» » Ratusan Pengelola Keuangan Kantor Kemenag, Ikuti Pembekalan Komprehensif Serta Bersinergi Bersama Polres Pangandaran

Ratusan Pengelola Keuangan Kantor Kemenag, Ikuti Pembekalan Komprehensif Serta Bersinergi Bersama Polres Pangandaran

Penulis By on 01/10/26 | No comments

PANGANDARANNEWS.COM — Dalam upaya memperkuat tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel terus digelorakan di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangandaran, beberapa waktu lalu 420 peserta memadati Gedung Islamic Centre, Kecamatan Cijulang, dalam agenda Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Negara. Rabu (30/9/2026).

Dengan mengusung tema "Terwujudnya Zona Integritas Melalui Peningkatan Kinerja Pengelolaan Keuangan Negara", kegiatan ini untuk membekali seluruh elemen pimpinan dan pengelola anggaran di tingkat satuan kerja.

Sosialisasi ini menghadirkan tiga pemateri kompeten di bidangnya. Sesi pertama dibuka oleh Kasubbag TU Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, dilanjutkan oleh H. Subhan Halili, S.E. (PPK Pembangunan Gedung Negara Kanwil Kemenag Jawa Barat), dan dipungkasi oleh Ipda Fathul Alim, S.I.P., M.H. (Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Pangandaran).

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pangandaran, Dr. H. Asep Barhia, S.Ag., M.Pd.I., dalam arahannya menekankan bahwa pengelolaan keuangan negara bukan sekadar pemenuhan administrasi formal melainkan bentuk tanggung jawab moral dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Setiap anggaran yang digunakan harus memberikan manfaat dan dampak nyata bagi pelaksanaan tugas serta pelayanan publik," tegas Asep.

Secara terpisah, Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar, S.H., S.I.K., M.S.i., M.I.K, mengapresiasi langkah proaktif Kemenag Pangandaran dalam membangun sinergi pencegahan korupsi sejak dini.

Pihaknya menegaskan, komitmen Kepolisian dalam mendukung penuh terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih di wilayah Pangandaran.

Penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi, menurutnya, harus berjalan beriringan. Dan Polres Pangandaran berkomitmen, mengawal setiap rupiah anggaran negara agar benar-benar terserap secara tepat sasaran demi kemaslahatan masyarakat dan terhindar dari praktik penyimpangan.

Ia juga mengatakan, sosialisasi dan edukasi hukum seperti ini sangat vital sebagai langkah preventif sebelum terjadinya pelanggaran.

"Integritas harus menjadi fondasi utama," imbuhnya.

Kapolres juga berharap, seluruh pengelola keuangan memiliki pemahaman hukum yang kuat sehingga dapat bekerja dengan tenang, transparan, dan akuntabel.

Peserta yang hadir dalam kegiatan ini, mencakup seluruh pemangku kepentingan pengelolaan anggaran dan pendidikan di lingkungan Kemenag Pangandaran. Antara lain,  Kasubbag TU dan para Kepala Seksi, Pengawas Madrasah dan Pengawas PAI, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Penghulu dan Penyuluh ASN (PNS & PPPK), Kepala RA serta Kepala Madrasah Negeri dan Swasta (MI, MTs, MA), Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) MTsN dan MAN, Bendahara RA, MI, MTs, dan MA (Negeri & Swasta), Kanit Tipidkor Paparkan Regulasi dan 7 Bentuk Korupsi
Hadir memberikan pembekalan teknis hukum, Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Pangandaran, Ipda Fathul Alim, S.I.P., M.H., menggarisbawahi pentingnya pemahaman regulasi guna mengantisipasi potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana publik.

Ipda Fathul Alim menjelaskan landasan hukum utama pemberantasan korupsi di Indonesia, yakni UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 20 Tahun 2001, serta penyesuaian aturan dalam UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP). Secara yuridis, ia memaparkan bahwa korupsi adalah tindakan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, maupun korporasi yang merugikan keuangan atau perekonomian negara, serta bertentangan dengan nilai-nilai keadilan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Ipda Fathul Alim membedah, ada 7 bentuk tindak pidana korupsi yang wajib dihindari oleh seluruh pengelola keuangan. Diantaranya merugikan Keuangan Negara, Suap-Menyuap, Penggelapan dalam Jabatan, Pemerasan, Perbuatan Curang, Benturan Kepentingan dalam Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dan Gratifikasi.

Melalui pembekalan komprehensif serta sinergi erat bersama Polres Pangandaran ini, Kemenag Kabupaten Pangandaran optimis dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, profesional, dan akuntabel demi menyukseskan pembangunan pilar Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Kabupaten Pangandaran.(@nton AS)

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya