkan kursi dari tempat biasanya hingga membuat dokter psikiater meneriaki petugas medis untuk menggeserkan kursinya ke tempat semula. 

Sebenarnya saat itu, kata Agus, tindakan tersebut hanya untuk menjaga jarak atau sosial distancing dan tidak ada maksud untuk meneriaki pasien dan keluarga pasien. 

"berteriak itu mungkin bukan meneriaki bapak sajidin karena yang saya tau meja dokter dan perawat sangat jauh jadi kalau untuk memanggil pelan takutnya tidak terdengar, " jelas Agus.

Menurutnya mungkin ini hanya miss komunikasi karena baik Sajidin atau dokter yang melayani saat itu. 

Terkait tidak memberinya waktu atau kesempatan kepada pasien dalam menyampaikan keluhanya, Agus menjelaskan, hal ini harus dirkomunikasikan dulu dengan dokter Diyah yang saat itu bertugas melayani Sajidin.

Menurut Agus, mungkin secara teknis pelayanan dirasa sudah cukup dan mungkin pertimbangannya masih banyak pasien yang harus dilayani.

Jika saat itu dokter tidak memberi waktu kepada keluarga pasien, terang Agus, mungkin pemeriksaan sudah cukup dan sudah menulis resep,  makanya ini sepertinya terjadi miss komunikasi.

Tapi apa pun ini, melihat peristiwa ini agus meminta maaf atas ketidaknyamanan keluarga pasien dan ia meminta kepada semua masyarakat diharapkn mau berkolaborasi untuk meningkatkan kembali pelayanan RSUD Kota Banjar. 

"Saya meminta kepada masyarakat, media, pasien dan keluarga pasien bisa membantu kami memberi masukan agar bisa memberikan pelayanan yang maksimal, "pungkasnya. (bill)

Pelepasan Tenaga Pendidik Kecamatan Jatiwaras Masuki Masa Purna Yuda, Berjalan Haru

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS – Bertempat di Gedung PGRI, pelaksanaan pelepasan tenaga pendidik yang habis masa kerja nya (Purna Yuda) di Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya yang dihadiri para guru se-Kecamatan Jatiwaras, berjalan Hidmat. (13/12)

Dalam sambutannya Ketua PGRI Jatiwaras Suyana Spd M.M Pd menuturkan, ia bersukur pelepasan 26 orang tenaga pendidik dan kepala sekolah yang memasuki masa purna tahun ini berjalan hidmat dan lancar.

“Dan saya sebagai ketua PGRI mengucapakan terimakasih kepada rekan-rekan yang telah ikut serta pengabdian menjadi tenaga pendidik di Kecamatan Jatiwaras ini yang telah memberikan ilmu kepada anak-anak didik kami, “kata Suyana.

Hal senada disampaikan salah seorang pengajar, Aang Badrussalam Spd SH M.M Pd, kepada rekan-rekan tenaga pengajar yang saat ini memasuki masa purna bhakti, ia mengucapkan terimakasih atas pengabdiannya mudah-mudahan ilmu yang telah di berikan kepada anak anak didik bermanfaat.

“Paturay tineung warga atikan Kecamatan Jatiwaras yang telah purna Yuda, “ turur nya (anwarwaluyo)


KPU Pangandaran Gandeng Awak Media, Sosialisasikan Proses Edukasi Demokrasi

PANGANDARANNEWS.COM - Di tengah padatnya rangkaian jadwal tahapan Pemilu 2024, Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran melaksanakan rangkaian alur penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran , dari mulai Penyerahan DAK2 dari Menteri Dalam Negeri ke KPU RI. Kemudian Penetapan Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota hingga ke tahapan Uji Publik, dengan harapan nantinya ada tanggapan dari mayarakat maupun peserta pemilu.

Sebelum menggelar acara uji publik yang akan dilaksanakan minggu minggu ini, bertempat di aula, KPU Kabupaten Pangandaran juga melaksanakan kegiatan bersama awak media sebagai mitra terkait sosialisasi dan publikasi sehingga diharapkan rangkaian proses rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Pangandaan bisa sampai ke publik.(13/12)

Dalam kegiatan tersebut Ketua Divisi Penyelenggara KPU Pangandaran, Andis Sose SE pun memaparkan secara teknik kepada awak media terkait penetapan alokasi kursi, pembagian jona dan lainnya.

“Kami berharap publikasi ini mendapatkan tanggapan dari masyarakat melalui pemberitaan awak media terkait Uji publik rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten Pangandaan katanya, “ucap Andis.

Hal senada disampaikan Ketua KPU MUhtadin, ia berharap dalam setiap even dan tahapan yang diinformasikan ini bisa sampai ke masyarakat.

Selain itu kata Muhtadin, PKPU juga memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga diharapakan  iklim politik di Kabupaten Pangandaran berjalan dinamis ,dan penuh dengan kesejukan. 

“Intinya kami berharap terjadi sebuah proses dinamika politik yang kondusif dan sejuk, “kata Muhtadin.

Muhatdin juga menjelasakan, seluruh partai politik yang lolos perifikasi di Kabupaten Pangandaran berjumlah 18 Parpol, namun saat ini KPU Pangandaran masih menunggu keputusan KPU RI untuk pengesahannya. (TnT)


APDESI Dan PPDI Kabupaten Pangandaran Kompak Tuntut Pemda Segera Cairkan TPAPD

PANGANDARANNEWS.COM -  Sejumlah perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pangandaran ramai-ramai mendatangi halaman Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pangandaran, untuk menyampaikan aspirasinya terkait belum dibayarnya Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD).(12/12)

Disaat yang sama, di aula setda tampak Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) pun melakukan audens yang diterima langsung oleh Bupati dan wakil Bupati Pangandaran yang didampingi Kepala Bappeda, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa dan Perwakilan dari Bagian Pemerintahan Umum Setda Pangandaran.

Dala audens tersebut, Ketua Apdesi kabupaten Pangandaran Sugiono SH menyampaikan, TPAPD merupakan bantuan keuangan dari APBD, termasuk insentif linmas, RT dan RW, namun sayang hingga hari ini TPAPD tahun 2022 cair lima bulan, kemudian RT RW Rp 500 ribu baru cari tahun ini.

Kedatangan Apdesi ini, kata Sugiono, pihaknya ingin memastikan apakah pembayaran TPAPD tersebut akan dibayarkan sepenuhnya atau tidak.

"Dan kami tadi mendengar langsung dari Pa Bupati, kalau kemampuan pembayaran TPAPD ini hanya lima bulan, termasuk untuk insentif linmas, RT dan RW juga kemampuanya segitu," jelasnya.

Namun, menurut Sugiono, tadi bupati mengatakan pemda akan mengupayakan untuk membayar TPAPD tersebut lebih dari lima bulan walau kondisi keuangan daerah hanya akan bisa membayar lima bulan saja, karena pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum maksimal.

“Dan hal tersebut kata bupati yang menjadi penyebab belum dibayarkanya TPAPD, namun kami tetap berharap mudah-mudahan segera dibayar," imbuhnya.

Ditemui secara terpisah, Plt Ketua PPDI kabupaten Pangandaran Bustanul Arifin mengatakan, tahun ini memang baru masuk 5 bulan, namun bupati menjajikan akan menambah lagi dua bulan atau tiga bulan.

Bustanul menuturkan, TPAPD 2020 sudah dibayarkan full kemudian 2021 hanya satu bulan. Sementara yang diinginkan PPDI tahun 2021 dibayarkan sepenuhnya termasuk yang 2022 dibayarkan sepenuhnya juga.

Bustanul mengaku kurang puas terkait pertemuan dan audens dengan pemda ini, namun pihaknya juga memahami kondisi keuangan daerah saat sekarang ini seperti apa.

“Namun pemerintah daerah juga harus memahami hak kami,"tegasnya.

Sementara itu Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata usai audens dengan Apdesi kepada sejumlah awak media mengatakan, TPAPD itu merupakan kebijakan yang dikeluarkan saat fiskal Kabupaten Pangandaran masih bagus, dan itu merupakan kebijakan tidak normative karena pemda mengeluarkan insentif senesar Rp 1,5 juta itu hanya di Kabupaten Pangandaran.

Akan tetapi saat terjadi pandemi Covid-19, keuangan daerah terganggu, dan memang pembayaran TPAPD 2021 baru satu bulan, namun bupati ingin pada tahun 2023 mendatang semua bisa dibayarkan asal saratnya semua desa kompak jangan ada yang ngemplang pajak.

Bupati menjelaskan, pemda saat ini sedang mengupayakan agar pembayaran TPAPD itu lebih dari lima bulan, walaupun saat ditanyakan ke Dinas Keuangangan, kemampuan untuk bayar TPAPD ini hanya lima bulan.

“Tapi percayalah,  saat ini saya sedang mengupayakan agar dibayar lebih dari itu, mungkin dengan menggeser dari pos lain," ungkap bupati. (hiek)





Seorang Warga Keluhkan Lambatnya Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Purwadadi

PANGANDARANNEWS.COM – Salah seorang keluarga pasien Idi (69) menyampaikan ketidakpuasannya terkaitan pelayanan di UPTD Puskesmas Purwadadi Kabupaten Ciamis, pasalnya dirinya merasa terlalu lama saat menunggu antrian.

Saat itu Idi kakek dari pasien bernama Rapasha (3,5) merasa jenuh karena menunggu antrian dari jam 09:00 pagi sampe jam 12:00, baru mendapat panggilan.

Karena harus menunggu lama, kata Idi, pekerjaan sehari-hari sebagai petani menjadi terhambat.

“Saya merasa pelayanan di UPTD Puskesmas purwadadi kurang memuaskan, “ungkapnya (12/12) 

Idi mengatakan, sebelumnya ia melakukan pengobatan di Kilinik Mitra Sehat Padaherang Kabupaten Pangandaran, karena menurutnya pelayananya sangat cepat dibanding di Puskesmas Purwadadi. 

Idi berharap kepada pihak Puskesmas Purwadadi ke depan bisa lebih mengutamakan pelayanan cepat tanggap, karena semua yang datang ke Puskesmas tentu membutuhkan pelayanan memuaskan.

“Kalau harus antri hingga 3 jam lamanya jelas bisa menghambat aktivitas kami sehari-hari, “imbuhnya. (bill)


Pengerjaan Rabat Beton JUT Dan TPT Di Desa Purwadadi Diduga Terkesan Asal-Asalan

PANGANDARANNEWS.COM - Peningkatan Jalan Usaha Tani (JUT) rabat beton dengan volume 34,88 m3 dan TPT 92.2 m3, dengan anggaran sebesar Rp 120.039.900, bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022 di Dusun Ciwitali Desa Purwadadi (Jalan Pramuka) yang berdekatan UPTD Puskesmas Kecamatan Purwadadi, diduga pekerjaan terkesan asal - asalan. 

Hal ini dibisa dilihat di lapangan, adukan pasir dan semen rapuh dan mudah terlepas, beda dengan tambalan yang ada disebelahnya semennya lebih banyak. Sementara untuk galian dasar terlihat kurang dalam atau mendekati standar galian pondasi sekitar 20 - 30 cm. 

Ditemui dan dikonfirmsi di lapangan Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan (Kasi Ekbang) Desa Purwadadi, Tuyan Kritia, menuturkan, ia hanya mendapat tugas untuk menunggu dan mengawasi pekerjaan di lapangan, diluar hal - hal yang sifat teknis maupun non teknis Tuyan mempersilahkan bertanya langsung ke Kepala Desa dan Sekretaris Desa Purwadadi.

“Saya tidak punya kewenangan selain menunggu dan mengawasi pembangunan ini, “ujarnya. (12/12) 

Mendapat arahan dari Kasi Ekbang Tuyan, PNews pun mencoba melakukan konfirmasi ke kantor desa dengan didampingi Kasi Ekbang, namun sayang saat hendak ditemui Kepala Desa ternyata tidak ada ditempat. Dan menurut salah seorang staf desa, Kepala Desa sedang dinas ke Ciamis.

Sementara saat menemui Sekretaris Desa, terlihat sedang sibuk kerja, hingga PNews pun hanya menunggu di luar, namun karena cukup lama dan sepertinya enggan menemui awak media PNews pun pulang.  Dan hingga berita diturunkan, belum ada keterangan dari pihak pemerintan Desa Purwadadi. (bill)


Disdakop Pangandaran Respon Langsung Keluhan Warga Terkait SPBU


PANGANDARANNEWS.COM -Menanggapi keluhan salah seorang warga di media sosial (medsos) terkait ukuran isi di sebuah Statsiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disdagkop UMKM) Kabupaten Pangandaran langsung menerjunkan petugas tera ke SPBU tersebut untuk melakukan uji tera.

Dari pantauan PNews yang ikut langsung ke lokasi, setelah dilakukan pengujian ukuran volume ternyata ada pada ambang batas 20 mili liter dari 20 liter bensin jenis pertalit yang diuji atau hanya 1 mili liter dari per 1 liternya.

Menurut petugas tera dari Disdakop UMKM Pangandaran, Ari Ridwan Mas, ST, batas toleransinya sendiri sesuai aturan adalah 20 mili liter per 20 liter, toleransi batas kesalahan yang diizinkan sesuai aturan adalah +- 100 mililiter dari 20 liter atau +- 0,5%

"Dan tadi ketika saya ukur di SPBU ini hanya selisih 20 mili liter dari 20 liter, "terang Ari.(08/12)

Ari mengatakan, secara periodik pihaknya 1 tahun sekali melakukan pemeriksaan seluruh SPBU yang ada di Kabupaten Pangandaran serta melakukan pengawasan minimal 3 bulan sekali.

Tapi tidak hanya itu, kata Ari, ia juga siap datang melakukan pemeriksaan ini saat ada keluhan atau permintaan dari pihak perusahaan SPBU. Karena  perusahaan pun merasa khawatir jika alat pengukur liter di SPBU miliknya terdapat selisih yang bisa merugikan konsumen (masyarakat).

Seperti pemeriksaan hari ini, menurut Ari, dilakukan karena ada cuitan atau keluhan masyarakat di medsos sehingga ia pun langsung datang melalukan uji tera. Dan hasilnya ternyata yang dikeluhkan masyarakat khususnya konsumen SPBU ini tidak terbukti.

"Tapi apa pun kami selalu akan merespon apabila memang ada keluhan dari masyarakat terkait alat ukur baik timbangan, volume, literan atau alat ukur lainnya, "ungkap Ari.

Sementara petugas dari SPBU, Toto, kepada PNews menyampaikan, pihaknya selain selalu melakukan alat ukurnya, ia juga akan merasa senang jika ada konsumen yang datang langsung ke kantor jika memang ada hal yang kurang berkenan dengan pelayanan perusahaan.

"Silahkan datang, kami akan terima keluhan masyarakat, dan ini demi kepiasaan konsumen dan kami dari pihak perusahaan, 'ujarnya. (hiek)


Seorang Pasien Keluhkan Pelayanan Di RSUD Kota Banjar


PANGANDARANNEWS.COM- Perasaan tidak puas atas pelayanan Rumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Banjar dirasakan salah satu keluarga pasien, Sajidin (33) saat mendampingi orangtuanya bernama Sarjiah (45) yang sedang kontrol kesehatan ke spesialis psikiatri. (6/12)

Memurut Sajidin ia merasa tidak puas dengan pelayanan RSUD Banjar, pasalnya attitude seorang dokter psikiatri kurang baik di matanya.

Sajidin menuturkan, sesampainya di lokasi sekitar pukul 07:30 pagi, Sajidin mengantri mengambil nomer antrian hingga mendapatkan nomer antrian C73. Kurang lebih 30 menit nomer antrian C73 mendapat panggilan dari loket empat dan di arahkan ke ruang pemeriksaan psikiatri. Terlihat di ruangan psikiatri penuh dengan pasien yang sedang menunggu pemanggilan, Sebelum memasuki ruang dokter pasien orangtuanya pun diperiksa terlebih dahulu terkait keluhan oleh petugas pendamping dokter yang sedang ditemani anak kecil yang diduga anaknya, di area persis depan ruanganya.

"Kalo gak salah jam 08:30 pagi, Ibu saya diperiksa tentang keluhanya, biasanya ibu saya kalau ditanya dokter atau pendamping dokter tidak pernah terbuka makanya waktu itu saya yang memberi keterangan kepada pendamping dokter, " ungkapnya kepada PNews. (07/12)

Samidin menambahkan, ia tidak bisa menjelaskan semua soalnya kata pendamping dokter tersebut  kalau lebih rincinya nanti ditanyakan oleh dokter. Namun karena Sajidin tidak memakai masker ia pun dilarang masuk ke ruangan dokter apa pun dalihnya.

"Saya memohon kepada si pendamping supaya diizinkan masuk tapi tetep tidak bisa, lalu saya pun diarahkan untuk membeli masker dulu ke warung depan baru bisa masuk, "terangnya.

Ahirnya, kata Sajidin ia pun membeli dulu masker supaya bisa masuk mendampingi orangtuanya ke ruangan dokter.
Namum setelah berhadapan dengan dokter Diah, ia menyebut pelayanan dokter psikiatri di luar dugaannya bahkan dokter tersebut sempat mengeluarkan nada tinggi memanggil petugas pendampingnya.

"Pas saya menggeserkan kursi sekitar 10 cm saya kaget karena dokter teriak-teriak memanggil petugas karena saya telah menggeserkan kursi, padahal saya hanya berniat ingin lebih dekat supaya penyampaian keterangan dokter lebih jelas kedengaranya," jelas Samidi.

"Saya kena marah dokter, katanya saya pasien bandel, kata dokter dia merhatiin saya dari dalam karena tidak memakai masker, "tambahnya.

Setelah beberapa menit orangtua Sajidin pun diperiksa dan diberi pertanyaan oleh dokter Diah, dn ia pun di sarankan untuk keluar dari ruanganya.

"Silahkan bapa keluar pemeriksaan sudah selsai kata si dokter kepada kami, "ucap Sajidin.

Sebelum keluar Sajidin sempat meminta waktu untuk pemeriksaan ibunya karena  ada beberapa keluhan dan perilaku aneh yang akan ia sampaikan. Namun sayang dokter tidak memberi waktu karena pemeriksaan ibunya sudah selsai. Sajidin pun mencoba diam karena ia mau menyampaikan keluhan ibunya tapi dokter malah teriak-teriak lagi memanggil pendamping dan menyuruh pendamping menelpon pihak pelayanan.

"Saya disuruh menunggu di depan soalnya kata si pendamping mau ada dari pihak pelayanan datang kesini, "terang Sajidin.

Setelah menunggu beberapa menit dua orang dari petugas pelayanan datang menghampiri dan membawa Sajidin dan Ibunya ke ruangan yang tidak jauh dari ruang pemeriksaan. Kemudian ia disuruh menceritakan kronologi dari awal sampai ahir, lalu Sajidin pun menuturkan bahwa ia kurang memahami karakter dokter Diah, dan pihak pelayanan pun meminta maaf atas nama  dokter Diah.

"Saya berharap pihak RSUD Banjar bisa mengedepankan attitude yang baik dalam melayani pasien apalagi pelayanan terhadap pasien disabilitas, "kata Sajidin.(bill)

Bapenda Kabupaten Pangandaran Hanya Kelola Pendapatan Dari Sektor Pajak Daerah

PANGANDARANNEWS.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran sebagai institusi yang mengelola pendapatan daerah ternyata bukan merupakan satu-satunya lembaga yang mengelola seluruh Pendapatan Asli Daerah (APD), namun ia hanya mengelola pendapatan khusus dari sektor pajak daerah saja. Diantaranya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Hotel, Restoran, reklame, hiburan, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan air tanah, pajak Parkir  dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Namun sumber PAD lainnya seperti pendapatan dari sektor retribusi, pengelolaannya ada di intstansi lain. 

Menurut Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya (PDL) di Bapenda Kabupaten Pangandaran, Asep Rusli, untuk pendapatan daerah dari sektor lainnya pengelolaannya diserahkan pada SKPD terkait, seperti retribusi wisata ada di Dinas Pariwisata, retribusi parkir dikelola Dinas Perhubungan dan retribusi sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

“Dari masing-masing dinas tersebut lalu disetorkan ke kas daerah, “terang Asep.(05/12)

Artinya, kata Asep, Bapenda disecara langsung tidak bertanggungjawab pada optimalisasi atau capaian pendapatan dari target masing-masing pendapatan tersebut.

Asep juga menyampaikan, secara umum hingga bulan Nopember PAD dari pagu target 2022 sudah mencapai Rp 126.868.522.100 atau 83,79 % dari target Rp 126.868.522.100. 

Dan berikut perinciannya, 

(hiek)



Diduga Pengendara Mengantuk Sebuah Mobil Tabrak Pohon Di Padaherang

PANGANDARANNEWS.COM - Diduga supir mengantuk, sebuah mobil mini bus warna merah menabrak pohon jati di jalan perbatasan Desa kedungwuluh dan Desa karangmulya kecamatan padaherang Kabupaten Pangandaran.(05/12)

Akibat kejadian tersebut tampak kondisi bagian depan mobil pun rusak parah dan separuh badan mobil masuk kedalam empang milik warga setempat.

Menurut keterangan petugas dari Polsek padaherang, Deko, sebelum menabrak pohon jati mobil tersebut sempat menabrak mobil lain yang berada di depannya. 

Diduga mengantuk, terang Deko, mobil brio merah dari arah Pangandaran yang di kendarai saudara Enjang pun  menabrak mobil SS di depanya yang di kendarai saudara Eso. Lalu mobil pun oleng dan ahirnya menabrak pohon jati.

*Akibat dari kecelakaan ini sopir mobil Brio mengalami luka serius di bagian kepala belakang, "jelas Deko.

Dan untuk penangan lebih lanjut korban dibawa ke BLUD Puskesmas Padaherang guna mendapatkan penanganan lebih lanjut. (bill)

 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN