» » Realisasi PAD Kabupaten Pangandaran Target Tahun Ini Capai 80,38 Persen, Berikut Rinciannya

Realisasi PAD Kabupaten Pangandaran Target Tahun Ini Capai 80,38 Persen, Berikut Rinciannya

Penulis By on 27/10/26 | No comments

Evan AH Nasution
PANGANDARANNEWS.COM — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pangandaran, saat ini telah menembus Rp167,4 miliar hingga 26 Oktober 2026. Walau dengan target pendapatan sebesar Rp208,74 miliar tahun ini, pemerintah daerah masih harus mengejar sisa sekitar Rp41,32 miliar agar target PAD 2026 dapat tercapai.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pangandaran, Sarlan, S.IP, melalui Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Bapenda Pangandaran, Evan AH Nasution, S.STP.

Berdasarkan laporan rekapitulasi target dan realisasi pajak serta retribusi daerah yang dirilis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran, terang Evan, realisasi PAD tercatat sebesar Rp167.419 milyar atau 80,38 persen dari target Rp208.740 milyar.

Ia menjelaskan, capaian ini menunjukkan bahwa penerimaan daerah telah melampaui 80 persen menjelang berakhirnya tahun anggaran 2026. Namun meski demikian, optimalisasi pendapatan dari sektor pajak dan retribusi masih menjadi bagian penting untuk mengejar target yang telah ditetapkan.

"Dari sektor pajak daerah Bapenda Pangandaran mencatat target sebesar Rp134.966 milyar dengan realisasi Rp104.255.656 milyar, atau sekitar 77,25 persen," terangnya. (21/10/2026)

Evan menyebut, salah satu penyumbang utama penerimaan pajak berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), yang mencakup sektor makanan dan minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, parkir, serta kesenian dan hiburan.

"Secara keseluruhan, PBJT memiliki target Rp72,2 miliar dengan realisasi mencapai Rp54.465.002.913 atau 75,44 persen," jelasnya lagi.

Dan dari sejumlah komponen tersebut, ucap Evan, pajak jasa perhotelan mencatat realisasi Rp24,20 miliar atau 84,92 persen, dari target Rp28,5 miliar.

Ia menambahkan, capaian ini menjadi salah satu komponen penting penerimaan daerah sejalan dengan aktivitas usaha perhotelan di Kabupaten Pangandaran yang dikenal sebagai kawasan pariwisata.

'Sementara dari sektor PBJT makanan dan minuman, terealisasi Rp10.643.790 milyar atau 77,13 persen dari target Rp13,8 miliar," ucapnya.

Lebih jauh Evan menjelaskan, dari PBJT tenaga listrik mencapai Rp18.132.268.118 atau 66,66 persen dari target Rp27,2 miliar. Untuk sektor jasa parkir, realisasi tercatat Rp144.488.125 atau 72,24 persen dari target Rp200 juta. Sedangkan pajak jasa kesenian dan hiburan baru mencapai Rp1.343.481.587 atau 53,74 persen dari target Rp2,5 miliar. Sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), realisasi penerimaan mencapai Rp19.359.231.023 atau 86,04 persen dari target Rp22,5 miliar. Penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp12.293.837.684 atau 72,81 persen dari target Rp16,885 miliar. Pajak reklame tercatat terealisasi Rp1.100.788.666 atau 70,52 persen dari target Rp1,7 miliar. Pajak air tanah mencapai Rp197.622.556 atau 79,05 persen dari target Rp250 juta. Pajak mineral bukan logam dan batuan terealisasi Rp26.170.284 atau 74,77 persen dari target Rp35 juta. Pajak sarang burung walet, mencatat realisasi Rp3.881.000 atau 58,69 persen dari target Rp5,25 juta. Penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), mencapai Rp11.579.659.188 atau 73,03 persen dari target Rp15.858.061.828. Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), bahkan telah mencapai Rp6.833.571.004 atau 85,40 persen dari target Rp7.991.644.370.

Selain pajak, sektor retribusi daerah turut memberikan kontribusi besar terhadap PAD Kabupaten Pangandaran.

Dari target Rp73.774.650.000, realisasi retribusi daerah telah mencapai Rp63.010.031.960 atau 85,41 persen. Kelompok retribusi jasa umum, realisasi tercatat Rp1.782.500.900 atau 56,18 persen dari target Rp3.173.000.000.

"Sementara retribusi jasa usaha menjadi penyumbang terbesar dalam kelompok retribusi, dengan realisasi Rp59.920.556.871 atau 86,01 persen dari target Rp69.676.250.000," imbuhnya.

Pendapatan ini, menurut Evan, mencakup sejumlah layanan dan pemanfaatan aset daerah, termasuk tempat pelelangan, tempat khusus parkir, tempat rekreasi dan olahraga, serta penyediaan tempat kegiatan usaha.

Capaian tersebut memperlihatkan besarnya peran sektor jasa usaha dalam menopang penerimaan daerah, termasuk dari pemanfaatan fasilitas dan objek wisata yang dikelola pemerintah daerah.

Sementara di sisi lain, retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mencatat capaian di atas target. Dari target Rp925 juta, realisasinya mencapai Rp1.306.515.489 atau 141,24 persen.

Dengan demikian, imbuhnya, penerimaan retribusi PBG telah melampaui target yang ditetapkan dalam tahun anggaran 2026.

Pada pos lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah, laporan juga mencatat penerimaan dari pendapatan denda pajak sebesar Rp153.174.729.

Secara keseluruhan, realisasi PAD Kabupaten Pangandaran sebesar Rp167,41 miliar menyisakan selisih sekitar Rp41,32 miliar dari target tahunan.

"Dengan waktu yang tersisa hingga akhir Desember 2026, capaian tersebut menjadi gambaran penting bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi," ujarnya.

Evan juga mengatakan bahwa peningkatan kepatuhan wajib pajak, optimalisasi pengelolaan aset daerah, serta pengawasan terhadap potensi penerimaan dari sektor usaha dan pariwisata menjadi sejumlah aspek yang relevan dalam upaya mengejar target PAD.

"Meski realisasi telah mencapai 80,38 persen, pencapaian target akhir tahun tetap bergantung pada perkembangan penerimaan pada sisa periode anggaran," pungkasnya. (@nton AS)

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya