PANGANDARANNEWS.COM - Menjelang libur Lebaran 2026 yang tinggal beberapa hari lagi, Pemerintah Kabupaten Pangandaran mulai berbenah untuk menyiapkan langkah-langkah antisipatif untuk menghadapi potensi membludaknya jumlah kunjungan wisatawan. Salah satu fokus utama pada penataan aktivitas pedagang di kawasan Pantai Barat, dengan tujuan menjaga kenyamanan serta kelonggaran ruang bagi aktivitas wisata para pengunjung.
Seperti disampaikan Kepala Bidang Tata Kelola Destinasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran, Irna Kusmawati, penertiban tersebut dilakukan agar wisatawan tetap bisa menikmati area pantai tanpa terhalang oleh lapak pedagang.
Irma mengatakan, beberapa pedagang yang berjualan terlalu ke depan pantai diminta mundur, ada yang tujuh meter atau ada yang sepuluh meter.
"Ini dimaksudkan agar wisatawan tetap punya ruang untuk menikmati pantai," ujar Irna kepada sejumlah wartawan, di gedung Touris Information Center (ITC) Pangandaran (17/03/26).
Tak hanya mengatur jarak lapak, terang Irma pemerintah daerah juga menetapkan aturan terkait penggunaan tikar di area wisata pantai oleh para pedagang. Tikar tidak lagi boleh langsung digelar, sebelum ada wisatawan yang benar-benar memang akan memanfaatkannya sebagai tempat duduk.
"Selain itu, jumlah peralatan yang dibawa pedagang ke area pantai juga akan dibatasi," imbuhnya.
Irma menegaskan, dalam kebijakan tersebut setiap pedagang dibatasi hanya boleh membawa dua payung serta dua set meja dan kursi untuk disewakan kepada pengunjung.
Seperti diketahui, imbuhnya, saat ini terdapat sekitar 446 pedagang yang menggantungkan aktivitas usahanya di kawasan Pantai Barat Pangandaran.
"Dan penataan tidak hanya difokuskan di Pantai Barat, tetapi juga diterapkan di kawasan wisata Batu Karas.
Di lokasi tersebut juga pihaknya akan melakukan penertiban terhadap parkir perahu nelayan yang sebelumnya kerap menjorok ke badan jalan dan mengganggu arus kendaraan.
"Perahu-perahu yang diparkir sampai menjorok ke jalan akan kita tata kembali, karena mengganggu lalu lintas dan yang pasti trotoar harus tetap digunakan oleh pejalan kaki," pungkasnya.(hiek)
