Pemkab Pangandaran Serahkan Usul Cuti Bupati dan Wakil Bupati Ke Kemendagri

Kantor Setda Pangandaran
PANGANDARANNEWS.COM - Jelang penetapan pencalonan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada), Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran akan mengambil cuti karena keduanya akan ikut dalam pencalonan di Pilkada serentak tahun ini.

 
Seperti diketahui Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata maju sebagai Calon Gubernur Jawa Barat, sementara Wakil Bupati Pangandaran H Ujang Endin pun sudah mendaftarkan diri ke KPU maju sebagai Calon Bupati Pangandaran.

Saat dikonfirmasi ke Sekretariat Daerah, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Pangandaran Saptari mengatakan, saat ini pengajuan izin cuti kepada provinsi sedang dilakukan dan nantinya untuk mengisi kekosongan jabatan bupati akan dijabat oleh Penjabat Sementara (PJs) dari Pemvrop Jabar.

Cuti bupati dan wakil bupati ini, kata Saptari, terhitung sejak keduanya ditetapkan menjadi Calon Gubernur dan Calon Bupati pada tanggal 22 September nanti.

"Penetapan bupati menjadi calon gubernur oleh KPU provinsi dan penetapan wakil bupati menjadi calon bupati oleh KPU Pangandaran," terang Saftari.(04/09/24)

Dan saat ini, Saftari menyebut, Pemvrop Jabar sedang mengajukan surat cuti bupati dan wakil bupati ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sekaligus mengusulkan untuk nama pejabat yang akan menjadi PJs Bupati Pangandaran dari pemvrop jabar minimal harus Pejabat Tinggi Pratama di tingkat provinsi.

"Jadi PJs bupati ini tidak akan diisi oleh Sekda Kabupaten Pangandaran, dan siapa nantinya yang akan ditunjuk jadi PJs kita belum tahu, Pemprov yang mengusulkan ke Kemendagri," jelasnya.

Ia menambahkan, namun memastikan PJs ini akan menjabat selama dua bulan lamanya, terhitung dari tanggal 22 Desember sampai dengan 23 November 2024.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, dalam pencalonan kepala daerah ini baik itu bupati maupun wakil bupati yang akan mencalonkan diri tidak perlu mundur namun cukup mengambil cuti saja.(hiek)

Related

berita 3171560417987496248

Posting Komentar

emo-but-icon

item