PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS – Kondisi saluran air di salah satu kawasan Kota Tasikmalaya menjadi perhatian serius setelah ditemukan banyak sampah menumpuk dan menghambat aliran air, lokasi tersebut berada di dekat jembatan dengan tulisan iklan "Bubur Ayam Mang Aying" yang terpasang pada bagian atas struktur jembatan.
Tumpukan sampah ini berupa kantong plastik, serta berbagai jenis limbah padat lainnya yang menumpuk di permukaan dan pinggir saluran.
Kondisi ini jelas tidak hanya mengganggu keindahan lingkungan, tetapi juga berpotensi menyebabkan genangan air, penyumbatan saluran irigasi atau drainase, serta menjadi sumber penyakit bagi masyarakat sekitar.
Hal ini tentu bertentangan dengan larangan tegas yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Sumberdaya Air Wilayah Sungai Citanduy yang tercantum dalam papan petunjuk yang dipasang di lokasi strategis, melarang mendirikan bangunan di sepadan saluran irigasi dan membuang sampah ke saluran air lainnya.
Berdasakan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum RI Nomor 08/Prtn/2015,.Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2004.
Menurut salah seorang warga yang sering melewati kawasan itu, Asep, kepada Pangandaran News menyampaikan, Dalam wawancara dengan Pangandaran News com, Asep – ia mengungkapkan kekhawatirannya yang semakin besar setelah musim liburan Idul Fitri.Hingga saat ini, kata Asep, kenyataannya masih banyak yang membuang sampah ke aliran sungai.
"Apalagi di hari raya Idul Fitri ini sampah rumahahan semakin banyak numpuk di saluran sungai ini," kata Asep.(23/03/26)
Asep menyebut, sampai saat ini belum ada informasi resmi terkait upaya pembersihan yang akan dilakukan maupun tindakan penegakan hukum terhadap pelanggar.
"Kondisi ini mengingatkan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam mengelola sampah agar tidak mencemari sumber daya air dan mengganggu kenyamanan hidup warga, terutama pasca-perayaan besar yang biasanya menghasilkan lebih banyak limbah," ujar Asep.(@nwarwaluyo)

