Tingkatkan Pengetahuan Di Bidang Hukum, APDESI Mangunjaya Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemdes

PANGANDARANNEWS COM - Gelaran acara Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Kecamatan Mangunjaya yang dilaksanakan Dinsos PMD Kabupaten Pangandaran di Aula Desa Mangunjaya, Kecamatan Mangunjaya, dihadiri langsung Kepala Dinsos PMD Pangandaran, Kejari Ciamis, Polres Pangandaran, Kodim 0625, Camat Kecamatan Mangunjaya, jajaran APDESI Kecamatan Mangunjaya, serta para perangkat Desa se-Kecamatan Mangunjaya.(11/06/25)

Dalam paparannya Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ciamis, Arif Gunadi mengatakan, Kejaksaan Negeri memiliki fungsi utama sebagai lembaga penegak hukum yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta fungsi lain berdasarkan peraturan perundang-undangan.

"Fungsi-fungsi tersebut mencakup penuntutan kasus pidana, penegakan hukum dalam perdata dan tata usaha negara, pengawasan jalannya pemerintahan dan berbagai tugas lain untuk menegakkan hukum dan melindungi kepentingan umum," tegasnya.

Sementara Kepala Dinas PMD Kabupaten Pangandaran, Trisno dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dengan diadakannya kegiatan peningkatan kapasitas untuk para Kepala Desa dan perangkatnya.

“Diharapkan para peserta yang hadir untuk mengikuti pelatihan dengan baik sehingga nantinya dapat di implementasikan di lingkungan kerjanya masing, demi kelancaran pemerintahan desa di Kecamatan Mangunjaya yang melayani masyarakat dan proses administrasi yang baik” ujarnya

Trisno menuturkan pentingnya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menjalankan tugas dan fungsi dan diharapkansetelah dilaksanakannya kegiatan ini, para perangkat desa agar dapat berinovasi demi terciptanya good governance di Pemerintahan Desa.

Menurutnya, para peserta yang hadir bisa memanfaatkan bertanya terkait dengan adminitrasi ke Inspektorat, aspek hukum ke Kejaksaan dan Kepolisian, serta wawasan kebangsaan kepada TNI. Dan hal ini bertujuan agar tercipta Pemerintahan desa yang lebih transfaran, akuntable dan melibatkan partisipan publik.

"Sehingga masyarakat desa mempunyai peran dalam mengawasi roda Pemerintahan di Desanya masing–masing” katanya.

Hal senada diungkapkan Kepala Bidang PMD Kabupaten Pangandaran, Yuningsih, setelah kegiatan ini dilaksanakan diharapkan para aparatur Pemerintahan Desa bisa lebih berhati–hati dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

"Harus sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan di dalam RKAPDes, agar dapat terhindar dan tidak berurusan dengan hukum,” tandasnya. (isis. K)



Related

Kabar Desa 1965069248343767504

Posting Komentar

emo-but-icon

item